Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 175/Pid.B/2019/PN Dum
Tanggal 10 Juli 2019 —
Terdakwa:
1.BALPIN CANDRAWAN SARAGIH Als CANDRA Bin Alm EDISON SARAGIH
2.RIAMA PASARIBU Als RIAMA Binti JUBITON PASARIBU
595
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Balpin Candrawan Saragih Alias Candra Bin Alm. Edison Saragih dan Terdakwa II Riama Pasaribu Alias Riama Binti Jubiton Pasaribu tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Balpin Candrawan Saragih Alias Candra Bin Alm.

    Terdakwa:
    1.BALPIN CANDRAWAN SARAGIH Als CANDRA Bin Alm EDISON SARAGIH
    2.RIAMA PASARIBU Als RIAMA Binti JUBITON PASARIBU
    Bukit DatukKecamatan Dumai Selatan Kota DumaiAgama : KristenPekerjaan : Manager Koperasi Kasih Sejahtera Unit DumaiTerdakwa Balpin Candrawan Saragih als Candra Bin Alm Edison Saragihditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Mirton SimbolonAlias Arnol Bin Marihot Simbolon (Terdakwa dalam Penuntutan terpisah)dan Terdakwa Balpin Candrawan Saragihl tetapi tidak bisa dihubung;Halaman 8 dari 35 halaman Putusan Nomor 175/Pid.B/2019/PN Dum Bahwa karena Saksi curiga kepada saudara Arnol Mirton SimbolonAlias Arnol Bin Marihot Simbolon dan Terdakwa Balpin Candrawan,kemudian Saksi bersama Saksi Nurhayati mengecek ke Kantor SimpanPinjam Kasih Sejahtera di Dumai dan sesampainya di Kantor KoperasiSaksi bertemu dengan Terdakwa Balpin
    Saksi bersama Saksi 1 mengecekke Kantor Simpan Pinjam Kasih Sejahtera di Dumai dan sesampainya diKantor Koperasi Saksi bertemu dengan Terdakwa Balpin CandrawanSaragih dan memberitahu kalau pimpinan Terdakwa Balpin CandrawanSaragih dan bendahara Terdakwa Balpin Candrawan Saragihl RiamaPasaribu tidak ada di tempat; Bahwa karena Saksi 1 merasa curiga, Saksi 1 meminta Saksi melihatrekap terakhir yang di rekap oleh Terdakwa Balpin Candrawan SaragihlRiama Pasaribu dengan nilai sejumlah uang kurang lebihRp
    Candrawan Saragihl Riama Pasaribu melarikan diri danditangkap di Tangerang;Bahwa Saksi dan Terdakwa Balpin Candrawan Saragihl RiamaPasaribu melarikan diri karena kas minus dan pengajuan fiktif; Bahwa Terdakwa Balpin Candrawan Saragih tidak melarikan diri danditangkap Dumai;Halaman 16 dari 35 halaman Putusan Nomor 175/Pid.B/2019/PN DumBahwa Saksi dan Terdakwa Balpin Candrawan Saragihl RiamaPasaribu melarikan diri menggunakan uang hasil tindakan tersebut; Bahwa Saksi dan Para Terdakwa merupakan karyawan
    Menyatakan Terdakwa Balpin Candrawan Saragih Alias Candra BinAlm. Edison Saragih dan Terdakwa II Riama Pasaribu Alias Riama BintiJubiton Pasaribu tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yangdilakukan secara bersamasama sebagaimana dakwaan kesatu PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Balpin Candrawan SaragihAlias Candra Bin Alm.
Register : 24-04-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 174/Pid.B/2019/PN Dum
Tanggal 10 Juli 2019 — Penuntut Umum:
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
ARNOL MIRTON SIMBOLON Als ARNOL Bin MARIHOT SIMBOLON
536
  • CANDRAWAN SARAGIH selakumanager Kantor dan selanjutnya Saudara BALPIN CANDRAWANHalaman 7 dari 27 Halaman Putusan Nomor 174/Pid.B/2019/PN DumSARAGIH akan melakukan surveil ke tempat calon nasabah.
    ManagerKantor akan memutuskan apakah pinjaman calon nasabah disetujul atautidak disetujui dan jika disetujui maka Saudari RIAMA PASARIBU akanmencairkan uang pinjaman;Bahwa Saksi menjelaskan struktur Koperasi Simpan Kasih Sejahtera adalahSaksi sebagai Pimpinan Harian Koperasi Kasih Sejahtera Wilayah RiauDaratan Il termasuk Koperasi Kasih Sejahtera Unit Dumai, Terdakwasebagai koordinator Koperasi Simpan Pinjam Kasih Sejahtera Unit Dumaibertanggung jawab kepada Saksi, Saudara BALPIN CANDRAWANSARAGIH
    CANDRAWAN SARAGIH selakumanager Kantor dan selanjutnya Saudara BALPIN CANDRAWANSARAGIH akan melakukan survei ke tempat calon nasabah.
    CANDRAWAN SARAGIH selaku managerKantor dan selanjutnya Saudara BALPIN CANDRAWAN SARAGIH akanmelakukan survei ke tempat calon nasabah.
Register : 24-04-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 175/Pid.B/2019/PN Dum
Tanggal 10 Juli 2019 —
Terdakwa:
1.BALPIN CANDRAWAN SARAGIH Als CANDRA Bin Alm EDISON SARAGIH
2.RIAMA PASARIBU Als RIAMA Binti JUBITON PASARIBU
1511
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Balpin Candrawan Saragih Alias Candra Bin Alm. Edison Saragih dan Terdakwa II Riama Pasaribu Alias Riama Binti Jubiton Pasaribu tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Balpin Candrawan Saragih Alias Candra Bin Alm.

    Terdakwa:
    1.BALPIN CANDRAWAN SARAGIH Als CANDRA Bin Alm EDISON SARAGIH
    2.RIAMA PASARIBU Als RIAMA Binti JUBITON PASARIBU
Register : 25-04-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN WAMENA Nomor 33/Pid.B/2019/PN Wmn
Tanggal 20 Juni 2019 — Penuntut Umum:
Rosma Yunita Paiki, S.H.
Terdakwa:
NERI ASSO Alias LANI ASSO
6117
  • membawa sepeda motor Honda Variowama putin seperti motor yang terparkir disamping rumah Terdakwa, sehingga salahsatu anggota polisi menanyakan siapa pemilik sepeda motor Honda vario warna putihyang hampir mirip yang dibawa saudari IDA MATUAN, namun pada saat itu Terdakwamenyampaikan kepada anggota polisi, bahwa Terdakwa tidak mengetahui siapapemilik sepeda motor Honda vario warna putin yang terparkir disamping rumahTerdakwa dimaksud, sehingga salah satu anggota polisi mencoba menanyakanSaudara BALPIN
    LOKOBAL siapa pemilik sepeda motor yang terparkir disampingrumah Terdakwa, dimana saudara BALPIN LOKOBAL menyampaikan bahwa sepedamotor Honda vario warma putih tersebut adalah milik Terdakwa sehingga Terdakwadiminta untuk mengambil kunci kontak, namun Terdakwa langsung melarikan diri darianggota polisi yang pada saat itu dirumah Terdakwa, sehingga anggota polisi langsungmengamankan sepada motor Honda Vario warna putih yang terparkir disampingrumah Terdakwa;Bahwa kemudian sekitar pukul 20.00 Wit