Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 143/Pid.C/2021/PN Cbi
Tanggal 25 Nopember 2021 — BALCOM INDONESIA
295
  • BALCOM INDONESIA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ringan Mendirikan bangunan menara/ tower telekomunikasi tanpa izin
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karenanya dengan pidana denda sejumlah Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Membebankan biaya perkara kepada terdakwa
    BALCOM INDONESIA
Register : 25-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 142/Pid.C/2021/PN Cbi
Tanggal 25 Nopember 2021 — BALCOM INDONESIA
317
  • BALCOM INDONESIA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ringan Mendirikan bangunan menara/ tower telekomunikasi tanpa izin
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karenanya dengan pidana denda sejumlah Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Membebankan biaya perkara kepada terdakwa
    BALCOM INDONESIA
Register : 25-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 141/Pid.C/2021/PN Cbi
Tanggal 25 Nopember 2021 — BALCOM INDONESIA
277
  • BALCOM INDONESIA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ringan Mendirikan bangunan menara/ tower telekomunikasi tanpa izin
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karenanya dengan pidana denda sejumlah Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Membebankan biaya perkara kepada terdakwa
    BALCOM INDONESIA
Register : 25-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 140/Pid.C/2021/PN Cbi
Tanggal 25 Nopember 2021 — BALCOM INDONESIA
7619
  • BALCOM INDONESIA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ringan Mendirikan bangunan menara/ tower telekomunikasi tanpa izin
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karenanya dengan pidana denda sejumlah Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Membebankan biaya perkara kepada terdakwa
    BALCOM INDONESIA
Putus : 19-10-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1871 K/PID.SUS/2016
Tanggal 19 Oktober 2016 — Pemohon Kasasi I /JAKSA/PENUNTUT UMUM pada KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) ; Pemohon Kasasi II/TERDAKWA : ILHAM ARIEF SIRADJUDDIN
225174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1871 K/PID.SUS/20161791.1792.1793.1794.1795.1796.1797.PURC/ch/III/11, tanggal O06 Juli 2011, pekerjaan penambahanmaterial balcom kanopi bagian depan ruang parkir site office PT.Traya Tirta Makassar dengan total harga pekerjaan sebesarRp3.733.400,00 (tiga juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu empat ratusrupiah), yang dibayarkan cash setelah pekerjaan selesai dan adaberita acara pekerjaan yang telah ditanda tangani oleh ke dua belahpihak, beserta lampirannya.1 (satu) bundel copy Surat Perintah
    Traya Tirta Makassar No.029/SPKPURC/ch/III/11, tanggal O06 Juli 2011, pekerjaan penambahanmaterial balcom kanopi bagian depan ruang parkir site office PT.Traya Tirta Makassar dengan total harga pekerjaan sebesarRp.3.733.400,00 (tiga juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu empat ratusrupiah), yang dibayarkan cash setelah pekerjaan selesai dan adaberita acara pekerjaan yang telah ditanda tangani oleh ke dua belahpihak, beserta lampirannya.1 (satu) bundel copy Surat Perintah Kerja PT.
Register : 28-04-2016 — Putus : 20-06-2016 — Upload : 16-07-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 37/PID/TPK/2016/PT.DKI
Tanggal 20 Juni 2016 — ILHAM ARIEF SIRADJUDDIN
187116
  • (pembayaran tahap Ill / 5 %);1 (satu) bundel copy Addendum No.03/ADDPURC/ch/VIV/1 1untuk Surat Perintah Kerja PT Traya Tirta Makassar No.029/SPKPURC/ chill/11, tanggal O6 Juli 2011, pekerjaanpenambahan material balcom kanopi bagian depan ruang parkirsite office PT.
    (pembayaran tahap Ill / 5 %);1 (satu) bundel copy Addendum No.03/ADDPURC/ch/VIV/1 1untuk Surat Perintah Kerja PT Traya Tirta Makassar No.029/SPKPURC/ chill/11, tanggal O06 Juli 2011, pekerjaanpenambahan material balcom kanopi bagian depan ruang parkirsite office PT.
Putus : 26-03-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 259 PK/Pid.Sus/2017
Tanggal 26 Maret 2018 — ILHAM ARIEF SIRADJUDDIN
215277 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (pembayaran tahapIl / 5 %)1 (satu) bundel copy Addendum No.03/ADDPURC/ch/VII/11 untukSurat Perintah Kerja PT Traya Tirta Makassar No.029/SPKPURC/ch/III/11, tanggal 06 Juli 2011, pekerjaan penambahan materialHalaman 288 dari 1578 halaman Putusan Nomor 259 PK/PID.SUS/20171791.1792.1793.1794.1795.1796.balcom kanopi bagian depan ruang parkir site office PT Traya TirtaMakassar dengan total harga pekerjaan sebesar Rp3.733.400,00 (tigajuta tujuh ratus tiga puluh tiga riou empat ratus rupiah), yang dibayarkancash
    (pembayaran tahapIl / 5 %)1 (satu) bundel copy Addendum No.03/ADDPURC/ch/VII/11 untukSurat Perintah Kerja PT Traya Tirta Makassar No.029/SPKPURC/ch/III/11, tanggal 06 Juli 2011, pekerjaan penambahan materialHalaman 811 dari 1578 halaman Putusan Nomor 259 PK/PID.SUS/20171791.1792.1793.1794.1795.1796.balcom kanopi bagian depan ruang parkir site office PT Traya TirtaMakassar dengan total harga pekerjaan sebesar Rp3.733.400,00 (tigajuta tujuh ratus tiga puluh tiga riou empat ratus rupiah), yang dibayarkancash