Ditemukan 20 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-05-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1860 K/PID.SUS/2015
Tanggal 4 Mei 2016 — Ir. JAURY OKTAVIANUS SAKKUNG, MT
5030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1860 K/PID.SUS/2015selanjutnya jangka waktu tersebut tidak selesai dikerjakan sehingga dilakukanAddendum sesuai Surat Nomor : 27/53.a/Add/Bag.Perl. tanggal 9 Juni 2009dengan jangka waktu selama 22 hari dan jangka waktu tersebut juga tidakselesai dikerjakan sehingga dilakukan Addendum Ill sesuai Surat Nomor :027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 1 Juli 2009 dengan jangka waktu selama 58 haridari tanggal 1 Juli 2009 sampai dengan 27 Agustus 2009.
    tanggal 9 Juni 2009dengan jangka waktu selama 22 hari dan jangka waktu tersebut juga tidakselesai dikerjakan sehingga dilakukan Addendum Ill sesuai Surat Nomor :027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 1 Juli 2009 dengan jangka waktu selama 58 haridari tanggal 1 Juli 2009 sampai dengan 27 Agustus 2009.
    Mohamad Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009;1 (satu) rangkap foto copy (dilegalisir) Amandemen Nomor :027/01/Bag.Perl tanggal 5 Januari 2009 Terhadap Surat PerjanjianKontrak Nomor : 027/7.2.A.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Bagian PengadaanBiro Perlengkapan Umum dan Asset Sekretariat Daerah ProvinsiSulawesi Tengah dan PT.
    No. 1860 K/PID.SUS/20154A,45.46.47.48.49.50.Pembangunan Gedung Wanita Provinsi Sulawesi Tengah Jalan Prof.Mohamad Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009;1 (satu) rangkap Addendum Ke Ill (tiga) Nomor : 027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 1 Juli 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/JasaAtas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita;1 (satu) bundel foto copy (dilegalisir) Laporan Bulanan PT.
    No. 1860 K/PID.SUS/201520.30.31.32.33.34.35.1 (satu) rangkap foto copy (dilegalisir) Amandemen Nomor :027/01/Bag.Perl tanggal 5 Januari 2009 Terhadap Surat PerjanjianKontrak Nomor : 027/7.2.A.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Bagian PengadaanBiro Perlengkapan Umum dan Asset Sekretariat Daerah ProvinsiSulawesi Tengah dan PT.
Putus : 03-03-2014 — Upload : 04-03-2014
Putusan PT PALU Nomor 03/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
Tanggal 3 Maret 2014 — SITI SALMA SANNANG,SE VS JAKSA
5319
  • Sulteng Tahun Anggaran 2009; ----------------------2. 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) Amandemen Nomor : 027/01/Bag.Perl tanggal 05 Januari 2009 Terhadap Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 027/7.2.A.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008 antara Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan pada Bagian Pengadaan Biro Perlengkapan Umum dan Asset Setda Prop. Sulteng dan PT. Trijaya Putra Pratama untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita Prop.
    Jauory O Sakkung, MT untuk dipakai/digunakan dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan lanjutan Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Tahap II; ---------------------------------------------------------------26. 1 (satu) rangkap Addendum Ke I (satu) Nomor : 027/19/Bag.Peng tanggal 09 April 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita; ------------------------------------------27. 1 (satu) rangkap Addendum Ke II (dua) Nomor : 027/53.a/Add/Bag.Perl tanggal
    09 Juni 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita.;-----------------------28. 1 (satu) rangkap Addendum Ke III (tiga) Nomor : 027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 01 Juli 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita; ------------------------29.
    Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2009 tersebut selama120 (seratus dua puluh) hari sejak tanggal 11 Desember 2008 sampai dengan 9 April2009, Jangka Waktu tersebut tidak selesai dikerjakan kemudian dilakukan addendum IHalaman 5 dari 48 halaman. 1sesuai surat nomor : 27/19/Bag.Peng tanggal 9 April 2009 dengan jangka waktuselama 60 hari selanjutnya jangka waktu tersebut tidak selesai dikerjakan sehinggadilakukan addendum II Sesuai surat nomor : 27/53.a/Add/Bag.Perl tanggal 9 Juni 2009dengan jangka waktu
    tersebut juga tidak selesai dikerjakansehingga dilakukan addendum III sesuai surat nomor : 027/69.a/Add/ Bag.Perl tanggal1 Juli 2009 dengan jangka waktu selama 58 hari dari tanggal 1 Juli 2009 sampaidengan 27 Agustus 2009.
    Sulteng Tahun Anggaran 2009;2 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) Amandemen Nomor : 027/01/Bag.Perl tanggal 05 Januari 2009 Terhadap Surat Perjanjian KontrakNomor : 027/7.2.A.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008 antara PejabatPelaksana Tehnis Kegiatan pada Bagian Pengadaan Biro PerlengkapanUmum dan Asset Setda Prop. Sulteng dan PT. Trijaya Putra Pratamauntuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita Prop.
    Sulteng Tahun Anggaran1 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) AmandemenNomor : 027/01/Bag.Perl tanggal O05 Januari 2009Terhadap Surat Perjanjian Kontrak Nomor027/7.2.A.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008 antara4Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan pada BagianPengadaan Biro Perlengkapan Umum dan Asset SetdaProp. Sulteng dan PT. Trijaya Putra Pratama untukPekerjaan Pembangunan Gedung Wanita Prop.
    Ke III (tiga) Nomor : 027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 01 Juli2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan PembangunanGedung Wanita; 29 Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sulawesi Tengah Nomor :20 / DPRD / 2008 tanggal 20 Agustus 2008 tentang Persetujuan DPRD Prop.
Putus : 15-11-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 143 PK/PID.SUS/2017
Tanggal 15 Nopember 2017 — Ir. JAURY OKTAVIANUS SAKKUNG, MT;
6745
  • No. 143 PK/PID.SUS/2017selesai dikerjakan kemudian dilakukan Addendum sesuai Surat Nomor :27/19/Bag.Peng tanggal 9 April 2009 dengan jangka waktu selama 60 hariselanjutnya jangka waktu tersebut tidak selesai dikerjakan sehingga dilakukanAddendum II sesuai Surat Nomor : 27/53.a/Add/Bag.Perl. tanggal 9 Juni 2009dengan jangka waktu selama 22 hari dan jangka waktu tersebut juga tidakselesai dikerjakan sehingga dilakukan Addendum Ill sesuai Surat Nomor :027/69.a/Add/Bag.Perl, tanggal 1 Juli 2009 dengan
    , tanggal 9 Juni 2009dengan jangka waktu selama 22 hari dan jangka waktu tersebut juga tidakselesai dikerjakan sehingga dilakukan Addendum lll sesuai Surat Nomor:027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 1 Juli 2009 dengan jangka waktu selama 58 haridari tanggal 1 Juli 2009 sampai dengan 27 Agustus 2009.
    Mohamad Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009;1 (satu) rangkap fotocopy (dilegalisir) Amandemen Nomor : 027/01/Bag.Perl, tanggal 5 Januari 2009 Terhadap Surat Perjanjian KontrakNomor : 027/7.2.A.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008 antaraPejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Bagian Pengadaan BiroPerlengkapan Umum dan Asset Setda Provinsi Sulawesi Tengah danPT.
