Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2022 — Putus : 05-08-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 629/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 5 Agustus 2022 — Pemohon:
MELLY SUSANTI
123
  • B1991679 yang semula MELLY SUSANTY tempat lahir SUNGAI BAMBAN menjadi MELLY SUSANTI tempat lahir SEI BAMBAN;
  • Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kota medan agar merubah nama Pemohon yang tertera dalam Paspor No:B1991679 yang semula MELLY SUSANTY tempat lahir SUNGAI BAMBAN menjadi MELLY SUSANTI tempat lahir SEI BAMBAN;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini yang ditaksir sebesar Rp150.000,00 (seratus
Register : 13-01-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bjm
Tanggal 30 Mei 2023 — Penuntut Umum:
RIZKA NURDIANSYAH,SH.,MH.
Terdakwa:
AKHMAD KUSAIRI Bin ASLIANSYAH
8941
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal Januari 2016 sebesar Rp. 2.080.833,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 02 Februari 2016 sebesar Rp. 2.080.833,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 02 Maret 2016 sebesar Rp. 2.080.833,-.
  • 1 (satu) bundel proposal SPP perguliran III (tiga) atas nama kelompok MAWAR Desa Sungai Bamban tanggal 30 Nopember 2017.
  • 1 (satu) bundel proposal SPP perguliran IV (empat) atas nama kelompok MAWAR Desa Sungai Bamban tanggal 12 Juni 2019.
  • 1 (satu) bundel proposal SPP perguliran atas nama kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban tanggal 28 Februari 2019.
Register : 03-06-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 05-10-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm
Tanggal 27 September 2022 — Penuntut Umum:
RIZKA NURDIANSYAH,SH.,MH.
Terdakwa:
FATHUL JANAH, S.Pd. binti MAHLAN ARIFIN
12961
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal Januari 2016 sebesar Rp. 2.080.833,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 02 Februari 2016 sebesar Rp. 2.080.833,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 02 Maret 2016 sebesar Rp. 2.080.833,-.
  • 1 (satu) bundel proposal SPP perguliran III (tiga) atas nama kelompok MAWAR Desa Sungai Bamban tanggal 30 Nopember 2017.
  • 1 (satu) bundel proposal SPP perguliran IV (empat) atas nama kelompok MAWAR Desa Sungai Bamban tanggal 12 Juni 2019.
  • 1 (satu) bundel proposal SPP perguliran atas nama kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban tanggal 28 Februari 2019.