Ditemukan 2 data
Terbanding/Terdakwa : AHMAD IRAWAN bin BADINDI Diwakili Oleh : Drs. Akhmad Taufik, S.H., M.Pd.
36 — 20
., M.H
Terbanding/Terdakwa : AHMAD IRAWAN bin BADINDI Diwakili Oleh : Drs. Akhmad Taufik, S.H., M.Pd.
Terdakwa:
AHMAD IRAWAN bin BADINDI
56 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ahmad Irawan bin Badindi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa izin sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
Terdakwa:
AHMAD IRAWAN bin BADINDI