Register : 02-04-2012 — Putus : 18-10-2012 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN PALU Nomor 13/PID.SUS-TPK/2012/PN.PL
Tanggal 18 Oktober 2012 — Ir. JAURY OKTAVIANUS SAKKUNG, MT
15030
  • Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009 ;--------------------29. 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) Amandemen Nomor : 027/01/Bag.Perl tanggal 05 Januari 2009 Terhadap Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 027/7.2.A.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008 antara Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan pada Bagian Pengadaan Biro Perlengkapan Umum dan Asset Setda Prop. Sulteng dan PT. Trijaya Putra Pratama untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita Prop.
    Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009;---------------------41. 1 (satu) rangkap Addendum Ke II (dua) Nomor : 027/53.a/Add/Bag.Perl tanggal 09 Juni 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita ;----------------------------------------------------------------------------------------42. 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) SP2D Nomor : 03614/SP2D-LS/Ro.Keu/2009 tanggal 10 Juni 2009 sebesar Rp. 827.000.000,- (delapan ratus dua puluh tujuh juta
    Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009;---------------------------------44. 1 (satu) rangkap Addendum Ke III (tiga) Nomor : 027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 01 Juli 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita ;----------------------------------------------------------------------------------------45. 1 (satu) bundel foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan PT.
    Yamin Palu Tahun Anggaran2008/2009;1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) Amandemen Nomor :027/01/Bag.Perl tanggal 05 Januari 2009 Terhadap Surat PerjanjianKontrak Nomor : 027/7.2.A.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008antara Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan pada Bagian PengadaanBiro Perlengkapan Umum dan Asset Setda Propinsi SulawesiTengah dan PT.
    Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009 ;1 (satu) rangkap Addendum Ke II (dua) Nomor : 027/53.a/Add/Bag.Perl tanggal 09 Juni 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/JasaAtas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan GedungWanita; 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) SP2D Nomor : 03614/SP2DLS/Ro.Keu/2009 tanggal 10 Juni 2009 sebesar Rp.827.000.000, (delapan ratus dua puluh tujuh juta rupiah) untukBelanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembelian GedungKantot;1 (satu) bundel foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan
    Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009 ;44.45.46.47.1 (satu) rangkap Addendum Ke III (tiga) Nomor : 027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 01 Juli 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/JasaAtas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita;1 (satu) bundel foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan PT.Anugrah Aftha Sulawesi periode 01 Agustus s/d 31 Agustus 2009pekejaan Pembangunan Gedung Wanita Propinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Moh.
    Jangka Waktu tersebut tidak selesai dikerjakan kemudian dilakukan addendumI sesuai surat nomor : 27/19/Bag.Peng tanggal 9 April 2009 dengan jangka waktu selama60 hari selanjutnya jangka waktu tersebut tidak selesai dikerjakan sehingga dilakukanaddendum II sesuai surat nomor : 27/53.a/Add/Bag.Perl. tanggal 9 Juni 2009 denganjangka waktu selama 22 hari dan jangka waktu tersebut juga tidak selesai dikerjakansehingga dilakukan addendum III sesuai surat nomor: 027/69.a/Add/ Bag.Perl tanggal 1Juli 2009
    tersebut juga tidak selesaidikerjakan sehingga dilakukan addendum III sesuai surat nomor : 027/69.a/Add/ Bag.Perl tanggal1 Juli 2009 dengan jangka waktu selama 58 hari dari tanggal 1 Juli 2009 sampai dengan 27Agustus 2009.
Register : 06-11-2014 — Putus : 03-12-2014 — Upload : 04-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 31/PID.TPK/2014/PT PAL
Tanggal 3 Desember 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : FIRDAUS M. ZEIN, SH
Terbanding/Terdakwa : Ir. Hi. FAHMI THALIB
10647
  • ANUGRAH AFTHA SULAWESI untuk melaksanakan pekerjaan jasa konsultan pekerjaan Pengawasan Lanjutan Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Tahap II Tahun Anggaran 2008 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 111.815.000,-; -----------------------------------------------------------
  • 1 (satu) bundle foto copy (dilegalisir) Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor: 027/029/SPK/Bag.Perl tanggal 23 Juli 2010 antara Kuasa Pengguna Anggaran Biro Perlengkapan Umum dan Aset Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi
    Nomor: 01.B/04.11/Ro.Perlum tanggal 01 Juni 2007 atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas Pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan Renovasi Gedung Wanita Dijadikan Gedung Serba Guna; -----------------------------------------------------
  • 1 (satu) rangkap Addendum Ke I (satu) Nomor: 027/19/Bag.Peng tanggal 09 April 2009 atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita; --------------------
  • 1 (satu) rangkap Addendum Ke II (dua) Nomor: 027/53.a/Add/Bag.Perl
    tanggal 09 Juni 2009 atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita; --------------------
  • 1 (satu) rangkap Addendum Ke III (tiga) Nomor: 027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 01 Juli 2009 atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita; --------------------
  • Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sulawesi Tengah Nomor: 20/DPRD/2008 tanggal 20 Agustus 2008 tentang Persetujuan DPRD Propinsi
    Yamin Palu; -----------------------------------------------------
  • Amandemen Nomor: 027/01/Bag.Perl. tanggal 05 Januari 2009 terhadap Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor: 027/72a.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008 antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pada Bagian Pengadaan Biro Perlengkapan Umum dan Umum Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Tengah; ----------------------------------
  • Surat Perjanjian Pelaksanaan (SPPP) Nomor: 01/04.11/SPPP/RO.PERLUM tanggal 12 Pebruari 2007 Pekerjaan
    ,menandatangani Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan ( Kontrak )Nomor: 027/026/SPK/Bag.Perl. tanggal 26 Juli 2010 dengan saksiHAIRUDDIN, dan mengetahui/menyetujui saksi Drs.
    ANUGRAH AFTHA SULAWESI dimana Direkturnya adalah Terdakwa,serta Konsultan Pengawasan Tahap Ill Tahun Anggaran 2010 dengan SuratPerjanjian Kerja (kontrak) Nomor: 027/029/SPK/Bag.Perl tanggal 23 Juli 2010dengan nilai kontrak Rp. 98.230.000, dilaksanakan oleh PT.
    tanggal O9 Juni 2009 atas KontrakPengadaan Barang/Jasa atas Pelaksanaan PekerjaanPembangunan Gedung Wanita; 67. 1 (satu) rangkap Addendum kelll (tiga) Nomor:027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal O01 Juli 2009 atas KontrakPengadaan Barang/Jasa atas Pelaksanaan PekerjaanPembangunan Gedung Wanita; Halaman 74 dari 100 halamanPutusan Nomor 31/Pid.SusTPK/2014/PT PAL68.
    Yamin Palu; 76.Amandemen Nomor: 027/01/Bag.Perl. tanggal 05 Januari 2009terhadap Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor: 027/72a.5/Bag.PengHalaman 102 dari 100 halamanPutusan Nomor 31/Pid.SusTPK/2014/PT PALtanggal 11 Desember 2008 antara Pejabat Pelaksana Teknis KegiatanPada Bagian Pengadaan Biro Perlengkapan Umum dan UmumSekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Tengah; 77.
