Ditemukan 2 data
61 — 20
BANK PERKREDITAN RAKYAT BANDATAMA
Bank Perkreditan Rakyat Bandatama, bertempat tinggal di Jl.Raya Kalijaten No.33, Kel. Kalijaten, Kec.
Bank Perkreditan Rakyat Bandatama (TURUT TERGUGAT)dan apabila kredit tersebut disetujui akan digunakan untuk melunasipinjaman kepada PENGGUGAT;5.
Khoirul Fatihin yang pada pokoknya masingmasingmenerangkan:Bahwa saksi kenal dengan Elvirina Simbolon dan Made Sudiarta, Ny.Endang Kasihati, sedangkan dengan PT Bank Perkreditan RakyatBandatama hanya tahu;Bahwa pada waktu saksi dirumah Bu Elvrina (Penggugat) saksidiberitahu bahwa Bu Endang (Tergugat II) punya pinjaman uang denganmemberikan jaminan sertifikat rumah Bu Made;Bahwa waktu itu saksi diceritai bu Elvirina bahwa bu Endang pinjamsertifikat untuk hutang ke Bank Bandatama dan uangnya digunakanmelunasi
hutang Bu Elvirina;Bahwa saksi setiap hari lewat rumah Bu Endang dan saksi masih melihattulisan rumah dalam pengawasab Bank Bandatama;Bahwa saksi tidak tahu proses pinjamannya dan saksi tidak tahupenyerahan jaminan sertifikat;Menimbang, bahwa Tergugat dan Il untuk menguatkan dalilsangkalannya telah mengajukan bukti berupa bukti TI,TIIl1 sampai denganTI, TII8;Menimbang, bahwa dari alatalat bukti yang diajukan oleh Tergugat dan Il yaitu alat bukti surat T.I,T.Il1 tentang Kuitansi pembayaran Rp.35.000.000
Turut Terbanding/Tergugat II : ENDANG KASIHATI
48 — 23
BANK PERKREDITAN RAKYAT BANDATAMA
Turut Terbanding/Tergugat II : ENDANG KASIHATIBank Perkreditan Rakyat Bandatama, bertempat tinggal diHalaman 1 dari 13 Putusan Nomor 521/PDT/2020/PT SBYJalan Raya Kalijaten Nomor 33, Kelurahan Kalijaten,Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, sebagai TurutTergugat;Selanjutnya disebut sebagai Para Turut Terbandingsemula Tergugat II dan Turut Tergugat;PENGADILAN TINGGI tersebut;Telah membaca:1.Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 12 Agustusi2020 Nomor 521/PEN.PDT/2020/PT SBY tentang Penunjukan MajelisHakim untuk memeriksa dan mengadili