Ditemukan 57 data
56 — 20
Masykur Baluntu, Terdakwa II. Ismail Gobel alias Azis, dan Terdakwa III. Moh. Siding tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan pengancaman untuk memaksa orang lain sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) Bulan;3.
- MASKYUR BALUNTU, Dkk
1.Hengky Sulong
2.Irmawati Baluntu
15 — 16
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hengky Sulong) dengan Pemohon II (Irmawati Baluntu) yang dilangsungkan pada tanggal 22 Februari 2006 di Desa Kima Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wori sesuai dengan alamat domisili yang tertera diatas, untuk
Pemohon:
1.Hengky Sulong
2.Irmawati Baluntu
Terdakwa:
MOHAMAD ARYANDI BALUNTU
66 — 20
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Mohamad Aryandi Baluntu, Prada NRP 31200471660698, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.
Terdakwa Prada Mohamad Aryandi Baluntu NRP 31200471660698, Jabatan Tamasak Staltahmil, Kesatuan Pomdam XIII/Merdeka.
Terdakwa:
MOHAMAD ARYANDI BALUNTU