Putus : 12-05-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 540 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 12 Mei 2016 — SITI SALMA SANNANG, S.E
5030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SulawesiTengah Tahun Anggaran 2009 tersebut selama 120 (seratus dua puluh) harisejak tanggal 11 Desember 2008 sampai dengan 9 April 2009, JangkaWaktu tersebut tidak selesai dikerjakan kemudian dilakukan addendum sesuai Surat Nomor 27/19/Bag.Peng tanggal 9 April 2009 dengan jangkawaktu selama 60 hari selanjutnya jangka waktu tersebut tidak selesaidikerjakan sehingga dilakukan addendum II sesuai Surat Nomor 27/53.a/Add/Bag.Perl tanggal 9 Juni 2009 dengan jangka waktu selama 22 hari danjangka waktu
    tersebut juga tidak selesai dikerjakan sehingga dilakukanaddendum Ill sesuai Surat Nomor 027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 1 Juli2009 dengan jangka waktu selama 58 hari dari tanggal 1 Juli 2009 sampaidengan 27 Agustus 2009;Bahwa berdasarkan keterangan bendahara saksi Inge Mogalestari terhadappekerjaan Pembangunan Gedung Wanita Tahap II Tahun Anggaran 2009telah dibayarkan 100 % yaitu sebesar Rp4.135.000.000,00, dengan rincian:6 dari 42 hal.
    SulawesiTengah Tahun Anggaran 2009 tersebut selama 120 (seratus dua puluh)sejak tanggal 11 Desember 2008 sampai dengan 9 April 2009, JangkaWaktu tersebut tidak selesai dikerjakan kemudian dilakukan addendum sesuai Surat Nomor 27/19/Bag.Peng tanggal 9 April 2009 dengan jangkawaktu selama 60 hari selanjutnya jangka waktu tersebut tidak selesaidikerjakan sehingga dilakukan addendum Il sesuai Surat Nomor27/53.a/Add/Bag.Perl tanggal 9 Juni 2009 dengan jangka waktu selama 22hari dan jangka waktu tersebut
    juga tidak selesai dikerjakan sehinggadilakukan addendum III sesuai Surat Nomor 027/69.a/Add/ Bag.Perl tanggal1 Juli 2009 dengan jangka waktu selama 58 hari dari tanggal 1 Juli 2009sampai dengan 27 Agustus 2009.Bahwa berdasarkan keterangan bendahara saksi Inge Mogalestari terhadappekerjaan Pembangunan Gedung Wanita Tahap II Tahun 2009 telahdibayarkan 100 % yaitu sebesar Rp4.135.000.000,00, dengan rincian :1.
    No. 540 K/Pid.Sus/2015Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Di LingkunganSekretariat Daerah Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2009;1 (satu) rangkap foto copy (dilegalisir) Amandemen Nomor 027/01/Bag.Perl tanggal 05 Januari 2009 Terhadap Surat Perjanjian KontrakNomor 027/7.2.A.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008 antaraPejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan pada Bagian Pengadaan BiroPerlengkapan Umum dan Asset Setda Provinsi Sulteng dan PT TrijayaPutra Pratama untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita
Putus : 09-09-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2018 K/PID.SUS/2014
Tanggal 9 September 2015 — Hi.As'ad Hi Saepa,S.Sos alias H.As'ad
3818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2018 K/Pid.Sus/2014 hari kalender sejak tanggal 09 Juni 2009 sampai dengan 30 Juni 2009selanjutnya dilakukan addendum ke Ill berdasarkan surat Nomor027/69.a/Add/Bag.Perl Tanggal 01 Juli 2009 dengan perpanjangan waktupelaksanaan pekerjaan selama 58 hari kalender sejak tanggal 01 Juli 2009sampai dengan 27 Agustus 2009;Bahwa pada bulan Agustus 2009, Terdakwa Hi. AS,AD Hi. SAEPA, S. Sos.alias H. ASAD, PPTK bersamasama dengan saksi Drs. H. YULIASYAH,Msi. dan saksi St.
    ASAD, menandatangani Surat Perjanjian pekerjaan RehabilitasiSedang / Berat Pembangunan Lanjutan Gedung Wanita (Kontrak) Nomor ) :027/026/SPK/Bag.Perl. tanggal 26 Juli 2010 bersamasama dengan saksiHAERUDDIN, SE. dan mengetahui /menyetujui saksi Drs. KASMAN LASSA,S.H. dengan nilai kontrak sebesar Rp2.988.000.000,00 (dua milyar Sembilanratus delapan puluh delapan juta rupiah), jangka waktu pelaksanaan selamaHal. 15 dari 71 hal. Put.
    Yamin Palu) Nomor027/029/SPK/Bag.Perl dengan nilai kontrak sebesar Rp98.230.000,00(sembilan puluh delapan juta dua ratus tiga puluh juta rupiah) ditandatangani antara saksi Drs. KASMAN LASSA, SH. selaku Kuasa PenggunaAnggaran dengan Ir. H. FAHMI THALIB, IAI, Direktur PT. Anugrah AftaSulawesi;Hal. 16 dari 71 hal. Put. No. 2018 K/Pid.Sus/2014 Bahwa untuk pencairan uang muka kerja Kegiatan Rehabilitasi Sedang /Berat Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita Jalan Moh. Yamin Palu,Terdakwa Hi. ASA D Hi.
    Moh.Yamin Kota Palu Nomor : 027/026/SPK/Bag.Perl. tanggal 26 Juli 2010dengan saksi HAERUDDIN, SE. Direktur PT. Wijaya Karya Semesta selakupemenang tender Perkerjaan Pembangunan Gedung Wanita Jalan MohYamin pada Biro Perlengkapan Umum dan Aset Sekda Provinsi SulawesiTengah dan mengetahui /menyetujui saksi Drs.
    Yamin Palu) Nomor027/029/SPK/Bag.Perl dengan nilai kontrak sebesar Rp98.230.000,00(sembilan puluh delapan juta dua ratus tiga puluh juta rupiah)ditandatangani antara saksi Drs. KASMAN LASSA, SH. selaku KuasaPengguna Anggaran dengan Ir. H. FAHMI THALIB, IAI, Direktur PT.Anugrah Afta Sulawesi;Bahwa untuk pencairan uang muka kerja Pekerjaan Pembangunan GedungWanita Jalan Moh. Yamin Palu, Terdakwa Hi. ASA D Hi. SAEPA, S.
Putus : 16-01-2015 — Upload : 05-02-2015
Putusan PT PALU Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2014/PT PAL
Tanggal 16 Januari 2015 — HAERUDDIN VS JAKSA
5036
  • Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2010;16. 1 (satu) bundel foto copy (di legalisir) Surat Perjanjian Kerja ( Kontrak ) Nomor : 027/029/SPK/Bag.Perl Tanggal 23 Juli 2010 antara Kuasa Pengguna Anggaran Biro Perlengkapan Umum dan Asset Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Tengah dengan PT. Anugrah Aftha Sulawesi tentang pekerjaan pengawasan pembangunan gedung wanita Propinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2010;17. Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 954/ 23/ RO.
    Perlengkapan tanggal 26 Juli 2010 namunbatas waktu pekerjaan yang ditentukan dalam kontrak tidak selesaisehingga dilakukan addendum ke kontrak pengadaan barangdan jasa atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedungwanita Propinsi Sulawesi Tengah tahap III tahun 2010 nomor : 027/ 68 / ADM / Bag.Perl. tanggal 27 Desember 2010 yangditandatangani oleh Drs.
    Perlengkapan tanggal 26 Juli 2010 namunbatas waktu pekerjaan yang ditentukan dalam kontrak tidak selesaisehingga dilakukan addendum ke Ikontrak pengadaan barang danjasa atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung wanitaPropinsi Sulawesi Tengah tahap Ill tahun 2010 nomor : 027/68/ADM/Bag.Perl. tanggal 27 Desember 2010 yang ditandatanganioleh Drs.
