Ditemukan 9 data
28 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
MILIAN HARYADI VS BAHARDIANTO DKK
Tergugat:
BAHARDIANTO
Turut Tergugat:
FITRAWAN
58 — 10
MILIAN HARYADI
Tergugat:
BAHARDIANTO
Turut Tergugat:
FITRAWANBAHARDIANTO,Tempat/Tgl Lahir : Manna, 5 Januari 19594, Jenis kelamin: Laki Laki Agama : Islam, Kebangsaan : Indonesia,Pekerjaan :Komisaris PT. SATRIA KRIDA MANDALAAlamat : Padat Karya No.34 Rt.001 Rw.004, KelurahanSumur Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu;Dalam hal ini memberi kuasa kepada 1. HUSNI THAMRIN,SH; 2. NELLY ENGGREINI, SH; 3. ETIKA MERIYANTI,SH; 4. ZAINAL ABIDIN TUATOY, S.Sy,.MH; 5. ENDAHRAHAYUNINGSIH, SH; 6.
MILIAN HARYADI
Tergugat:
1.BAHARDIANTO
2.PT. SATRIA KRIDA MANDALA
73 — 35
Penggugat:
MILIAN HARYADI
Tergugat:
1.BAHARDIANTO
2.PT. SATRIA KRIDA MANDALA
MARLIANA D.S,SH
Terdakwa:
Wanirman, S.Pd Bin M. Sahari
71 — 62
no.06479/2018 an.PT Satria Krida Mandala berkedudukan di kota Palembang ;
27) SHGB no.06466/2018 an.PT Satria Krida Mandala berkedudukan di kota Palembang ;
28) SHGB no.06477/2018 an.PT Satria Krida Mandala berkedudukan di kota Palembang ;
29) SHGB no.06721/2018 an.PT Satria Krida Mandala berkedudukan di kota Palembang ;
Dikembalikan kepada yang berhak, yaitu saksi Milian ;
30) 1 (satu) lembar surat perjanjian antara BahardiantoBahardianto kepada rekening no.00037-01-50-037852-4 an. Milian Haryadi dengan sejumlah uang Rp.700.000.000,-(tujuh ratus juta rupiah)/ asli ;
35) 1 (satu) lembar kaos oblong berkerah warna putih tulisan Giordano Polo size XL ;
Dikembalikan kepada saksi korban Bahardianto Bin Abu Yamin ;
6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;;e Bahwa Sertifikat induk sebelum dipecah seingat saksi atasnamaSuradi;e Bahwa Seingat saksi pada saat pembelian tanah dari Suradi yangmenerima uangnya adalah Milian;e Bahwa Setahu saksi dalam permasalahan ini belum adaperdamaian antara terdakwa dengan Bahardianto;e Bahwa ketika mau pulang, saksi Bahardianto diminta untuk pindahke mobil yang terdakwa naiki sedangkan mobil yang dibawaBahardianto saksi yang membawanya;e Bahwa saksi ikut juga kerumah Bahardianto dan saksi ikutmenyaksikan Bahardianto
Saksi MILIAN HARYADI :Bahwa Yang saksi ketahui dalam perkara ini adalah adanyapengambilan sertifikat atas nama PT Satria Krida Mandala yangdipegang oleh Bahardianto yang dilakukan oleh terdakwa;Bahwa Secara tertulis memang tidak ada hubungan kerja antaraterdakwa dengan Bahardianto, namun saksi ada hubungan kerjadengan Bahardianto;Bahwa Dalam stuktor organisasi PT Satria Krida Mandala, saksisebagai Komisaris sedangkan Bahardianto sebagai DirekturUtama;Bahwa Kerjasama antara saksi dengan Bahardianto
kepada Bahardianto;Halaman 13 dari 30 halaman Putusan Pidana No. 160/Pid.B/2019/PN.BglBahwa Pembicaraan berlangsung dari jam 16.00 wib sampaimenjelang sholat magrib;Bahwa dalam pertemuan Saksi tidak melihat terdakwa memegangperut Bahardianto sambil mengatakan terburai ini;Bahwa ada pembicaraan masalah sertifikat dan Bahardianto maumenyerahkan di tempat rumahnya;Bahwa Setahu saksi pada saat keluar dari Bufet Tris menujuparkiran tidak ada terdakwa menarik baju Bahardianto, karena kamimenuju mobil
masingmasing dan saksi bersama terdakwa satumobil dan Bahardianto dan Hengki satu mobil;Bahwa Sesampainya dirumah Bahardianto, saksi numpang sholatmagrib, sedangkan saksi menyuruh terdakwa untuk menerimasertifikat yang akan diserahkan Bahardianto;Bahwa Pada saat Bahardianto menyerahkan sertifikat kepadaterdakwa, saksi tidak melihat langsung karena sedang sholat,namun ada terdakwa cerita ke saksi saat Bahardiantomenyerahkan sertifikat ke saksi bilang ini sertifikatnya dan mohonmaaf uangnya sudah habis
