Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2013 — Putus : 12-09-2013 — Upload : 24-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 457/PID.B/2013/PN.Pdg
Tanggal 12 September 2013 — RAJA PARDALANAN LIMBONG Pgl BALERUS
304
  • RAJA PARDALANAN LIMBONG Pgl BALERUS
    PUTUS ANNOMOR : 457/PID.B/2013/PN.PdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kelas I A Padang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa : 27777222 22 non nnn nn nnn nnn nnnNama lengkap : RAJA PARDALANAN LIMBONG Pgl BALERUS ; Tempat lahir : Pematang Siantar ; Umur/tanggal lahir : 34 Tahun /06 September Tahun 1987 ; Jenis kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan : Indonesia
    sejaktanggal 11 September 2013 s/d tanggal O09 November 2013 ; Terdakwa dalam perkara ini menghadap dengan sendirinya dan tidak didampingi olehPenasihat Hukum ; PENGADILAN NEGERI tersebut ; Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara ini ; Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa ; Telah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum, yang pada pokoknya menuntut supayaHakim mengadili perkara ini berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut1Menyatakan terdakwa RAJA PARDALANAN LIMBONG Pgl BALERUS
    .1.000, (seribu rupiah) ;Menimbang, bahwa terhadap Tuntutan Penuntut Umum tersebut, terdakwamengajukan permohonan agar dijatuhkan hukuman yang seringanringanya karena terdakwamempunyai tanggungan keluarga ; Menimbang, bahwa terhadap permohonan terdakwa tersebut Penuntut Umummenyatakan tetap dengan tuntutannya dan terdakwa tetap dengan permohonannya ; Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut : Bahwa ia terdakwa RAJA PARDALANAN LIMBONG Pgl BALERUS
    PT.SSSS di Jalan Bay Pass KM 20, Kecamatan Koto Tangah Padang tempat saksi bekerjapada hari Jumat tanggal 17 Mei 2013 sekira pukul 14.00 Wib mengangkut muatanminyak CPO dari daerah Pasaman Barat dan pada hari Senin tanggal 20 Mei 2013terdakwa konvoi dengan dua mobil lainnya yang dikendarai oleh Tison dan Silalahimenuju Dumai ; 72222 n 2 nnn nnn nnn nnn nnn naanMenimbang, bahwa terdakwa dipersidangan telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut : Terdakwa RAJA PARDALANAN LIMBONG Pgl BALERUS
    berlaku sopan di persidangan ; Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan menyesali ; Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga ;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang termuat dalam Berita Acara Persidanganperkara a quo dianggap telah pula termuat dalam putusan ini ; 10 Mengingat, akan Pasal 374 KUHP, dan Undangundang Republik Indonesia Nomor :08 Tahun 1981 Tentang KUHAP serta peraturan Perundangundangan yang berhubungandengan perkara ini ; MENGADILI: Menyatakan terdakwa RAJA PARDALANAN LIMBONG Pgl BALERUS