    MohYamin Palu Tahun Anggaran 2010;1 (satu) bundel foto copy (di legalisir) Surat Perjanjian Kerja ( Kontrak )Nomor : 027/029/SPK/Bag.Perl Tanggal 23 Juli 2010 antara KuasaPengguna Anggaran Biro Perlengkapan Umum dan Asset SekretariatDaerah Propinsi Sulawesi Tengah dengan PT. Anugrah Aftha Sulawesitentang pekerjaan pengawasan pembangunan gedung wanita PropinsiSulawesi Tengah Tahun Anggaran 2010;Halaman 23 dari 30 Putusan Nomor 35/Pid.Sus.
    MohYamin Palu Tahun Anggaran 2010;16.1 (satu) bundel foto copy (di legalisir) Surat Perjanjian Kerja ( Kontrak )Nomor : 027/029/SPK/Bag.Perl Tanggal 23 Juli 2010 antara KuasaPengguna Anggaran Biro Perlengkapan Umum dan Asset SekretariatDaerah Propinsi Sulawesi Tengah dengan PT. Anugrah Aftha Sulawesitentang pekerjaan pengawasan pembangunan gedung wanita PropinsiSulawesi Tengah Tahun Anggaran 2010;17.Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 954/ 23/ RO.
    Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2010;15.1 (satu) bundel foto copy (di legalisir) Surat Perjanjian Kerja( Kontrak ) Nomor : 027/029/SPK/Bag.Perl Tanggal 23 Juli 2010antara Kuasa Pengguna Anggaran Biro Perlengkapan Umum danAsset Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Tengah dengan PT.Anugrah Aftha Sulawesi tentang pekerjaan pengawasanpembangunan gedung wanita Propinsi Sulawesi Tengah TahunAnggaran 2010;16.Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 954/ 23/RO.
Register : 26-12-2012 — Putus : 31-01-2013 — Upload : 07-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 21/PID.TPK/2012/PT PAL
Tanggal 31 Januari 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : ARIATI, SH
Terbanding/Terdakwa : Hi. AS'AD Hi. SAEPA, S.Sos ALIAS H. AS'AD
9526
  • ASAD, menandatangani Surat Perjanjian pekerjaanRehabilitasi Sedang / Berat Pembangunan Lanjutan Gedung Wanita(Kontrak) Nomor ) : 027/026/SPK/Bag.Perl. tanggal 26 Juli 2010 bersamasama dengan saksi HAERUDDIN, SE. dan mengetahui /menyetujul saksiDrs.
    Yamin Nomor027/026/SPK/Bag.Perl. tanggal 26 Juli 2010 dengan saksi HAERUDDIN,Direktur PT. Wijaya Karya Semesta selaku pemenang tender PekerjaanPembangunan Gedung Wanita JI. Moh. Yamin pada Biro PerlengkapanUmum & Aset Sekda Provinsi Sulawei Tengah dan mengetahui/menyetujui saksi Drs.
    Moh.Yamin Provinsi Sulawesi Tengah Nomor : 027/029/SPK/Bag.Perl dengannilai kontrak sebesar Rp. 98.230.000, (Sembilan puluh delapan juta duaratus tiga puluh juta rupiah ) ditanda tangani antara saksi Drs. KASMANLASSA, SH. selaku Kuasa Pengguna Anggaran dengan Ir. H. FAHMITHALIB, IAI, Direktur PT. Anugrah Afta Sulawesi; Bahwa untuk pencairan uang muka kerja Pekerjaan PembangunanGedung Wanita di JI. Moh. Yamin Palu, terdakwa H.
    Sulteng Tahun Anggaran 2009;11. 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) Amandemen Nomor :027/01/Bag.Perl tanggal 05 Januari 2009 Terhadap Surat PerjanjianKontrak Nomor : 027/7.2.A.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008 antaraPejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan pada Bagian Pengadaan BiroPerlengkapan Umum dan Asset Setda Prop. Sulteng dan PT. Trijaya PutraPratama untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita Prop.
    tanggal 09 Juni 2009 Atas Kontrak PengadaanBarang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita;67. 1 (satu) rangkap Addendum Ke Ill (tiga) Nomor027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 01 Juli 2009 Atas Kontrak PengadaanBarang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita;68.
Register : 01-12-2014 — Putus : 16-01-2015 — Upload : 03-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 35/PID.TPK/2014/PT PAL
Tanggal 16 Januari 2015 — Pembanding/Terdakwa : HAERUDDIN
Terbanding/Jaksa Penuntut : BASO BARAHIMA, SH
4322
  • Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2010;
  • 1 (satu) bundel foto copy (di legalisir) Surat Perjanjian Kerja ( Kontrak ) Nomor : 027/029/SPK/Bag.Perl Tanggal 23 Juli 2010 antara Kuasa Pengguna Anggaran Biro Perlengkapan Umum dan Asset Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Tengah dengan PT. Anugrah Aftha Sulawesi tentang pekerjaan pengawasan pembangunan gedung wanita Propinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2010;
  • Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 954/ 23/ RO.
    Perlengkapan tanggal 26 Juli 2010 namun batas waktupekerjaan yang ditentukan dalam kontrak tidak selesai sehingga dilakukanaddendum ke kontrak pengadaan barang dan jasa atas pelaksanaanpekerjaan pembangunan gedung wanita Propinsi Sulawesi Tengah tahap IIItahun 2010 nomor : 027 / 68 / ADM / Bag.Perl. tanggal 27 Desember 2010yang ditandatangani oleh Drs.
    Perlengkapan tanggal 26 Juli 2010 namun batas waktupekerjaan yang ditentukan dalam kontrak tidak selesai sehingga dilakukanaddendum ke Ikontrak pengadaan barang dan jasa atas pelaksanaanpekerjaan pembangunan gedung wanita Propinsi Sulawesi Tengah tahap IIItahun 2010 nomor : 027/68/ADM/Bag.Perl. tanggal 27 Desember 2010 yangditandatangani oleh Drs.
    Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2010;16. 1 (Satu) bundel foto copy (di legalisir) Surat Perjanjian Kerja( Kontrak ) Nomor : 027/029/SPK/Bag.Perl Tanggal 23 Juli 2010 antaraKuasa Pengguna Anggaran Biro Perlengkapan Umum dan AssetSekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Tengah dengan PT. Anugrah AfthaSulawesi tentang pekerjaan pengawasan pembangunan gedung wanitaPropinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2010;17.
    Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2010;16. 1 (Satu) bundel foto copy (di legalisir) Surat Perjanjian Kerja( Kontrak ) Nomor : 027/029/SPK/Bag.Perl Tanggal 23 Juli 2010 antaraKuasa Pengguna Anggaran Biro Perlengkapan Umum dan AssetSekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Tengah dengan PT. Anugrah AfthaSulawesi tentang pekerjaan pengawasan pembangunan gedung wanitaPropinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2010;Halaman 23 dari 30 Putusan Nomor 35/Pid.Sus.TPK/2014/PT PAL17.
    Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2010;16. 1 (Satu) bundel foto copy (di legalisir) Surat Perjanjian Kerja( Kontrak ) Nomor : 027/029/SPK/Bag.Perl Tanggal 23 Juli 2010antara Kuasa Pengguna Anggaran Biro Perlengkapan Umum danAsset Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Tengah dengan PT.Anugrah Aftha Sulawesi tentang pekerjaan pengawasanpembangunan gedung wanita Propinsi Sulawesi Tengah TahunAnggaran 2010;17. Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 954/23/ RO.
