Ditemukan 4 data
14 — 4
Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Merly Tri Astutik binti Baderununtuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Bambang Hermanto bin Bandi
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp285000,00 ( dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
20 — 18
Baderun adalah sebagai pewaris,
- Menetapkan nama-nama tersebut dibawah ini ;
- Hj. Badariah alias Badar binti Mahlan, sebagai Istri Pertama;
- Hj. Rusnailah, HS binti H. Suri Basri , sebagai Istri Kedua;
- Hj. Norliana Fajar binti H. Zainuddin, HB, sebagai anak Kandung Perempuan;
- Marliana Safar binti H. Zainuddin, HB, sebagai anak Kandung Perempuan;
- Nur Rusydariah binti H.
Siti Hawa binti H. Badrun
19 — 3
Badrun, sebagai saudara perempuan kandung;
- Bachrin Baderun bin H. Badrun, sebagai saudara laki-laki seayah;
- Hj. Rusdianan binti H. Badrun, sebagai saudara perempuan seayah;
- Habibah binti H. Badrun, sebagai saudara perempuan seayah;
- Thamrin bin H. Badrun, sebagai saudara laki-laki seayah;
- Tasrifin Noor bin H. Badrun, sebagai saudara laki-laki seayah;
- Hanifah binti H.
15 — 2
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ariadi bin Berahim ) dengan Pemohon II (Siti Mariam binti Baderun ) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Maret 2015 di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Balangan
3. Menetapkan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II dicatatkan pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten