Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2017 — Putus : 31-07-2017 — Upload : 20-08-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 63/Pdt.P/2017/PA.Mdn
Tanggal 31 Juli 2017 — Pemohon melawan Termohon
132
  • Menetapkan telah meninggal dunia ibu kandung Muhammad Sakti Siregar yang bernama Bagayani Harahap pada tanggal 14 Juni 2012 karena sakit.
  • Menetapkan Ahli Waris yang mustahaq dari almarhum Muhammad Sakti Siregar adalah Ngarinem S.Ag binti Reso Muliyo sebagai isteri dan Naila Putri Siregar binti Muhammad Sakti Siregar, sebagai anak perempuan kandung.
    Fotokopi Surat Keterangan Meninggal Dunia atas nama Bagayani Harahap(ibu Kandung M.Sakti Siregar) Nomor 475/109/2032/2017 tanggal 20 Juli 2017yang dikeluarkan Kepala Desa Pinagar, telah bermeterai cukup, telahdinazagellen di Kantor Pos, dipersidangan oleh Majelis Hakim telah dicocokkandengan aslinya ternyata cocok, oleh Ketua Majelis diberi tanda P.8;9.
    Bahwa ayah kandung almarhum Muhammad Sakti Siregar yang bernama AbdulAziz Siregar dan ibu kandungnya yang bernama Bagayani Harahap telahmeninggal dunia lebin dahulu sebelum Muhammad Sakti Siregar meninggaldunia. Bahwa almarhum Muhammad Sakti Siregar semasa hidupnya hanya menikahsatu kali yaitu dengan Ngarinem dan tidak pernah bercerai.
    perundangundangan yang berlaku serta dalildalilsyari yang berkaitan dengan perkara ini.MENETAPKANHalaman 10 dari 12 halamanPenetapan Nomor 63/Pdt.P/2017/PA.MdnMengabulkan permohonan Pemohon.Menetapkan telah meninggal dunia Muhammad = SaktiSiregar pada tanggal 21 Januari 2016 karena sakit.Menetapkan telah meninggal dunia ayah kandungMuhammad Sakti Siregar yang bernama Abdul Aziz Siregar pada tanggal 02Mei 2005 karena sakit.Menetapkan telah meninggal dunia ibu kandungMuhammad Sakti Siregar yang bernama Bagayani