Putus : 22-05-2013 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2298 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 22 Mei 2013 — Drs. KASMAN LASSA, SH
13699 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yamin KotaNomor: 027/026/SPK/Bag.Perl. tanggal 26 Juli 2010 dan saksiHAERUDDIN, SE., selaku Direktur Cabang PT. WIJAYA KARYA SEMESTAselanjutnya disebut Pihak Kedua selaku PemenangPalulelang pekerjaanPembangunan Gedung Wanita di Jalan Prof. Moh.
    ,selaku Kuasa Pengguna Anggaran menandatangani Surat Perjanjian KerjaKonstruksi Nomor: 027/026/SPK/Bag.Perl. tanggal 26 Juli 2010 dan saksiHAERUDDIN, SE., selaku Direktur Cabang PT. WIJAYA KARYA SEMESTAlHal. 10 dari 39 hal. Put.No. 2298 K / Pid.Sus/ 2012selanjutnya disebut Pihak Kedua selaku Pemenang lelang pekerjaanPembangunan Gedung Wanita Jalan Prof. Moh.
    Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2010;15.1 (satu) bundel foto copy (dilegalisir) Surat Perjanjian Kerja (Kontrak)Nomor: 027/029/SPK/Bag.Perl tanggal 23 Juli 2010 antara KuasaPengguna Anggaran Biro Perlengkapan Umum dan Asset SekretariatDaerah Propinsi Sulawesi Tengah dengan PT. ANUGRAH AFTHAlHal. 18 dari 39 hal.
    Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2010;15.1 (satu) bundel foto copy (dilegalisir) Surat Perjanjian Kerja (Kontrak)Nomor: 027/029/SPK/Bag.Perl tanggal 23 Juli 2010 antara KuasaPengguna Anggaran Biro Perlengkapan Umum dan Asset SekretariatDaerah Propinsi Sulawesi Tengah dengan PT.
    Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2010;1 (satu) bundel foto copy (dilegalisir) Surat Perjanjian Kerja (Kontrak)Nomor: 027/029/SPK/Bag.Perl tanggal 23 Juli 2010 antara Kuasa Pengguna Anggaran Biro Perlengkapan Umum dan Asset Sekretariat DaerahPropinsi Sulawesi Tengah dengan PT.
Register : 27-01-2014 — Putus : 03-03-2014 — Upload : 04-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 03/PID.TPK/2014/PT PAL
Tanggal 3 Maret 2014 — Pembanding/Terdakwa : SITI SALMA SANNANG, SE
Terbanding/Jaksa Penuntut : I DEWA KETUT AGUNG IUDARA, SH
10737
  • Jauory O Sakkung, MT untuk dipakai/digunakan dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan lanjutan Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Tahap II; ---------------------------------------------------------------

    26.1 (satu) rangkap Addendum Ke I (satu) Nomor : 027/19/Bag.Peng tanggal 09 April 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita; ------------------------------------------

    27.1 (satu) rangkap Addendum Ke II (dua) Nomor : 027/53.a/Add/Bag.Perl

    ;-----------------------

    28.1 (satu) rangkap Addendum Ke III (tiga) Nomor : 027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 01 Juli 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita; ------------------------

    29.Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sulawesi Tengah Nomor : 20 / DPRD / 2008 tanggal 20 Agustus 2008 tentang Persetujuan DPRD Prop.

    Sulawesi Tengah Tahun Anggaran2009 tersebut selama 120 (Seratus dua puluh) hari sejak tanggal 11 Desember2008 sampai dengan 9 April 2009, Jangka Waktu tersebut tidak selesai dikerjakankemudian dilakukan addendum sesuai surat nomor : 27/19/Bag.Peng tanggal 9April 2009 dengan jangka waktu selama 60 hari selanjutnya jangka waktu tersebuttidak selesai dikerjakan sehingga dilakukan addendum II Sesuai surat nomor :27/53.a/Add/Bag.Perl tanggal 9 Juni 2009 dengan jangka waktu selama 22 haridan jangka waktu
    tersebut juga tidak selesai dikerjakan sehingga dilakukanaddendum Ill sesuai surat nomor : 027/69.a/Add/ Bag.Perl tanggal 1 Juli 2009dengan jangka waktu selama 58 hari dari tanggal 1 Juli 2009 sampai dengan 27Agustus 2009; 222222 222 nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn Bahwa berdasarkan keterangan bendahara Saksi Inge Mogalestari terhadappekerjaan pembangunan gedung wanita tahap II Tahun Anggaran 2009 telahdibayarkan 100 % yaitu sebesar Rp. 4.135.000.000,, dengan rincian : 1.
    Sekda Prov.Halaman 20 dari 48 halaman.Putusan Nomor : 03/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2009 tersebut selama 120 (Seratus duapuluh) sejak tanggal 11 Desember 2008 sampai dengan 9 April 2009, JangkaWaktu tersebut tidak selesai dikerjakan kemudian dilakukan addendum sesuai Surat nomor : 27/19/Bag.Peng tanggal 9 April 2009 dengan jangkawaktu selama 60 hari selanjutnya jangka waktu tersebut tidak selesaidikerjakan sehingga dilakukan addendum Il Sesuai surat nomor27/53.a/Add/Bag.Perl
    tanggal 9 Juni 2009 dengan jangka waktu selama 22hari dan jangka waktu tersebut juga tidak selesai dikerjakan sehinggadilakukan addendum Ill sesuai Surat nomor : 027/69.a/Add/ Bag.Perl tanggal 1Juli 2009 dengan jangka waktu selama 58 hari dari tanggal 1 Juli 2009 sampaidengan 27 Agustus 2009. ; 229222 nnn nnn nn nnn nnn nnn nnnBahwa berdasarkan keterangan bendahara Saksi Inge Mogalestari terhadappekerjaan pembangunan gedung wanita tahap II tahun 2009 telah dibayarkan100 % yaitu sebesar Rp. 4.135.000.000
Putus : 03-12-2014 — Upload : 08-12-2014
Putusan PT PALU Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2014/PT PAL
Tanggal 3 Desember 2014 — Ir. Hi. FAHMI THALIB VS JAKSA
5316
  • Sulawesi Tengah Nomor: 954/14/Ro.KEU.G.ST/2009 tanggal 16 Januari 2009 tentang Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang, Bendahara Penerimaan/Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkungan Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Teng Tahun Anggaran 2009; -------------------------------------------------------------------------11. 1 (satu) Rangkap foto copy (dilegalisir) Amandemen Nomor: 027/01/Bag.Perl
    ANUGRAH AFTHA SULAWESI untuk melaksanakan pekerjaan jasa konsultan pekerjaan Pengawasan Lanjutan Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Tahap II Tahun Anggaran 2008 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 111.815.000,-; -----------------------------------------------------------55. 1 (satu) bundle foto copy (dilegalisir) Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor: 027/029/SPK/Bag.Perl tanggal 23 Juli 2010 antara Kuasa Pengguna Anggaran Biro Perlengkapan Umum dan Aset Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Tengah
    Ke-I (satu) Nomor: 01.B/04.11/Ro.Perlum tanggal 01 Juni 2007 atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas Pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan Renovasi Gedung Wanita Dijadikan Gedung Serba Guna; -----------------------------------------------------65. 1 (satu) rangkap Addendum Ke I (satu) Nomor: 027/19/Bag.Peng tanggal 09 April 2009 atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita; --------------------66. 1 (satu) rangkap Addendum Ke II (dua) Nomor: 027/53.a/Add/Bag.Perl
    tanggal 09 Juni 2009 atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita; --------------------67. 1 (satu) rangkap Addendum Ke III (tiga) Nomor: 027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 01 Juli 2009 atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita; --------------------68.
