Ditemukan 4 data
Bachraeni binti Baharuddin
Tergugat:
Bustam bin Badaang
66 — 14
Penggugat:
Bachraeni binti Baharuddin
Tergugat:
Bustam bin Badaang
88 — 14
Bank Rakyar Indonesia (Persero) Tok, Kantor Cabang Jeneponto,Bustam Badaang, Kepala PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, unitTaroang Kantor Cabang Jeneponto dan Aco Ngandro, mantri unit TaroangPT.
Desember 1966, jeniskelamin perempuan, tempat tinggal Tanggakang, Desa Taroang, KecamatanTaroang, Kabupaten Jeneponto, Pekerjaan ibu rumah tangga;Dalam hal ini Tergugat dan Tergugat Il untuk selanjutnya disebut sebagaipara Tergugat;Pengadilan Negeri Tersebut ;Telah membaca berkas perkara serta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan ,penggugat hadir kuasanya yang bernama Made Mertayasa, Bustam Badaang
19 — 11
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat, Bustam bin Badaang terhadap Penggugat, Bachraeni binti Baharuddin;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp331.000,00 (tiga ratus tiga puluh
144 — 68
Rakyat.Mengandung cacat Yuridis karena empat (4) unsur utama dalam Pasal13865 KUHPerdata, yang menyatakan bahwa :Tiap tiap perbuatan yang melanggara hukum dan membawa kerugianpada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itukarena kesalahanya untuk mengantikan kerugian tersebut Dari Bunyipasal tersebut maka dapat di artikan dengan empat unsur PMHsebagai berikut :Adanya Perbuatan melawan hukum;Unsur Perbuatan melawan hukum di artikan sebagai perbuatanperbuatan yang di lakukan oleh orang atau badaang