Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2017 — Putus : 08-02-2017 — Upload : 31-03-2017
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 5/Pid.Sus/2017/PN-Lsm
Tanggal 8 Februari 2017 — AZHAR BIN BAICHUL MUHAMMAD
264
  • Menyatakan terdakwa Azhar Bin Baichul Muhammad tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjual narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana dakwaan alternatif kesatu; 2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Azhar Bin Baichul Muhammad oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp. 5000.000.000,- (lima milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
    AZHAR BIN BAICHUL MUHAMMAD
    PUTUSANNomor 5/Pid.Sus/2017/PN LsmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lhokseumawe yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :1.2.7.8.9.Nama lengkap : Azhar Bin Baichul Muhammad;Tempat lahir : Lhokseumawe;Umur/tanggal lahir : 23 Tahun/ 21 Februari 1993;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Tanoh Lapang Desa Ujong BlangKecamatan Banda Sakti
    Menyatakan Terdakwa Azhar Bin Baichul Muhammad terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebegimanadiatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (3) UU R.I. No.35 tahun 2009tentang Narkotika.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) tahun dikurangkan selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, dan denda sebesarRp 5.000.000.000,(lima milyar rupiah) subsidair 4 (empat) bulan penjara;3.
    /PN.LsmKESATU:Bahwa terdakwa AZHAR BIN BAICHUL MUHAMMAD pada hari Sabtutanggal 17 September 2016 sekira Pukul 10.00 WIB atau setidaknyatidaknyapada suatu waktu tertentu dalam tahun 2016, bertempat di Dusun TanohLapang Desa Ujong Blang Kec.
    Menyatakan terdakwa Azhar Bin Baichul Muhammad tersebut diatas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak menjual narkotika golongan bukan tanaman, sebagaimanadakwaan alternatif kesatu;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Azhar Bin Baichul Muhammad olehkarena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan dendaHalaman 28 dari 30 Putusan Nomor 5/Pid.Sus/2017/PN.Lsmsejumlah Rp. 5000.000.000, (lima milyar rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak di bayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2(dua) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 24-03-2020 — Putus : 04-05-2020 — Upload : 05-05-2020
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 61/Pid.Sus/2020/PN Lsm
Tanggal 4 Mei 2020 — Penuntut Umum:
AL MUHAJIR, SH
Terdakwa:
AZHAR BIN BAICHUL MUHAMMAD
315
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Azhar Bin Baichul Muhammad tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membeli, menjual Narkotika Golongan I Tanaman jenis ganja melebihi 1 (satu) kilo gram sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahun dan denda sejumlah Rp5000.000.000,-(lima milyard rupiah) dengan ketentuan
    Penuntut Umum:
    AL MUHAJIR, SH
    Terdakwa:
    AZHAR BIN BAICHUL MUHAMMAD
Register : 07-06-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN MEULABOH Nomor 61/Pid.Sus/2021/PN Mbo
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.Hendra Saflina PA, SH
2.Yusni Febriansyah Efendi, SH
Terdakwa:
1.Azhar Bin Alm Baichul Muhammad
2.Muhammad Ihsan Bin Edi Sulaiman
6610
  • Baichul Muhammad dan Terdakwa II Muhammad Ihsan bin Edi Sulaiman, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat membeli atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Azhar bin Alm.
    Baichul Muhammad dan Terdakwa II Muhammad Ihsan bin Edi Sulaiman oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 11 (sebelas) tahun;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada masing-masing Para Terdakwa sejumlah Rp10.600.000.000,00 (sepuluh milyar enam ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan penjara;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • <
    Penuntut Umum:
    1.Hendra Saflina PA, SH
    2.Yusni Febriansyah Efendi, SH
    Terdakwa:
    1.Azhar Bin Alm Baichul Muhammad
    2.Muhammad Ihsan Bin Edi Sulaiman
    Baichul Muhammad;: Lhokseumawe;: 28 tahun / 21 Februari 1993;: Lakilaki;: Indonesia;: Lapas kelas IIB Meulaboh Kabupaten Aceh Barat;: Islam;: Wiraswasta;: Muhammad Ihsan bin Edi Sulaiman;: Meulaboh;: 23 tahun / 14 April 1997;: LakiLaki;: Indonesia;: Lapas kelas IIB Meulaboh Kabupaten Aceh Barat;: Islam;: Wiraswasta;Para Terdakwa ditahan dalam perkara lain;Para Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum Said Atah, S.H., M.H. (LKBHSATA Alfagih) yang beralamat di Jalan Gajah Mada Lr. H.
    perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Para Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mengakui kesalahannya dan memohon diberi keringananhukuman;Halaman 2 dari 21 Putusan Nomor 61/Pid.Sus/2021/PN MboSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanPara Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu:Bahwa Terdakwa AZHAR Bin Alm BAICHUL
    Lab:3243/NNF/2021 tanggal 31 Maret tahun 2021 telah menerima barang buktiberupa:a 1 (Satu) bungkus plastik didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik berisi kristalberwarna putin dengan berat netto 8,56 (delapan koma lima enam) gram didugamengandung Narkotika.Halaman 4 dari 21 Putusan Nomor 61/Pid.Sus/2021/PN Mbobarang bukti a milik para Terdakwa AZHAR Bin Alm BAICHUL MUHAMMADdan Terdakwa MUHAMMAD IHSAN Bin EDI SULAIMAN, yang ditandatanganioleh Pemeriksa DEBORA M. HUTAGAOL, S.Si., M.
    Lab:3243/NNF/2021 tanggal 31 Maret tahun 2021 telah menerima barang buktiberupa:a 1 (Satu) bungkus plastik didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik berisi kristalberwarna putih dengan berat netto 8,56 (delapan koma lima enam) gram didugamengandung Narkotika.barang bukti a milik para Terdakwa AZHAR Bin Alm BAICHUL MUHAMMAD danTerdakwa MUHAMMAD IHSAN Bin EDI SULAIMAN, yang ditandatangani olehPemeriksa DEBORA M. HUTAGAOL, S.Si., M. Farm., Apt., Pangkat Kompol, nrp.74110890 dan HUSNAH SARI M.
    Baichul Muhammad dan Terdakwa IlMuhammad Ihsan bin Edi Sulaiman, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat membeli atau menjadiperantara dalam jual beli Narkotika golongan yang beratnya melebihi 5 (lima)gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Azhar bin Alm. Baichul Muhammaddan Terdakwa II Muhammad Ihsan bin Edi Sulaiman oleh karena itu denganpidana penjara masingmasing selama 11 (Sebelas) tahun;3.
Register : 28-04-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN MEULABOH Nomor 51/Pid.Sus/2021/PN Mbo
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.FAIZAH, SH., M. Kn
2.Yusni Febriansyah Efendi, SH
Terdakwa:
Kardiansyah Putra Bin Alm Banta Khairullah
6513
  • Baichul Muhammad;: Lhokseumawe;: 28 tahun / 21 Februari 1993;: Lakilaki;: Indonesia;: Lapas kelas IIB Meulaboh Kabupaten Aceh Barat;: Islam;: Wiraswasta;: Muhammad Ihsan bin Edi Sulaiman;: Meulaboh;: 23 tahun / 14 April 1997;: LakiLaki;: Indonesia;: Lapas kelas IIB Meulaboh Kabupaten Aceh Barat;: Islam;: Wiraswasta;Para Terdakwa ditahan dalam perkara lain;Para Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum Said Atah, S.H., M.H. (LKBHSATA Alfagih) yang beralamat di Jalan Gajah Mada Lr. H.
    perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Para Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mengakui kesalahannya dan memohon diberi keringananhukuman;Halaman 2 dari 21 Putusan Nomor 61/Pid.Sus/2021/PN MboSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanPara Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu:Bahwa Terdakwa AZHAR Bin Alm BAICHUL
    Lab:3243/NNF/2021 tanggal 31 Maret tahun 2021 telah menerima barang buktiberupa:a 1 (Satu) bungkus plastik didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik berisi kristalberwarna putin dengan berat netto 8,56 (delapan koma lima enam) gram didugamengandung Narkotika.Halaman 4 dari 21 Putusan Nomor 61/Pid.Sus/2021/PN Mbobarang bukti a milik para Terdakwa AZHAR Bin Alm BAICHUL MUHAMMADdan Terdakwa MUHAMMAD IHSAN Bin EDI SULAIMAN, yang ditandatanganioleh Pemeriksa DEBORA M. HUTAGAOL, S.Si., M.
    Lab:3243/NNF/2021 tanggal 31 Maret tahun 2021 telah menerima barang buktiberupa:a 1 (Satu) bungkus plastik didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik berisi kristalberwarna putih dengan berat netto 8,56 (delapan koma lima enam) gram didugamengandung Narkotika.barang bukti a milik para Terdakwa AZHAR Bin Alm BAICHUL MUHAMMAD danTerdakwa MUHAMMAD IHSAN Bin EDI SULAIMAN, yang ditandatangani olehPemeriksa DEBORA M. HUTAGAOL, S.Si., M. Farm., Apt., Pangkat Kompol, nrp.74110890 dan HUSNAH SARI M.