    Amandemen Nomor: 027/01/Bag.Perl. tanggal 05 Januari 2009 terhadap Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor: 027/72a.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008 antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pada Bagian Pengadaan Biro Perlengkapan Umum dan Umum Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Tengah; ----------------------------------77.
    ANUGRAH AFTHASULAWESI dengan nilai penawaran sebesar Rp. 98.230.000, (sembilanpuluh delapan juta dua ratus tiga puluh juta Rupiah ) selanjutnya padatanggal 23 Juli 2010, Surat Perjanjian untuk melaksanakan PekerjaanJasa Konsultansi Paket Pengawasan Pembangunan Gedung WanitaPopinsi Sulawesi Tengah Nomor: 027/029/SPK/Bag.Perl antara saksiDrs. KASMAN LASSA, SH., dengan Ir. Hi.
    SAEPA,S.Sos., menandatangani Surat Perjanjian PelaksanaanPekerjaan ( Kontrak ) Nomor: 027/026/SPK/Bag.Perl. tanggal 26Halaman 37 dari 100 halamanPutusan Nomor 31/Pid.SusTPK/2014/PT PALJuli 2010 dengan saksi HAIRUDDIN, dan mengetahui/menyetujui saksi Drs.
    ANUGRAH AFTHA SULAWESI dimana Direkturnya adalah Terdakwa,serta Konsultan Pengawasan Tahap Ill Tahun Anggaran 2010 dengan SuratPerjanjian Kerja (kontrak) Nomor: 027/029/SPK/Bag.Perl tanggal 23 Juli 2010dengan nilai kontrak Rp. 98.230.000, dilaksanakan oleh PT.
    ANUGRAH AFTHASULAWESI dengan nilai penawaran sebesar Rp. 98.230.000, (sembilanHalaman 77 dari 100 halamanPutusan Nomor 31/Pid.SusTPK/2014/PT PALpuluh delapan juta dua ratus tiga puluh juta Rupiah ) selanjutnya padatanggal 23 Juli 2010, Surat Perjanjian untuk melaksanakan PekerjaanJasa Konsultansi Paket Pengawasan Pembangunan Gedung WanitaPopinsi Sulawesi Tengah Nomor: 027/029/SPK/Bag.Perl antara saksiDrs. KASMAN LASSA, SH., dengan Ir. Hi.
    SAEPA,S.Sos., menandatangani Surat Perjanjian PelaksanaanPekerjaan ( Kontrak ) Nomor: 027/026/SPK/Bag.Perl. tanggal 26Juli 2010 dengan saksi HAIRUDDIN, dan mengetahui/menyetujui saksi Drs.
Putus : 15-10-2012 — Upload : 25-02-2014
Putusan PN PALU Nomor 15/Pid.Sus/2012/PN. PL
Tanggal 15 Oktober 2012 — SITI SALMA SANNANG, SE
5810
  • Sulteng Tahun Anggaran 2009; ----------------------2. 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) Amandemen Nomor : 027/01/Bag.Perl tanggal 05 Januari 2009 Terhadap Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 027/7.2.A.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008 antara Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan pada Bagian Pengadaan Biro Perlengkapan Umum dan Asset Setda Prop. Sulteng dan PT. Trijaya Putra Pratama untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita Prop.
    Jauory O Sakkung, MT untuk dipakai/digunakan dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan lanjutan Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Tahap II; -----------------------------------------------------------26. 1 (satu) rangkap Addendum Ke I (satu) Nomor : 027/19/Bag.Peng tanggal 09 April 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita; ----------------------------------------27. 1 (satu) rangkap Addendum Ke II (dua) Nomor : 027/53.a/Add/Bag.Perl tanggal
    09 Juni 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita.28. 1 (satu) rangkap Addendum Ke III (tiga) Nomor : 027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 01 Juli 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita; ------------------------29.
    Sulteng Tahun Anggaran 2009;. 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) Amandemen Nomor : 027/01/Bag.Perl tanggal 05 Januari 2009 Terhadap Surat Perjanjian KontrakNomor : 027/7.2.A.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008 antara PejabatPelaksana Tehnis Kegiatan pada Bagian Pengadaan Biro PerlengkapanUmum dan Asset Setda Prop. Sulteng dan PT. Trijaya Putra Pratama untukPekerjaan Pembangunan Gedung Wanita Prop.
    Sulawesi Tengah TahunAnggaran 2009 tersebut selama 120 (seratus dua puluh) hari sejak tanggal 11Desember 2008 sampai dengan 9 April 2009, Jangka Waktu tersebut tidak27/19/Bag.Peng tanggal 9 April 2009 dengan jangka waktu selama 60 hari selanjutnyaselesai dikerjakan kemudian dilakukan addendum sesuai surat nomor :jangka waktu tersebut tidak selesai dikerjakan sehingga dilakukan addendum IISesuai surat nomor : 27/53.a/Add/Bag.Perl tanggal 9 Juni 2009 dengan jangkawaktu selama 22 hari dan jangka waktu
    Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2009 tersebutselama 120 (seratus dua puluh) sejak tanggal 11 Desember 2008 sampaidengan 9 April 2009, Jangka Waktu tersebut tidak selesai dikerjakan27/19/Bag.Pengtanggal 9 April 2009 dengan jangka waktu selama 60 hari selanjutnyakemudian dilakukan addendum sesuai surat nomorjangka waktu tersebut tidak selesai dikerjakan sehingga dilakukan27/53.a/Add/Bag.Perl tanggal 9 Juni2009 dengan jangka waktu selama 22 hari dan jangka waktu tersebutaddendum II Sesuai surat nomor
    :juga tidak selesai dikerjakan sehingga dilakukan addendum III sesuai suratnomor: 027/69.a/Add/ Bag.Perl tanggal 1 Juli 2009 dengan jangka waktuselama 58 hari dari tanggal 1 Juli 2009 sampai dengan 27 Agustus 2009.Bahwa berdasarkan keterangan bendahara Saksi Inge Mogalestariterhadap pekerjaan pembangunan gedung wanita tahap II tahun 2009telah dibayarkan 100 % 4.135.000.000,, denganrincian:yaitu sebesar Rp.SP2D No.200900122/SP2DLS/Rp.1.
    Yuliansyah, M,Si selakuKuasa Pengguna Anggaran, Kwitansi pembayaran tanpa tanggal yang diterima oleh ST.Salma Sannang selaku Kontraktor yang dibayarkan oleh IngeMogalestari, S.Pi, M.Si selaku Bendahara Pengeluaran; Addendum keIIl Nomor : 027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 1 JuliBerita Acara Persetujuan Pembayaran Akhir Nomor70.1/04.04.02/BA/PP /Ro.Perlum tanggal 26 Agustus 2009 yangmenyetujui pembayaran masa pemeliharaan sebesar 5%;Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Pemeliharaan Nomor : 70.1/04.04.02/
Register : 18-03-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 07-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 13/PID.TPK/2014/PT PAL
Tanggal 30 April 2014 — Pembanding/Terdakwa : Ir. JAURY OKTAVIANUS SAKKUNG. MT
Terbanding/Jaksa Penuntut : EMAN SULAEMAN, SH
8325
  • Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009;------------------------------------------

    - 1 (satu) rangkap Addendum Ke II (dua) Nomor : 027/53.a/Add/Bag.Perl tanggal 09 Juni 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita ;--------------------

    - 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) SP2D Nomor : 03614/SP2D-LS/Ro.Keu/2009 tanggal 10 Juni 2009 sebesar Rp. 827.000.000,- (delapan ratus dua puluh tujuh juta rupiah) untuk Belanja Modal Pengadaan

    Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009;----------------------------------------------------------

    - 1 (satu) rangkap Addendum Ke III (tiga) Nomor : 027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 01 Juli 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita ;--------------------

    - 1 (satu) bundel foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan PT.

