Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-01-2015 — Upload : 24-02-2015
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 29/Pdt.G/2014/PN Bdw
Tanggal 29 Januari 2015 — PUTRI NAWANG WULAN
319
  • , atasnama Ami alias B.Sutiya (orang tua kandung nenek Penggugat) dengan NomorPetok 496, Persil 53, Kelas S1.
    (Bukti Surat Terlampir); Memegang Surat Hibah dari P.Sadumi kepada Ami alias B.Sutiya yangdipegang ayah kandung kemudian diserahkan ke Penggugat (Bukti SuratTerlampin);2.
    Bahwa yang menjadi masalah dalam perkara ini, adalah Tanah Sawah tersebutsebagaimana pada point 1 (satu) di atas ; Tanah sawah seluas + 7400 M2, atasnama Ami alias B.Sutiya dengan Nomor Petok 496, Persil 53, Kelas S1;Dengan batasbatas: Utara :Sawah P.Lilik Selatan : Gedung Paud,Kuburan Timur :Sawah P.Aliwafa,P.Sei Barat : Sawah H.RoisSelanjutnya mohon disebut sebagal....................:0::20e Obyek Sengketa;3.
    P13: Fotokopi Surat Kematian No.474,3/3837/430.714.8/200 atas nama Amialias B.Sutiya tertanggal 29 Desember 2014;14.
    Holla;Bahwa saksi mengetahui dari B.Sutiya, bahwa P.Holla mendapatkan tanahtersebut dari warisan dari B.
Putus : 29-09-2015 — Upload : 11-11-2015
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 12/Pdt.G/2015/PN Bdw
Tanggal 29 September 2015 — PUTRI NAWANG WULAN
5410
  • P1: Fotokopi Surat Keterangan Pemberian Tanah dari P.Sadumi AlBuhar kepada G.Ami alias B.Sutiya di Desa Dawuhan Kecamatan GrujuganKabupaten Bondowoso, tertanggal 30 Juni 1958;2. P2 : Fotokopi Surat Keterangan Pemberian Tanah dari AMI alias BSUTIYA kepada FATHOLLA di Desa Dawuhan Kecamatan GrujuganKabuapten Bondowoso, tertanggal 28 Desember 1986 ;3.
    Fatholla kepada cucunya bernama PutriNawang Wulan dan Rizqi Bahtiar Syah Putra;Bahwa tanah objek sengketa tersebut asalnya milik Gedang Ami als B.Sutiya;Bahwa tanah tersebut diberikan kepada Fatholla als P.
    pada tanggal 8Desember 2013;Bahwa yang ada pada waktu itu yaitu Putri Nawang Wulan,Rizqi BahtiarSyah Putra dan Sutiya sedangkan saksi pada waktu itu berdiri melihat danmendengar katakata penyerahan tanah sawah tersebut dari Sutiya kepadaPara Penggugat;Bahwa pada saat penyerahan tanah tersebut ada surat penyerahan tanah dariSutiya kepada cucunya yaitu Penggugat yang ditulis tangan dan saksi ikutcap jempol sebagai saksi dalam surat pernyataan tersebut;Bahwa Sutiya adalah anak dari Gedang Ami alias B.Sutiya
    (apakah tanah yang menjadi obyek sengketa tersebut merupakan warisan yangditerima oleh Tergugat II Sutiya dari ibu kandungnya yang bernama G.Ami/B.Sutiya ataukah tanah objek sengketa tersebut merupakan hibah dari G AMI/BSutiya kepada cucu kandungnya yang bernama Fatholla als Pak Putri NawangWulan (Orang tua Para Tergugat)Apakah perbuatan Para Tergugat menguasai obyek sengketa adalah merupakanperbuatan melawan hukum ?
    Sutiya dari ibu kandungnya yang bernama G.Ami/B.Sutiya ataukah tanahobjek sengketa tersebut merupakan hibah dari G AMI/B Sutiya kepada cucukandungnya yang bernama Fatholla als Pak Putri Nawang Wulan (Orang tua ParaTergugat);Menimbang, bahwa oleh karena dalildalil gugatan Para PenggugatKonvensi/Para Tergugat Rekonvensi dibantah oleh Para Tergugat Konvensi/ParaPenggugat Rekonvensi, maka berdasarkan ketentuan Pasal 163 HIR , Penggugatharus membuktikan dalil dalil gugatannya tersebut;Menimbang, bahwa
Register : 27-01-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 25-03-2021
Putusan PTA SURABAYA Nomor 61/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Tanggal 25 Maret 2021 — Pembanding dan Terbanding
13071
  • Sebidang tanah pekarangan dan rumah diatasnya dengan SHM Nomor 069/Panti, kurang lebih 4.720 M2 terletak di Dusun Darungan RT. 001, RW. 007 Desa Panti,Kecamatan Panti, Kabupaten Jember (obyek I) dengan batas-batas ; Utara ; Tanah Tuniati/obyek sengketa II, tanah Saruji ; Timur ; Tanah Usman/B.Sutiya (dahulu tanah P. Mariyam); Selatan ; Tanah Saturi (dahulu tanah alm P. Arfai) ; Barat ; Jalan Desa/Jalan Raya ;9.2.
    Sebidang tanah pekarangan dan rumah diatasnya dengan SHMNomor 069/Panti, kurang lebih 4.720 M2 terletak di DusunDarungan RT. 001, RW. 007 Desa Panti,Kecamatan Panti,Kabupaten Jember (obyek ) dengan batasbatas ;Utara ; Tanah Tuniati/obyek sengketa II, tanah Saruji ;Timur ; Tanah Usman/B.Sutiya (dahulu tanah P. Mariyam);Selatan ; Tanah Saturi (dahulu tanah alm P. Arfai) ;Barat ; Jalan Desa/Jalan Raya ;9.2.