Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PN BINJAI Nomor 72/Pid.Sus/2023/PN Bnj
Tanggal 14 Juni 2023 — Penuntut Umum:
ELLY SYAFITRI HARAHAP, S.H
Terdakwa:
HARDI Als BADUT
7218
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa HARDI alias BADUTtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan Pupuk Yang Tidak Terdaftar Dan/Atau Tidak Berlabel, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp2.500.000.,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan
Register : 21-10-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 03-02-2022
Putusan PN SAMBAS Nomor 232/Pid.Sus/2021/PN Sbs
Tanggal 29 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.Amirudin, S.H., M.H.
2.Fawzal Mahfudz Ramadhani, S.H.
Terdakwa:
IRA Binti HAMDAN
4920
  • empat) bulan penjara;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan Barang Bukti berupa :
    • 1 (satu) buah plastik transparan berisikan butiran Kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu;
    • 1 (satu) buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol minuman cap lasegar;
    • 1 (satu) bungkus plastik merk badut