Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 27-12-2021
Putusan PN RAHA Nomor 17/PID.B/2014/PN.RAHA
Tanggal 29 April 2014 — MH
Terdakwa:
Sumardin Alias La Bajinggo Bin Sumaila
600
    1. Menyatakan Terdakwa SUMARDIN ALIAS LA BAJINGGO BIN SUMAILA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang";
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUMARDIN ALIAS LA BAJINGGO BIN SUMAILA dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan
    MH
    Terdakwa:
    Sumardin Alias La Bajinggo Bin Sumaila
Register : 31-05-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 14-08-2018
Putusan PN RAHA Nomor 131/Pid.B/2018/PN Rah
Tanggal 7 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
FADHIYATUL MARDA ULFAH, SH
Terdakwa:
SUMARDIN Als LA BAJINGGO Bin SUMAILA
177
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa terdakwa Sumardin Alias Bajinggo Bin Sumaila tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
    3. Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
    Penuntut Umum:
    FADHIYATUL MARDA ULFAH, SH
    Terdakwa:
    SUMARDIN Als LA BAJINGGO Bin SUMAILA
    Menyatakan terdakwa Sumardin Als La Bajinggo Bin Sumaila terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan sebagaimana di maksud dalam Dakwaan PenuntutUmum yakni Pasal 351 ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sumardin Als La Bajinggo BinSumaila dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8(delapan) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    La Sakara, dibawah sumpahmenerangkan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa yang telah melakukan penganiayaan terhadap diri saksiadalah terdakwa Sumardin Als La Bajinggo Bin Sumaila ; Benar, peristiwa terjadi pada hari Rabu tanggal 11 April 2018 sekitarpukul 21.00 wita bertempat di Kel. Wapunto Kec. Duruka Kab.
    Bin Sumaila;Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa Sumardin Als La Bajinggo BinSumaila, saksi Dwi Rahmat Rianto Als Mamat Bin Drs.
    Muna;Bahwa kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 11 April 2018sekitar pukul 21.00 wita dimana pada waktu itu saksi berada di pinggirjalan poros kel.wapunto, saat itu isteri saksi Muliono menyampaikankepada saksi bahwa saksi Rahmat terluka pada kepala bagianbelakang karena diiriskan pisau oleh terdakwa La Bajinggo, danmenyampaikan pula bahwa saksi Rahmat telah dibawa di rumahsakit, mendengar hal tersebut saksi langsung mencari terdakwa LaBajinggo dan bertemu dengan terdakwa La Bajinggo di depan
    dan tersangkamengatakansaya minta maaf sodara, tadi saya mainmain, saya irisdia (Saksi Rahmat Alias Mamat) pake pisau;Benar, akibat dari perbuatan terdakwa Sumardin Als La Bajinggo BinSumaila, saksi Dwi Rahmat Rianto Als Mamat Bin Drs.
Register : 06-02-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN RAHA Nomor 18/PID.B/2014/PN.RAHA
Tanggal 29 April 2014 — Jaksa Penuntut:
Moh. Kasad,H. MH
Terdakwa:
Jakril Jaya Alias La Kaboter Bin Kadir Engku
2312
  • SUMARDIN Alias LA BAJINGGO Bin SUMALIA dan Sdr.
    LA KONJO yangberboncengan naik sepeda motor berhenti di depan Saksi La Ode Safiudinkemudian LA BAJINGGO turun dan sepeda motor lalu memukul Saksi La OdeSafiudin sebanyak 2 (dua) kali kearah kepala Saksi La Ode Safiudin namun SaksLa Ode Safiudin melindungi kepalanya sehingga pukulan LA BAJINGGO mengenaibagian lengan tangan kirinya lalu Saksi La Ode Safiudin terjatuh dari sepedamotornya dan terbaring di jalan raya kemudian LA BAJINGGO mendekati Saksi LaOde Safiudin lalu memukul Saksi La Ode Safiudin
    LA KONJO yangberboncengan naik sepeda motor berhenti di depan Saksi La Ode Safiudinkemudian LA BAJINGGO turun dari sepeda motor lalu memukul Saksi La OdeSafiudin sebanyak 2 (dua) kali kearah kepala Saksi La Ode Safiudin namun SaksiLa Ode Safiudin melindungi kepalanya sehingga pukulan LA BAJINGGO mengenaibagian lengan tangan kirinya lalu Saksi La Ode Safiudin terjatuh dari sepedamotornya dan terbaring di jalan raya kemudian LA BAJINGGO mendekati Saksi LaOde Safiudin lalu memukul Saksi La Ode Safiudin
    Bahwa, Korban kemudian berhenti lalu menoleh kearah Terdakwa danpada saat itu Korban melihal Terdakwa bersama beberapa orangtemannya selanjutnya Terdakwa berlari kearah Korban sambilmemungut sebongkah batu sehinga Korban yang masih berada diatassepeda motor langsung menarik gas sepeda motormya menjauh dariTerdakwa sementara Terdakwa terus mengejar Korban selanjutnyaSUMARDIN Alias LA BAJINGGO Bin SUMALIA dan LA KONJO yangberboncengan naik sepeda motor berhenti di depan Korban kemudianLA BAJINGGO turun