    Jangka Waktu tersebut tidak selesaidikerjakan kemudian dilakukan addendum sesuai surat nomorHalaman 7 dari 69 halamanPutusan Nomor : 13/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU.27/19/Bag.Peng tanggal 9 April 2009 dengan jangka waktu selama 60 hariselanjutnya jangka waktu tersebut tidak selesai dikerjakan sehingga dilakukanaddendum II sesuai surat nomor : 27/53.a/Add/Bag.Perl. tanggal 9 Juni 2009dengan jangka waktu selama 22 hari dan jangka waktu tersebut juga tidakselesai dikerjakan sehingga dilakukan addendum
    Ill Ssesuai Surat nomor :027/69.a/Add/ Bag.Perl tanggal 1 Juli 2009 dengan jangka waktu selama 58hari dari tanggal 1 Juli 2009 sampai dengan 27 Agustus 2009. berdasarkanketerangan bendahara saksi Inge Mogalestari terhadap pekerjaanpembangunan gedung wanita tahap Il tahun 2009 telah dibayarkan 100 %yaitu sebesar Rp. 4.135.000.000,, dengan rincian pencairan sebagai berikut :Pembayaran uang muka SP2D No. 00122/SP2DLS/RO.Keu/2009 tanggal17 Maret 2009 sebesar Rp. 827.000.000, ; Termin/angsuran pertama
    juga tidakselesai dikerjakan sehingga dilakukan addendum Ill Sesuai Surat nomor :027/69.a/Add/ Bag.Perl tanggal 1 Juli 2009 dengan jangka waktu selama 58 haridari tanggal 1 Juli 2009 sampai dengan 27 Agustus 2009.
    Moh Yamin Palu TahunAnggaran 2008/2009 ;21 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) Amandemen Nomor027/01/Bag.Perl tanggal O05 Januari 2009 Terhadap Surat PerjanjianKontrak Nomor : 027/7.2.A.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008 antaraPejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan pada Bagian Pengadaan BiroPerlengkapan Umum dan Asset Setda Prop. Sulteng dan PT. Trijaya PutraPratama untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita Prop.
    Moh Yamin Palu TahunAnggaran 2008/2009 ;1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) Amandemen Nomor027/01/Bag.Perl tanggal O05 Januari 2009 Terhadap Surat PerjanjianKontrak Nomor : 027/7.2.A.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008 antaraPejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan pada Bagian Pengadaan BiroPerlengkapan Umum dan Asset Setda Prop. Sulteng dan PT.
Putus : 26-09-2012 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN PALU Nomor 19/Pid.Sus/2012/PN.PL
Tanggal 26 September 2012 — Ir. Hi. FAHMI THALIB
7616
  • 1 (satu) Rangkap foto copy (dilegalisir) Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 954/14/Ro.KEU.G.ST/2009 tanggal 16 Januari 2009 tentang Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang, Bendahara Penerimaan/Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkungan Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Teng Tahun Anggaran 2009; 11. 1 (satu) Rangkap foto copy (dilegalisir) Amandemen Nomor: 027/01/Bag.Perl
    ANUGRAH AFTHA SULAWESI untuk melaksanakan pekerjaan jasa konsultan pekerjaan Pengawasan Lanjutan Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Tahap II Tahun Anggaran 2008 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 111.815.000,-; -------55. 1 (satu) bundle foto copy (dilegalisir) Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor: 027/029/SPK/Bag.Perl tanggal 23 Juli 2010 antara Kuasa Pengguna Anggaran Biro Perlengkapan Umum dan Aset Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Tengah dengan PT.
    rangkap Addendum Ke-I (satu) Nomor: 01.B/04.11/Ro.Perlum tanggal 01 Juni 2007 atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas Pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan Renovasi Gedung Wanita Dijadikan Gedung Serba Guna; 65. 1 (satu) rangkap Addendum Ke I (satu) Nomor: 027/19/Bag.Peng tanggal 09 April 2009 atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita; -------------------------------------------------------66. 1 (satu) rangkap Addendum Ke II (dua) Nomor: 027/53.a/Add/Bag.Perl
    tanggal 09 Juni 2009 atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita; ------------------------------------------67. 1 (satu) rangkap Addendum Ke III (tiga) Nomor: 027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 01 Juli 2009 atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita; ------------------------------------------68.
    Amandemen Nomor: 027/01/Bag.Perl. tanggal 05 Januari 2009 terhadap Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor: 027/72a.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008 antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pada Bagian Pengadaan Biro Perlengkapan Umum dan Umum Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Tengah; 77. Surat Perjanjian Pelaksanaan (SPPP) Nomor: 01/04.11/SPPP/RO.PERLUM tanggal 12 Pebruari 2007 Pekerjaan Perencanaan Renovasi Gedung Serba Guna Tahun Anggaran 2007 Kontraktor Pelaksana PT.
    ,menandatangani Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan ( Kontrak ) Nomor:027/026/SPK/Bag.Perl. tanggal 26 Juli 2010 dengan saksi HAIRUDDIN,dan mengetahui/menyetujui saksi Drs.
    tanggal 05 Januari 2009; AmandemenI : Nomor 027/19/Bag.Peng tanggal 09 April 2009; Amandemen II : Nomor 027/53.a/Add/Bag.Perl tanggal 09 Juni 2009; Amandemen III: Nomor 027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 01 Juli 2009;Bahwa pelaksanaan pekerjaan Renovasi Gedung Dharma Wanita Tahap IIIberdasarkan kontrak Nomor: 027/026/SPK Bag.Perlengkapan tanggal 26 Juli2010 yang waktu pelaksanaannya sejak 26 Juli 2010 s/d 23 Desember 2010; Bahwa saksi sebagai Unsur Teknis selalu turun ke lapangan memeriksa setiapada
    WIJAYA KARYA SEMESTAsebagai pemenang lelang, maka pada tanggal 26 Juli 2010 dibuatlah Surat PerjanjianKerja Konstruksi Nomor: 027/026/ SPK/Bag.Perl. tertanggal 26 Juli 2010 dengan sistemUnit Price yang ditandatangani oleh saksi Drs. KASMAN LASSA, SH., selaku KuasaPengguna Anggaran sebagai Pihak Pertama dan saksi HAERUDDIN, SE., selakuDirektur Cabang PT.
    WIJAYA KARYA SEMESTA372sebagai pemenang lelang, maka pada tanggal 26 Juli 2010 dibuatlah Surat PerjanjianKerja Konstruksi Nomor: 027/026/ SPK/Bag.Perl. tertanggal 26 Juli 2010 dengan sistemUnit Price yang ditandatangani oleh saksi Drs. KASMAN LASSA, SH., selaku KuasaPengguna Anggaran sebagai Pihak Pertama dan saksi HAERUDDIN, SE., selakuDirektur Cabang PT.
