Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 22/Pdt.P/2024/PN Sdw
Tanggal 29 April 2024 — Pemohon:
Selvina
142
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran 64.07.AL.2011.001992 atas nama YOSEA BAESHA CHRISTIAN menjadi YOSEA BAESHA BILI;
    3. Memerintahkan kepada pemohon paling lambat 30 (tiga Puluh) Hari setelah diterimanya salinan penetapan ini untuk melaporkan perubahan Nama Anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten