Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2013 — Putus : 22-01-2014 — Upload : 30-01-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 291/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 22 Januari 2014 — ANSARI Bin BAHRANI (Alm)
192
  • identitasnya sebagaimana dalamDakwaan Penuntut Umum sehingga tidak terdapat satupun petunjuk akan terjadikekeliruan orang (Error in persona) sebagai subjek atau pelaku tindak pidana yangdiperiksa dalam perkara ini dan Terdakwa juga dapat menerangkan dengan jelas,mendengarkan keterangan saksisaksi dan menanggapi keterangan saksisaksi denganbaik, sehingga Terdakwa memenuhi syarat sebagai subyek hukum untuk dapatmempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut telah terpenuhi oleh TerdakwaANSART Bin BAHIRANI