Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2019 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 09-10-2019
Putusan PN JAYAPURA Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2015/PN Jap
Tanggal 4 Maret 2015 — - YASOZISOKHI ZEBUA, S.H - Drs.WARYOTO, M.Si
14275
  • Merauke. 42) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/331 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp.246.015.000,-. 43) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya BANDANGAN tanggal 25 Mei 2010 sebesar Rp. 246.015.000,-44) Rekomendasi Nomor : 503/2099 tanggal 24 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit BANDANGAN) untuk pengadaan barang-barang untuk
    Merauke. 42) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/167 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 21 April 2010 senilai Rp.286.550.000,-. 43) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya BANDANGAN tanggal 20 April 2010 sebesar Rp. 286.550.000,-44) Rekomendasi Nomor : 503/2097 tanggal 20 Agustus 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit BANDANGAN) untuk pengadaan barang-barang untuk
    Merauke. 48) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/168 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 21 April 2010 senilai Rp.236.335.000,-. 49) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya BANDANGAN tanggal 20 April 2010 sebesar Rp. 236.335.000,-50) Rekomendasi Nomor : 503/2534 tanggal 19 Juni 2008 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit BANDANGAN) untuk pengadaan barang-barang untuk
    Merauke. 54) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/333 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp.341.605.000,-. 55) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya BANDANGAN tanggal 25 Mei 2010 sebesar Rp. 341.605.000,-56) Rekomendasi Nomor : 503/256 tanggal 16 Desember 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit BANDANGAN) untuk pengadaan barang-barang untuk
    Merauke. 48) 4 (empat) lembar Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) nomor : 900/332 A/SETDA/SPP-LS/II/2010, tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp.267.630.000,-. 49) Daftar pembayaran tagihan pengrajin kulit buaya BANDANGAN tanggal 25 Mei 2010 sebesar Rp. 267.630.000,-50) Rekomendasi Nomor : 503/2106 tanggal 29 September 2009 perihal penunjukan pelaksana/rekanan atas nama ATY MALISSA (Pimpinan Pengrajin Kulit BANDANGAN) untuk pengadaan barang-barang untuk