Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PA ARGAMAKMUR Nomor 728/Pdt.G/2021/PA.AGM
Tanggal 22 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
470
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Febi Badriando bin Badrul A) terhadap Penggugat (Tatik Purwasih binti Dahlan);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.0000.00,- (empat ratus empat