di parkiran Bufet Tris Pantai Panjang tidak adakeributan antara terdakwa dengan Bahardianto;Bahwa Terdakwa tidak pernah menarik baju yang dipakaiBahardianto apalagi Sampai robek;Bahwa Sesampai dirumah Bahardianto karena sudah Magrib, laluMilian minta izin untuk sholat dan bilang kepada terdakwa agarmenerima sSertifikat dari Bahardianto;Bahwa Bahardianto menemui Serly untuk minta sertifikat setelah ituBahardianto memanggil terdakwa untuk datang ke kamarBahardianto, sesampai di kamar, Bahardianto
Terbanding/Terdakwa : Wanirman, S.Pd Bin M. Sahari
154 — 59
;
25)SHGB No.06482/2018 an.PT Satria Krida Mandala berkedudukan di kota Palembang ;
26)SHGB No.06479/2018 an.PT Satria Krida Mandala berkedudukan di kota Palembang ;
27)SHGB No.06466/2018 an.PT Satria Krida Mandala berkedudukan di kota Palembang ;
28)SHGB No.06477/2018 an.PT Satria Krida Mandala berkedudukan di kota Palembang ;
29)SHGB No.06721/2018 an.PT Satria Krida Mandala berkedudukan di kota Palembang ;
Dikembalikan kepada Saksi korban Bahardianto
Bin Abu Yamin ;
30)1 (satu) lembar surat perjanjian antara Bahardianto dengan H.Milian Haryadi yang telah dilegalisir pihak kantor Pos ;
31)2 (dua) lembar surat perjanjian bagi hasil pada Perusahaan Satria Krida Mandala No.SPn.016/SKM/III/2017, tanggal 13 Maret 2017 yang telah dilegalisir oleh Kantor Pos ;
32)2 (dua) lembar surat perjanjian bagi hasil pada Perusahaan Satria Krida Mandala No.SPn.016/SKM/III/2017, tanggal 15 Nopember 2017 yang telah dilegalisir oleh Kantor
Bahardianto kepada rekening No.00037-01-50-037852-4 an. Milian Haryadi dengan sejumlah uang Rp.700.000.000,-(tujuh ratus juta rupiah)/ asli ;
35)1 (satu) lembar kaos oblong berkerah warna putih tulisan Giordano Polo size XL ;
Dikembalikan kepada saksi korban Bahardianto Bin Abu Yamin ;
8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Bengkulu,dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secaramelawan hukum, memaksa orang dengan kekerasan atau ancamankekerasan untuk memberikan sesuatu barang, yang seluruhnya atausebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau Ssupaya membuathutang maupun menghapuskan piutang, perbuatan mana dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal saat saatsaksi korban Bahardianto
antara saksi korban dengan terdakwadan temannya saksi Milian Haryadi namun dalam proses kegiatan kerja samainit dalam membangun proyek perumahan tidak selesai dan saksi korbanbelum membayarkan bagi hasil atas pembangunan perumahan kepadaterdakwa sehingga membuat terdakwa marah kepada saksi korban danmeminta saksi korban menyerahkan sertifikat tanah lokasi pembangunanperumahan kepada terdakwa namun saksi korban tidak maumenyerahkannya lalu terdakwa sambil marah mengeluarkan katakata cakini bae iyan (Bahardianto
Hukum Pengadilan Negeri Bengkulu,secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan , tidakmelakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan suatuperbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau memakaiancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yangmenyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain, perbuatanmana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal saat saatsaksi korban Bahardianto
MilianHaryadi dengan sejumlah uang Rp.700.000.000,(tujuh ratus juta rupiah)/asl ;Point 1 s/d 32 Dikembalikan pada saksi korban Bahardianto Bin Abu Yamin;33. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian antara Bahardianto dengan H.MilianHaryadi yang telah dilegalisir pihak kantor Pos ;34. 2 (dua) lembar surat perjanjian bagi hasil pada Perusahaan Satria KridaMandala No.SPn.016/SKM/III/2017, tanggal 13 Maret 2017 yang telahdilegalisir oleh Kantor Pos ;35. 2 (dua) lembar surat perjanjian bagi hasil pada Perusahaan
MilianHaryadi dengan sejumlah uang Rp.700.000.000,(tujuh ratus jutarupiah)/ asli ;35)1 (satu) lembar kaos oblong berkerah warna putih tulisan GiordanoPolo size XL ;Dikembalikan kepada saksi korban Bahardianto Bin Abu Yamin ;6.