    Baichul Muhammad dan Terdakwa IlMuhammad Ihsan bin Edi Sulaiman, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat membeli atau menjadiperantara dalam jual beli Narkotika golongan yang beratnya melebihi 5 (lima)gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Azhar bin Alm. Baichul Muhammaddan Terdakwa II Muhammad Ihsan bin Edi Sulaiman oleh karena itu denganpidana penjara masingmasing selama 11 (Sebelas) tahun;3.
Register : 05-01-2017 — Putus : 08-02-2017 — Upload : 22-02-2017
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 6/Pid.Sus/2017/PN-Lsm
Tanggal 8 Februari 2017 — QAMARUZZAMAN AMRITA Bin Drs. AMIRUDDIN THAIB
283
  • berupa : Seperangkat alat untuk mempergunakanNarkotika jenis sabu yang terouat dari botol plastik, 1 (satu) buahmancis transparan yang telah di modifikasi;Bahwa setelah diintrogasi barang bukti seperangkat alat untukmempergunakan Narkotika jenis sabu yang terbuat dari botol plastik, 1(satu) buah mancis transparan yang telah di modifikasi adalah milikterdakwa yang digunakan untuk menghisap narkotika jenis sabusabu;Bahwa pengakuan terdakwa membeli narkotika jenis sabusabutersebut dari Sdr Azhar Bin Baichul
    pukul 12.00 wib yang bertempat di Pinggir lorong Jalan BaronaDesa Hagu Teungoh Kec.Banda Sakti Kota Lhokseumawe dan denganharga Rp.2.000.000, (dua juta rupiah), sebanyak 1 (satu) bungkusbesar sabu kemudian sabu tersebut oleh terdakwa pisahpisah menjadi46 (empat puluh enam) bungkus/paket kecil sabu yang dimasukkankedalam plastik transparan berles merah dengan tujuan untuk dijualkepada orang lain;Bahwa pada hari Minggu tanggal 18 September 2016 sekiira pukul12.00 Wib bertempat di rumah sdr Azhar Bin Baichul
    Muhamma,terdakwa Qamaruzzaman Amrita Bin Drs.Amiruddin Thaib pernahmembeli sabu dari Azhar Bin Baichul Muhamma dengan harga Rp.40.000 (empat puluh ribu rupiah) dengan tujuan untuk terdakwapergunakan;Bahwa terdakwa tidak mempunyai izin daari pejabat yang berwenanguntuk menggunakan narkotika jenis sabusabu;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaterdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;2.
    Muhamma,terdakwa Qamaruzzaman Amrita Bin Drs.Amiruddin Thaib pernahmembeli sabu dari Azhar Bin Baichul Muhamma dengan harga Rp.Halaman 17 dari 27 Putusan Nomor 6/Pid.Sus/2017.
Register : 04-02-2022 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 23-03-2022
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 71/PID.SUS/2022/PT BNA
Tanggal 23 Maret 2022 — Pembanding/Penuntut Umum II : Yusni Febriansyah Efendi, SH
Terbanding/Terdakwa I : Muhammad Ihsan Bin Edi Sulaiman
Terbanding/Terdakwa II : Azhar Bin Alm Baichul Muhammad
2417
  • Pembanding/Penuntut Umum II : Yusni Febriansyah Efendi, SH
    Terbanding/Terdakwa I : Muhammad Ihsan Bin Edi Sulaiman
    Terbanding/Terdakwa II : Azhar Bin Alm Baichul Muhammad
Register : 07-06-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN MEULABOH Nomor 61/Pid.Sus/2021/PN Mbo
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.Hendra Saflina PA, SH
2.Yusni Febriansyah Efendi, SH
Terdakwa:
1.Azhar Bin Alm Baichul Muhammad
2.Muhammad Ihsan Bin Edi Sulaiman
396
  • Baichul Muhammad dan Terdakwa II Muhammad Ihsan bin Edi Sulaiman, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat membeli atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Azhar bin Alm.
    Baichul Muhammad dan Terdakwa II Muhammad Ihsan bin Edi Sulaiman oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 11 (sebelas) tahun;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada masing-masing Para Terdakwa sejumlah Rp10.600.000.000,00 (sepuluh milyar enam ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan penjara;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • <
    Penuntut Umum:
    1.Hendra Saflina PA, SH
    2.Yusni Febriansyah Efendi, SH
    Terdakwa:
    1.Azhar Bin Alm Baichul Muhammad
    2.Muhammad Ihsan Bin Edi Sulaiman
Putus : 11-01-2022 — Upload : 28-01-2022
Putusan PN MEULABOH Nomor 140/Pid.Sus/2021/PN Mbo
Tanggal 11 Januari 2022 — pidana
8615
  • Menyatakan Terdakwa 2 Azhar Bin Alm Baichul Muhammad tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;