Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-07-2013 — Upload : 17-08-2013
Putusan PN SENGKANG Nomor 155/Pid.B/2013/PN.SKG
Tanggal 25 Juli 2013 — AMBO UPE Alias DG. MASENNANG Bin BARU
294
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar baju lengan panjang warna merah merk lestari, dikembalikan kepada saksi BATJO Bin BAKKADI ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    MASENNANG BinBARU dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) lembar baju lengan panjang warna merah merk lestari yang robek padasamping kanan dan lengan kanan.Dikembalikan kepada korban Batjo Bin Bakkadi ;4 Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua riburupiah) ;Terhadap Tuntutan Pidana tersebut Terdakwa tidak mengajukan pembelaan tertulis
    Akkajeng Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo. atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriSengkang, Telah Melakukan Penganiayaan Merugikan Kesehatan Orang lain, yaitu Saksikorban BATJO BIN BAKKADI yang dilakukan dengan cara cara antara lain sebagaiberikut:Bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas, saksi korban BATJO BINBAKKAD I berjalan kaki mau menuju ke arah sungai arah utara, pada saat dijalan bertemuterdakwa AMBO UPE ALS DG MASENNANG
    MAKMUR mengakat saksi korban lalu membawa pulang kerumah.Akibat perbuatan terdakwa AMBO UPE BIN BARU meakukan penganiayan kepada saksikorban BATJO BIN BAKKADI mengalami rasa sakit berdasarkan hasil pemeriksaanVisum Et Repertum Luka dokter Puskesmas Sajoanging Kec. Sajoanging Kab. WajoNomor : 312/135/2013/PUSK.SA tanggal 14 Mei 2013 yang dibuat dan ditanda tanganiatas kekuatan sumpah jabatan oleh dr. Hj. MARDIANA, S.Ked.
    Akkajeng Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo terdakwa AMBOUPE ALS DG MASENNANG BIN BARU yang identitasnya telah dibenarkan olehterdakwa, telah melakukan penganiayaan terhadap saksi Korban BATJO Bin BAKKADI,seyang berawal terdakwa bersenggolan dengan korban dan korban mengatakan Tailacokepada terdakwa dan kemudian korban mau melempar terdakwa selanjutnya terdakwameninju satu kali di leher korban dan memegang baju korban dan menendang pinggangkorban kemudian datang saksi Wawan Bin DG.
    Matteru melerai terdakwa dan korban dengancara melepas tangan terdakwa yang pada saat itu memegang baju korban ;Menimbang, bahwa akibat dari pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa kepadaSaksi korban tersebut mengakibatkan saksi Korban BATJO Bin BAKKADI mengalami sakitsesuai dengan hasil Visum Et Repertum dokter pada Puskesmas Sajoanging Kab. Wajotanggal 14 Mei 2013, dari hasil pemeriksaan didapat Kesimpulan:e Memar (hematon) pada leher sebelah kiri akibat trauma tumpul.
Register : 01-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 55/PDT/2021/PT MKS
Tanggal 30 Maret 2021 — Pembanding/Penggugat I : LETKOL PURNA MARTHEN BOKKO
Pembanding/Penggugat II : LANCANG BOMBING NAMPE SH
Pembanding/Penggugat III : M D PAILANG SH
Terbanding/Tergugat I : ESTHER GODANG
Terbanding/Tergugat II : YULIUS RATU PALULLUNGAN
Terbanding/Tergugat III : MARTA MUNA
Terbanding/Tergugat IV : BASO ALIAS AMBE NENNI
Terbanding/Tergugat V : SAMUEL ALIAS AMBE DENDE
173195
  • Bahwa gugatan Penggugat adalah cacat formal dan tidak lengkapdimana Tongkonan menurut adat Toraja adalah merupakan suatu bentukPerikatan Perjanjian bersama dari satu rumpun keluarga pendiripertama Tongkonan tersebut yang hidup dan terpelinara dalam masyarakatToraja dan berkelanjutan in casu Tongkonan LEKE dengan DATU BAKKAdi Awak Torroan dan Perikatan Perjanjian bersama dari satu rumpunkeluarga pendiri Tongkonan Pekaindoran Awa Torroan ( LEKE denganDATU BAKKA) masih tetap eksis (ada) yang diaktualisasikan