Tergugat:
1.BAHARDIANTO
2.PT SATRIA KRIDA MANDALA Cab Bengkulu
3.FITRAWAN HENDRIADI
156 — 62
MILIAN HARYADI
Tergugat:
1.BAHARDIANTO
2.PT SATRIA KRIDA MANDALA Cab Bengkulu
3.FITRAWAN HENDRIADIBAHARDIANTO, beralamat di PERUM OPI CA 02 Jakabaring RT 063RW 013 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang UluKota Palembang Sumatera Selatan, domisili terakhir diJalan Sedap Malam No. 11 RT 14 Kelurahan NusaIndah Kecamatan Ratu) Agung Kota Bengkulu,selanjutnya disebut sebagai Tergugat I;2. PT. SATRIA KRIDA MANDALA, beralamat di PERUM OPI CA 023.
SatriaKrida Mandala dengan Akta Notaris No. 4 dengan susunankepengurusan sebagai berikut:a) Bahardianto selaku Direktur Utama;b) Hengki Kurniawan selaku Direktur;c) Reni Handayani, SE selaku Komisaris Utama;d) Milian Haryadi selaku Komisaris;Bahwa agar tercapainya tujuan kerjasama antara PENGGUGAT denganTERGUGAT maka pada hari Senin tanggal 13 maret 2017 bertempat diJalan Sedap Malam No. 11 RT 14 Kelurahan Nusa Indah KecamatanRatu Agung Kota Bengkulu telah dilakukan perjanjian antara TERGUGATHalaman
Satria KridaHalaman 27 dari 40 Putusan Perdata Gugatan Nomor 55/Pat.G/2020/PN BglMandala (Tergugat II) dengan Akta Notaris No. 4 dengan susunankepengurusan sebagai berikut:a) Bahardianto selaku Direktur Utama (Tergugat 1);b) Hengki Kurniawan selaku Direktur;c) Reni Handayani, SE selaku Komisaris Utama;d) Milian Haryadi selaku Komisaris (Penggugat);Menimbang, bahwa selanjutnya antara Penggugat dan Tergugat melakukan perjanjian bagi hasil pada Perusahaan Satria Krida Mandala(Tergugat II) yang isinya
Terbanding/Penggugat : MILIAN HARYADI
Turut Terbanding/Tergugat I : BAHARDIANTO
51 — 39
,M.H
Terbanding/Penggugat : MILIAN HARYADI
Turut Terbanding/Tergugat I : BAHARDIANTO
Tergugat:
BAHARDIANTO
Turut Tergugat:
FITRAWAN
Intervensi:
1.DESON ASMARAHADI
2.PT. SATRIA KRIDA MANDALA
112 — 62
MILIAN HARYADI
Tergugat:
BAHARDIANTO
Turut Tergugat:
FITRAWAN
Intervensi:
1.DESON ASMARAHADI
2.PT. SATRIA KRIDA MANDALAMILIAN HARYADI,BAHARDIANTO,Tempat/Tgl Lahir : Manna, 5 Januari 1959, JenisKelamin : Laki Laki Agama : Islam, Kebangsaan :Indonesia, Pekerjaan : Komisaris PT. SATRIA KRIDAMANDALA Alamat : Padat Karya No.34 Rt.001Rw.004, Kelurahan Sumur Dewa, KecamatanSelebar, Kota Bengkulu; Dalam hal ini memberikuasa kepada 1. HUSNI THAMRIN, SH; 2. NELLYENGGREINI, SH; 3. ETIKA MERIYANTI, SH; 4.ZAINAL ABIDIN TUATOY, S.Sy,.MH; 5. ENDAHRAHAYUNINGSIH, SH; 6.
