Ditemukan 2 data
PRADIPTA PRIHANTONO
Terdakwa:
AHMAD BAKRIAN Als RIAN Bin IBRAHIM
16 — 10
- Menyatakan Terdakwa Ahmad Bakrian Als Rian Bin Ibrahim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif Ketiga;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 4 ( empat ) bulan ;
Penuntut Umum:
PRADIPTA PRIHANTONO
Terdakwa:
AHMAD BAKRIAN Als RIAN Bin IBRAHIM
SRI MULYANI, SH
Terdakwa:
AHMAD BAKRIAN Als RIAN Bin IBRAHIM
45 — 14
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa AHMAD BAKRIAN Als RIAN Bin IBRAHIM tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Penuntut Umum:
SRI MULYANI, SH
Terdakwa:
AHMAD BAKRIAN Als RIAN Bin IBRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangkinang yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan dalamperkara terdakwa :Nama lengkap : AHMAD BAKRIAN Als RIAN Bin IBRAHIM.Tempat lahir : Binuang.Umur/Tanggal lahir : 26 Tahun / 04 Februari 1991.Jenis kelamin : LakiLaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal Jalan D.I Panjaitan Gg.
Menyatakan Terdakwa AHMAD BAKRIAN Als RIAN Bin IBRAHIMtersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukantanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2.