Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2010 — Putus : 01-11-2010 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 213/Pid.B/2010/PN.DMK
Tanggal 1 Nopember 2010 — PAIMIN ALS BADABU BIN KASMAN
214
  • Mengadili :1.Menyatakan terdakwa Paimin Als Badabu Bin Kasiman tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah medlakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan.2.Menjatuhkan terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan.3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.Memerintahkan terdakwa tetap ditahan.5.Memwerintahkan barang bukti berupa :1(satu) karung sak warna putih
    , 1(satu) dandang alumunium, 2(dua) panci kecil alumunium, 1(satu) penggorengan, 1(satu) stel bingkai almari alumunium dikembalikan kepada saksi Sulastari Als Gasndu Bin Lasmuh.1(satu) tas plastik warna ping, 1(satu) tas pinggang warna hitam, 1(satu) potong baju lengan panjang kotak-kotak, Henset HP merk Nokia warna hitam dikembalikan kepada terdakwa Paimin Als Badabu Bin Kasimin1(satu) buah kunci inggris dan 1(satu) buah catut(tanggem) dirampas untuk dimusnahkan.6.Membebankan kepada terdakwa
    PAIMIN ALS BADABU BIN KASMAN
    BADABU bin KASIMAN bersalah melakukantindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP. peea .zt 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PAIMIN Als. BADABU bin KASIMANdengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan, dikurangi selama terdakwa beradatahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Bahwa kemudian terdakwe PAIMIN Als BADABU Bin KASIMAN mencaniGANDU Bin Aim LASMUH.Bahwa kemudian terdakwa PAIMIN Als. BADABU Bin KASIMAN menemukansebuah meja yang ada alamarinya, akan tetapi almari tersebut dalam keadaamterkunci.Bahwa kemudian terdakwa PAIMIN Als. BADABU Bin KASIMAN merasaiekunci dan tutup almari meja tersebut dengan menggunakan kunci inggris dan camesehingga terbuka. =Bahwa kemudian terdakwa PAIMIN Als.
    , karena barangbarang tersebut sering dipakai pada saat PaiminAls Badabu bermain di Ds.
    Bahwea pada seat Sem Card HP Nokia dimasukkan kedalam HP milik saksi Sodikin,ada telepon masuk yang mencari Paimin Als Badabu, pada saat itulah saksi barumengetahui bahwa sim card tersebut adalah milik Paimin Als Badabu.
    , karena barangbarang tersebut sering dipakai pada saat PalmasAls Badabu bermain di Ds.
Register : 22-04-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 12-06-2024
Putusan PA CIAMIS Nomor 1468/Pdt.G/2024/PA.Cms
Tanggal 12 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
140
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Umbu Paji Hawana, S.E alias Umbu Pauji Hawana, S.E bin Umbu Badabu) kepada Penggugat (Yanti Susanti binti Yatiman);
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 655.000,00 (enam ratus lima puluh lima ribu rupiah).