Ditemukan 3 data
Bahrien
31 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua pada Kutipan Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor 19.01.AL.2006.002302. tanggal 28 Desember 2006 yang semula tertulis Fitria Firdawati anak kesatu (perempuan) dari suami istri Bahrien Busran dan Ferawati menjadi tertulis Fitria Firdawati anak kesatu (perempuan) dari suami istri Bahrien dan Ferawati;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan
Pemohon:
Bahrien
13 — 4
Bahwa, Pemohon dan Termohon adalah suami istri sah, yang menikahpada hari Rabu, 23 Agustus 2017, Kantor Urusan Agama KecamatanSungailiat, xxxxxxxxx Xxxxxx, dengan wali nikah Bahrien (adik kandungTermohon), mahar berupa uang Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah),Hal. 1 dari 6 Hal. Pen. No.288/Pat.G/2021/PA. Sgltdengan Kutipan Akta Nikah Nomor 0338/20/VIII/2017, tanggal 23Agustus 2017, tercatat pada Kantor Urusan Agama KecamatanSungailiat, xxxxxxxxx XXXXxx, Sampai sekarang belum pernah bercerai;.
11 — 2
(vide bukti P. 6), dan sebagai keduaorang tua dari Pemohon II, Pemohon III, Pemohon IV;e Bahwa XXXX telah meninggal dunia pada tanggal 4 Agustus 2015 (vide Bukti P. 5);e Bahwa semasa hidup almarhum XXXX hanya menikah satu kali;e Bahwa setelah almarhum XXXX meninggal dunia, XX XX tidak menikah lagi;e Bahwa dari perkawinan almarhum XXXX dan XXXX dikaruniai anak 3 (tiga) orangyang bernama XXXX, XXXX dan XXXX (vide bukti P.8, P.9 dan P.10);e Bahwa kedua orang tua almarhum XXXX, yang ayahnya bernama Bahrien