Ditemukan 3 data
LINDA
13 — 3
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon yang semula bernama LINDA sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1513 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kotamadya Medan tertanggal 14 Juli 1975, menjadi LINDA BAKTIWAN ADINEGARA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan perubahan atau perbaikan
AGUS
18 — 5
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon yang semula bernama Agus sesuai dengan Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 3233 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kotamadya Medan tertanggal 28 Agustus 1981 menjadi Agus Baktiwan Adinegara;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penambahan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan Kota Medan, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak
101 — 19
WIRA BAKTIWAN, Laki-Laki, Umur 47 tahun, Agama Budha, Perkerjaan Karyawan Swasta, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Jalan Jambu Blok N 7 No. 100 Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, kabupaten Deli Serdang.Untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT.;M e l a w a n :1.