Register : 02-01-2014 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 04-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 01/PID.TPK/2014/PT PAL
Tanggal 6 Februari 2014 — Pembanding/Terdakwa : Drs. YULIANSYAH, M. Si
Terbanding/Jaksa Penuntut : BASO BARAHIMA, SH
10539
  • Engineering Consultant;
  • 1 (satu) rangkap Addendum Ke I (satu) Nomor : 01.B/04.11/Ro.Perlum tanggal 01 Juni 2007 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan Renovasi Gedung Wanita Dijadikan Gedung Serba Guna;
  • 1 (satu) rangkap Addendum Ke I (satu) Nomor : 027/19/Bag.Peng tanggal 09 April 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita;
  • 1 (satu) rangkap Addendum Ke II (dua) Nomor : 027/53.a/Add/Bag.Perl
    tanggal 09 Juni 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita;
  • 1 (satu) rangkap Addendum Ke III (tiga) Nomor : 027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 01 Juli 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita;
  • Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sulawesi Tengah Nomor : 20 / DPRD / 2008 tanggal 20 Agustus 2008 tentang Persetujuan DPRD Prop.
    Yuliasyah, Msi.memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan berdasarkan SuratAddendum Nomor : 027/19/Bag.Peng Tanggal 09 April 2009 sampaidengan 08 Juni 2009 kemudian tanggal 09 Juni 2009 dilakukan addendumke Il berdasarkan surat Nomor : 027/53.a/Add/Bag.Peng Tanggal 09 Juni2009 dengan perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 22 harikalender sejak tanggal 09 Juni 2009 sampai dengan 30 Juni 2009selanjutnya dilakukan addendum ke Ill berdasarkan surat Nomor027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal
    Sulteng Tahun Anggaran11.1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) Amandemen Nomor027/01/Bag.Perl tanggal 05 Januari 2009 Terhadap Surat Perjanjian KontrakNomor : 027/7.2.A.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008 antara PejabatPelaksana Tehnis Kegiatan pada Bagian Pengadaan Biro PerlengkapanUmum dan Asset Setda Prop. Sulteng dan PT. Trijaya Putra Pratama untukPekerjaan Pembangunan Gedung Wanita Prop.
    Sulteng Tahun Anggaran 2009;11. 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) Amandemen Nomor :027/01/Bag.Perl tanggal 05 Januari 2009 Terhadap Surat PerjanjianKontrak Nomor : 027/7.2.A.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008 antaraPejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan pada Bagian Pengadaan BiroPerlengkapan Umum dan Asset Setda Prop. Sulteng dan PT. Trijaya PutraPratama untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita Prop.
    Kontrak PengadaanBarang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita;50. 1 (satu) rangkap Addendum Ke Ill (tiga) Nomor027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 01 Juli 2009 Atas Kontrak PengadaanBarang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita;51.
Putus : 30-04-2014 — Upload : 02-05-2014
Putusan PT PALU Nomor 13/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
Tanggal 30 April 2014 — Ir. JAURY OKTAVIANUS SAKKUNG, MT VS JAKSA
3917
  • Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009 ;-----------------------------------------29. 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) Amandemen Nomor : 027/01/Bag.Perl tanggal 05 Januari 2009 Terhadap Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 027/7.2.A.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008 antara Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan pada Bagian Pengadaan Biro Perlengkapan Umum dan Asset Setda Prop. Sulteng dan PT. Trijaya Putra Pratama untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita Prop.
    Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009;------------------------------------------41. 1 (satu) rangkap Addendum Ke II (dua) Nomor : 027/53.a/Add/Bag.Perl tanggal 09 Juni 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita ;--------------------42. 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) SP2D Nomor : 03614/SP2D-LS/Ro.Keu/2009 tanggal 10 Juni 2009 sebesar Rp. 827.000.000,- (delapan ratus dua puluh tujuh juta rupiah) untuk Belanja Modal Pengadaan Konstruksi
    Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009;----------------------------------------------------------44. 1 (satu) rangkap Addendum Ke III (tiga) Nomor : 027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 01 Juli 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita ;--------------------45. 1 (satu) bundel foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan PT. Anugrah Aftha Sulawesi periode 01 Agustus s/d 31 Agustus 2009 pekejaan Pembangunan Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Jl.
    MohYamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009 ;1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) Amandemen Nomor : 027/01/Bag.Perl tanggal 05 Januari 2009 Terhadap Surat Perjanjian KontrakNomor : 027/7.2.A.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008 antaraPejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan pada Bagian Pengadaan BiroPerlengkapan Umum dan Asset Setda Prop. Sulteng dan PT.
Register : 02-01-2014 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 11-02-2014
Putusan PT PALU Nomor 01/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
Tanggal 6 Februari 2014 — Drs. YULIANSYAH, M.Si VS JAKSA
4030
  • Sulteng Tahun Anggaran 2009;11. 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) Amandemen Nomor : 027/01/Bag.Perl tanggal 05 Januari 2009 Terhadap Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 027/7.2.A.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008 antara Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan pada Bagian Pengadaan Biro Perlengkapan Umum dan Asset Setda Prop. Sulteng dan PT. Trijaya Putra Pratama untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita Prop.
    Plano Engineering Consultant;47. 1 (satu) rangkap Addendum Ke I (satu) Nomor : 01.B/04.11/Ro.Perlum tanggal 01 Juni 2007 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan Renovasi Gedung Wanita Dijadikan Gedung Serba Guna; 48. 1 (satu) rangkap Addendum Ke I (satu) Nomor : 027/19/Bag.Peng tanggal 09 April 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita; 49. 1 (satu) rangkap Addendum Ke II (dua) Nomor : 027/53.a/Add/Bag.Perl tanggal
    09 Juni 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita; 50. 1 (satu) rangkap Addendum Ke III (tiga) Nomor : 027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 01 Juli 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita; 51.
    pelaksanaan pekerjaan berdasarkanSurat Addendum Nomor : 027/19/Bag.Peng Tanggal 09 April 2009 sampaiHalaman 12 dari66 HalamanPutusan No.01/Pid.Sus/TIPIKOR/201 4/PT.Palu dengan 08 Juni 2009 kemudian tanggal 09 Juni 2009 dilakukan addendumke ll berdasarkan surat Nomor : 027/53.a/Add/Bag.Peng Tanggal 09 Juni2009 dengan perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 22 harikalender sejak tanggal 09 Juni 2009 sampai dengan 30 Juni 2009selanjutnya dilakukan addendum ke Ill berdasarkan surat Nomor027/69.a/Add/Bag.Perl
Register : 02-04-2012 — Putus : 18-10-2012 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN PALU Nomor 13/Pid.Sus/2012/PN.PL
Tanggal 18 Oktober 2012 — Ir. JAURY OKTAVIANUS SAKKUNG, MT
8710
  • Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009 ;29. 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) Amandemen Nomor : 027/01/Bag.Perl tanggal 05 Januari 2009 Terhadap Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 027/7.2.A.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008 antara Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan pada Bagian Pengadaan Biro Perlengkapan Umum dan Asset Setda Prop. Sulteng dan PT. Trijaya Putra Pratama untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita Prop.
    Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009;---------------------41. 1 (satu) rangkap Addendum Ke II (dua) Nomor : 027/53.a/Add/Bag.Perl tanggal 09 Juni 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita ;42. 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) SP2D Nomor : 03614/SP2D-LS/Ro.Keu/2009 tanggal 10 Juni 2009 sebesar Rp. 827.000.000,- (delapan ratus dua puluh tujuh juta rupiah) untuk Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembelian Gedung Kantor ;--------------
    Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009;---------------------------------44. 1 (satu) rangkap Addendum Ke III (tiga) Nomor : 027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 01 Juli 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita ;45. 1 (satu) bundel foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan PT. Anugrah Aftha Sulawesi periode 01 Agustus s/d 31 Agustus 2009 pekejaan Pembangunan Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Jl. Prof.