Bahardianto selaku Direktur Utama ;b. Hengki Kurniawan selaku Direktur ;c. Reni Handayani, SE selaku Komisaris Utama ;d. Milian Haryadi selaku Komisaris ;Halaman 3 dari 39 halaman Putusan Perdata Nomor 56/Pdt.G/2019/PN.Bgl.5. Bahwa agar tercapainya tujuan kerjasama antara PENGGUGAT denganTERGUGAT maka pada hari Senin tanggal 13 maret 2017 bertempat dijalan Sedap Malam No. 11 RT 14 Kel. Nusa Indah Kec.
Bahardianto) akan melakukan pembayaran sebesarRp. 900.000.000, (Sembilan ratus juta rupiah) kepada pihakPENGGUGAT dan apabila pihak TERGUGAT tidak membayar makaHalaman 4 dari 39 halaman Putusan Perdata Nomor 56/Pdt.G/2019/PN.Bgl.pihak PENGGUGAT akan menghentikan pekerjaan pihak TERGUGATdan TERGUGAT menyerahkan sertifikat perumahan kepada pihakPENGGUGAT ;Bahwa TERGUGAT tetap mengingkari Surat Perjanjian yang telahditanda tangani sebagai Surat Perjanjian tanggal 30 September 2017maka pada tanggal 15
Bahwa atas persoalan antara Penggugat Asal / Tergugat Intervensi dengan Tergugat Intervensi Il / Tergugat Asal yang dimintakkandikembalikan kepada Penggugat Asal/ Tergugat Intervensi maupunmenjadi sita jaminan oleh Penggugat Asal/ Tergugat Intervensi adalah salah alamat karena bukan hak milik Pribadi Tergugat Asal/Halaman 18 dari 39 halaman Putusan Perdata Nomor 56/Pdt.G/2019/PN.Bgl.Tergugat Intervensi Il Bahardianto, Karena jelas sampai sekarangmasih atas nama Penggugat Intervensi ;.
SATRIAKRIDA MANDALA yang haruslah dipisahkan antara asset PribadiTergugat ( Bahardianto) dengan Aset Perusahaan selaku BadanHukum yang sah milik Penggugat Intervensi I;. Bahwa dari 29 Persil SHGB dimaksud benar kami selaku Perusahaansudah ada dijualkan atau sudah beralin kepada Pihak TergugatIntervensi IV/Penggugat Intervensi II, dan itu benar diakui para pihakbaik kami selaku Perseroan maupun Penggugat Intervensi II adalahsah dan mengikat;.
Terbanding/Tergugat I : BAHARDIANTO
Terbanding/Tergugat II : PT SATRIA KRIDA MANDALA Cab Bengkulu
171 — 66
MILIAN HARYADI
Terbanding/Tergugat I : BAHARDIANTO
Terbanding/Tergugat II : PT SATRIA KRIDA MANDALA Cab BengkuluBAHARDIANTO, beralamat di PERUM OPI CA 02 Jakabaring RT. 063 RW.013 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang UluKota Palembang Sumatera Selatan, domisili terakhirdi Jalan Sedap Malam No. 11 RT 14 KelurahanNusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu,selanjutnya disebut sebagai Terbanding II / semulaTergugat ;3. PT.
SatriaKrida Mandala dengan Akta Notaris No. 4 dengan susunan kepengurusansebagai berikut:a) Bahardianto selaku Direktur Utama;b) Hengki Kurniawan selaku Direktur;c) Reni Handayani, SE selaku Komisaris Utama;d) Milian Haryadi selaku Komisaris;Bahwa agar tercapainya tujuan kerjasama antara PENGGUGAT denganTERGUGAT maka pada hari Senin tanggal 13 maret 2017 bertempat diJalan Sedap Malam No. 11 RT 14 Kelurahan Nusa Indah Kecamatan RatuAgung Kota Bengkulu telah dilakukan perjanjian antara TERGUGAT (pihak