Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PA TALU Nomor 415/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 29 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
2012
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kirman bin Bahar) dengan Pemohon II (Zafrina binti Badias) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 01 Januari 1995 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan
    secara elektronik telah menjatuhnkan Penetapan PengesahanNikah sebagai berikut yang diajukan oleh:Kirman bin Bahar, NIK 1312111211640002, tempat tanggal lahir Maligi 12November 1964, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan nelayan, tempat kediaman di Jorong Mailigi,Kenagarian Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Sasak, Provinsi Sumatera Barat, nomorhandphone 082390599660 dalam hal ini menggunakanalamat eletronik dengan email: kirmanmaligi@yahoo.comsebagai Pemohon I;Zafrina binti Badias
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Minggutanggal 01 Januari 1995 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan SasakRanah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wali nikah ayahkandung Pemohon II yang bernama Badias dan disaksikan oleh Erzukri danArsal dengan maskawin berupa uang Rp.10,000, (Sepuluh ribu rupiah)dibayar tunai;2. Bahwa perkawinan Pemohon dengan Pemohon II tidak ada halanganmenurut syariat Islam maupun peraturan perundangundangan yangberlaku;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Kirman bin Bahar)dengan Pemohon II (Zafrina binti Badias ) yang dilaksanakan pada hariMinggu tanggal 01 Januari 1995 di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3.
    bawahsumpahnya, Saksi tersebut memberikan keterangan di hadapan sidangyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II; Bahwa, Saksi hadir dan menyaksikan acara akad nikah Pemohon dan Pemohon Il yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 01Januari 1995 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisia, Kabupaten Pasaman Barat;Halaman 3 dari 11 Halaman Penetapan Nomor 415/Pdt.P/2020/PA.TALU Bahwa, wali nikahnya adalah ayah kandung Pemohon Il yangbernama Badias
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Kirman bin Bahar)dengan Pemohon II (Zafrina binti Badias) yang dilaksanakan pada hariMinggu tanggal O01 Januari 1995 di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.