Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 06-03-2023
Putusan PN KOTOBARU Nomor 70/Pid.Sus/2021/PN Kbr
Tanggal 12 Juli 2021 —
Terdakwa:
AZHARIMAN BIN YURISMAN NASUTION Pgl ARI
502
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaAZHARIMAN Bin YURISMAN NASUTION Panggilan ARIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenyalahgunanNarkotika Golongan Ibagi diri sendirisebagaimana dalam dakwaan alternatif keempat;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 3 (tiga

    Terdakwa:
    AZHARIMAN BIN YURISMAN NASUTION Pgl ARI
Register : 02-08-2022 — Putus : 17-10-2022 — Upload : 19-10-2022
Putusan PN KOTOBARU Nomor 107/Pid.Sus/2022/PN Kbr
Tanggal 17 Oktober 2022 —
Terdakwa:
AZHARIMAN BIN YURISMAN NASUTION Pgl ARI
575
  • Menyatakan terdakwa Azhariman Bin Yurisman Nasution panggilan Ari tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke-2 (kedua) Penuntut Umum;
2.

Terdakwa:
AZHARIMAN BIN YURISMAN NASUTION Pgl ARI
Register : 03-05-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN KOTOBARU Nomor 70/Pid.Sus/2021/PN Kbr
Tanggal 12 Juli 2021 —
Terdakwa:
AZHARIMAN BIN YURISMAN NASUTION Pgl ARI
487
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaAZHARIMAN Bin YURISMAN NASUTION Panggilan ARIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenyalahgunanNarkotika Golongan Ibagi diri sendirisebagaimana dalam dakwaan alternatif keempat;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 3 (tiga

    Terdakwa:
    AZHARIMAN BIN YURISMAN NASUTION Pgl ARI
    Pekerjaan WiraswastaTerdakwa AZHARIMAN Bin YURISMAN NASUTION Panggilan ARIditangkap sejak tanggal 23 Februari 2021 sampai dengan 26 Februari 2021;Terdakwa AZHARIMAN Bin YURISMAN NASUTION Panggilan ARIditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 26 Februari 2021 sampai dengan tanggal 17 Maret2021;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 18 Maret 2021sampai dengan tanggal 26 April 2021;3. Penuntut Umum sejak tanggal 22 April 2021 sampai dengan tanggal 11 Mei2021;4.
    Menyatakan Terdakwa AZHARIMAN Bin YURISMAN NASUTION PglARI secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan tindakpidana setiap penyalah guna Narkotika Golongan I sebagaimanatercantum dalam dakwaan Keempat;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AZHARIMAN Bin YURISMANNASUTION PgI ARI dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan agar dikurangkansepenuhnya dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;4.
    YESSI EKAVIA telah melakukan pemeriksaan urinemilik Terdakwa AZHARIMAN BIN YURISMAN NASUTION Pgl ARI denganhasil urinenya Positif (+) mengandung Zat Metamfetamina, Positif (+)mengandung Zat Amfetamina, dan Positif (+) mengandung ZatTetrahydrocannabinol.Bahwa perbuatan Terdakwa AZHARIMAN BIN YURISMAN NASUTION PglARI menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan tidak memiliki izin dari Departemen Kesehatan RI ataupun
    YESSI EKAVIA telah melakukan pemeriksaan urinemilik Terdakwa AZHARIMAN BIN YURISMAN NASUTION Pgl ARI denganhasil urinenya Positif (+) mengandung Zat Metamfetamina, Positif (+)mengandung Zat Amfetamina, dan Positif (+) mengandung ZatTetrahydrocannabinol.e Bahwa perbuatan Terdakwa AZHARIMAN BIN YURISMAN NASUTION PglARI memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotikagolongan jenis Shabu tidak memiliki izin dari Departemen Kesehatan RIataupun instansi lain yang berwenang.Perbuatan Terdakwa
    YESSI EKAVIA telah melakukan pemeriksaan urinemilik Terdakwa AZHARIMAN BIN YURISMAN NASUTION Pgl ARI denganhasil urinenya Positif (+) mengandung Zat Metamfetamina, Positif (+)mengandung Zat Amfetamina, dan Positif (+) mengandung ZatTetrahydrocannabinol.e Bahwa perbuatan Terdakwa AZHARIMAN BIN YURISMAN NASUTION PglARI menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika golongan dalam bentuk tanaman tidak memiliki izindari Departemen Kesehatan RI ataupun instansi lain yang