Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 13-12-2014
Putusan PN SENGKANG Nomor 203/Pid.B/2014/PN. Skg
Tanggal 9 Oktober 2014 — BAHLIS Bin LAUPE
670
  • Menyatakan Terdakwa BAHLIS Bin LAUPE tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya dalam mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga orang lain meninggal dunia;---------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;-----------------------------------------------------------------3.
    Selembar Sim A atas nama BAHLIS. 4 (empat) lembar kayu bantalan panjang 4 meter lebar 20 cm dan ketebalan 6 cm.Dikembalikan kepada yang berhak malalui Terdakwa. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter DD 3086 RP dan STNK. Selembar SIM C atas nama LASSEDikembalikan kepada keluarga korban.6.
    BAHLIS Bin LAUPE