Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2023 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 25-01-2023
Putusan PN KEBUMEN Nomor 1/Pid.C/2023/PN Kbm
Tanggal 18 Januari 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
URIP TJAHYONO, SH
Terdakwa:
BAKHYATI Alias ATUN Binti SOIMUN
317
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Bakhyati Alias Atun Binti Soimun tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiyaan Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana Penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan Bahwa putusan tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian hari ada perintah
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    URIP TJAHYONO, SH
    Terdakwa:
    BAKHYATI Alias ATUN Binti SOIMUN