Ditemukan 3 data
21 — 1
setidaktidaknya milik orang lain selain terdakwa yang ditaksir seharga setidaktidaknya lebih dariRp. 250, dan untuk sampai pada barang yang diambilnya dilakukan dengan merusak /mencongkel dengan menggunakan obeng dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara:e Berawal terdakwa BAMBANG SETIAWAN Bin TUKINI yang sudah niatuntuk melakukan pencurian kemudian dengan mengendarai sepeda motorYamaha Mio Soul GT warna ungu L 6249 KG menuju sasaran di Masjid BaitulHaq
Sedangkan yang menjadi korban adalah Jamaah Masjid BaitulHaq karena yang dicuri oleh terdakwa adalah Kotak Amal Masjid Baitul Haq ;Bahwa barang yang dicuri adalah uang kotak Amal di Masjid Baittul Haq yangsetelah dihitung beijumlah Rp. 1.493.900, (Satu Juta Empat ratus Sembilan puluhtiga Sembilan ratus rupiah), sedangkan yang melakukan pencurian adalah saudaraBAMBANG SETIAWAN, 25 tahun, alamat Ds. Sonowangi Rt 14 Rw 5 Kec.Ampel Gading Kab.
Lakilaki tersebut bernama BAMBANG SETIAWAN sesuaiSIM C yang dimilikinya yang telah melakukan pencurian uang Kotak Amal diMasjid Baitul Haq Perum Ketintang Permai Surabaya ;Bahwa bahwa Ya, saksi tahu. 2 Kotak Amal tersebut adalah milik Masjid BaitulHaq yang telah dirusak dan uangnya telah dicuri oleh saudara BAMBANGSETIAWAN, dan uang tersebut adalah uang di dalam kotak tersebut yang sempatHalaman 7 dari 15 Putusan No. 980/Pid.B/2015/PN.Sby.dicuri dan disimpan di dalam lengan jaket saudara BAMBANG
Sedangkan yang menjadi korban adalah Jamaah Masjid BaitulHaq karena yang dicuri oleh terdakwa adalah Kotak Amal Masjid Baitul Haq ;Bahwa Barang yang dicuri adalah uang kotak Amal di Masjid Baittul. Haq yangsetelah dihitung berjumlah Rp. 1.493.900, (Satu Juta Empat ratus Sembilan puluhtiga Sembilan ratus rupiah), sedangkan yang melakukan pencurian adalah saudaraBAMBANG SETIAWAN, 28 tahun, alamat Ds, Sonowangi Rt 14 Rw 5 Kec.Ampel Gading Kab.
Wib atau setidaktidaknya sekitarwaktu itu dalam bulan Pebruari 2015 bertempat di Masjid Baitul Haq Perum KetintangHalaman 11 dari 15 Putusan No. 980/Pid.B/2015/PN.Sby.Permai Surabaya atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Surabaya, telah mengambil barang berupa (Satu) Kotak amalberisi uang tunai sebesar Rp. 1.493.900, ( satu juta empat ratus Sembilan puluh tiga ribuSembilan ratus rupiah) barang mana seluruhnya atau sebagian adalah milik Masjid BaitulHaq
21 — 3
didaerah utara dan terdakwamenguikuti apa yang dikatakan olehHALILI ;Bahwa Pada malam itu awalnya HALILI menghubungi terdakwa lewat HP danbertemu di Posko tempat nongkrong di Kecamatan gulukguluk pada saat ituAHMAD YASIR dan WAKID sudah ada ditempat kemudian terdakwa diajak ikutHALILI mau mencuri bawang merah didaerah utara namun sebelum sampaitempat tujuan ditengah perjalanan HALILI merubah rencana dan mengatakanakan mencuri sepeda motor dan menujukkan sepeda motornya yang beradadi depan masjid BAITULHAQ
KHAIRULANAM menguikuti apa yang dikatakan olehHALILI ;Bahwa Pada malam itu awalnya HALILI menghubungit terdakwa Terdakwa KHAIRUL ANAM lewat HP dan bertemu di Posko tempat nongkrong diKecamatan gulukguluk pada saat itu terdakwa dan WAKID sudah adaditempat kemudian terdakwa diajak ikut HALILI mau mencuri bawang merahdidaerah utara namun sebelum sampai tempat tujuan ditengah perjalananHALILI merubah rencana dan mengatakan akan mencuri sepeda motor danmenujukkan sepeda motornya yang berada di depan masjid BAITULHAQ
61 — 10
2021, Nomor. 196/Temperak/2021, luas tanah 262 M2 Jenis Tanah perumahan, pemegang Hak Milik: Ngubaidillah, terletak di RT 004 RW 002, Desa Temperak, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah timur sepanjang 27 meter berbatasan dengan tanah milik Zubaidah,
- Sebelah barat sepanjang 27 meter berbatasan dengan tanah milik latif,
- Sebelah selatan sepanjang 8,4 meter berbatasan dengan tanah milik Masjid Baitulhaq