Ditemukan 4 data
75 — 41
Bahwa dalam ikatan perkawaninan TERGUGAT REKONVENSI danPENGGUGAT REKONVENSI dikarunia seorang anak PerempuanBernama STELLA APRILYA BANDHASO umur 8 Tahun yang lahir padatanggal 20 April 2018, berdasarkan Akta Kelahiran Nomor.12.524/istimewa/2012 yang ditandatangani oleh Kepala DinasKependudukan dan Capil Kabupaten Morowali Drs. Djamaluddin Sudin,M.Si., tanggal 6 Desember 2012 ;2.
Bahwa pada poin tersebut tergugat rekonvesi dan penggugat rekonvensiadalah benar dikaruniai seorang anak perempun yang bernama STELLAAPRILIYA BANDHASO (berumur 8 Tahun).2. Bahwa penyebap ikatan perkawinan penggugat dan tergugat putusberdasarkan akta cerai No.128/AC/2018/PA.BUK. tanggal 27 agustus 2017oleh pengadilan agama bungku karna terbukti didepan persidangan baikmelalui saksisaksi ataupun alat bukti lainya ataupun alat bukti visual :a.
Bahwa ikatan perkawinan tergugat dan penggugat yang telah dikaruniaianak perempuan bernama STELLA APRILYA BANDHASO statushukumnya sebaiknya diserahkan kepada penggugat dan tergugugat untuksecara bersamasama berkewajiban penuh sebagai orang tua untukmemelihara dan memberi nafkah atau biaya hidup dan kelanjutanpendidikan, dan selama ini anak tersebut dipelinara dan dibiayai olehpenggungat selaku ibu kandungnya menurut ajaran dan syariat agamaislam.
Menyatakan hak asuh anak STELLA APRILYA BANDHASO kepadapenggugat sesuai dengan syariat islam.ATAUApabila majelis hakim berpendapat lain mohon kiranya putusan yangseadil adilnya.Bahwa atas Replik Penggugat, Tergugat telah memberikan Dupliksecara tertulis yang pada pokoknya sebagai berikut:DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI :1. Bahwa TERGUGAT bertetap pada dailildalil yang telah diajukan dalamjawaban TERGUGAT tanggal 5 Desember 2018 dalam perkara a quo;2.
Bahwa sebaliknya selamaperkawinan, TERGUGAT REKONVENSI lali yang berselingkuh dan seringlalai menjalankan amanah sebagai seorang isteri dan sebagai seorang Ibukarena hanya sering keluyuran malam tidak jelas, anak Bernama STELLAAPRILYA BANDHASO hanya dijaga oleh adik dan kemenakan dariPENGGUGAT REKONVENSI apabila PENGGUGAT REKONVENSIsedang kerja ;.
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG Sorong
3.YULIUS TATO BANDHASO
104 — 26
Cabang Fakfak
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG Sorong
3.YULIUS TATO BANDHASO
201 — 130 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bandhaso, SH., Maryana, SH.Pertimbangan PT :bahwa telah terbukti antara Penggugat Rekonpensidengan Tegrugat Rekonpensi terjadi kesepakatan bahwahutang piutang yang ada antara mereka dihapus dandigantikan dengan jual beli tanah dan bangunan denganharga Rp. 150.000.000,, Rp. 100.000.000, dibayar kontan, Rp. 50.000.000, dibayar mencicil sehingga hutang Tergugat Rekonpensi sebesar Rp. 11.950.000,dijadikan harga cicilan dari jual beli tanah dan rumah.Berdasarkan jual beli tanah menurut hukum adat adalah
Pembanding/Penggugat II : Muhammad Saleh Diwakili Oleh : H ABDUL HAKIM, S.H., M.Hum
Pembanding/Penggugat III : Rahman Diwakili Oleh : H ABDUL HAKIM, S.H., M.Hum
Pembanding/Penggugat IV : Muhammad Arif Diwakili Oleh : H ABDUL HAKIM, S.H., M.Hum
Terbanding/Tergugat : PT. Kaltim Prima Coal
205 — 159
Bahwa, Masud melalui Surat Keterangan dan/atau Surat Pernyataan padaBukti P 31 pada Daftar Alat Bukti Para Pembanding tanggal 30 Maret 2020,telah membantahkan dan menyangkakan Bukti T 8 pada Daftar Alat BuktiTerbanding tanggal 30 Maret 2020 rujukan atau turunan dari angka/nomor 8.3.4pada Eksepsi Jawaban Terbanding tanggal 17 Februari 2020 a quo, Dimanatandatangan Masud NOTOIR FEIT telah dipalsukan tandatangannya melaluiBukti T 8 pada Daftar Alat Bukti Terbanding tanggal 30 Maret 2020 ;Bahwa, Fien K Bandhaso
melalui Surat Keterangan dan/atau SuratPernyataan pada Bukti P 37 pada Daftar Alat Bukti Para Pembanding tanggal30 Maret 2020, telah membantahkan dan menyangkakan Bukti T 8 padaDaftar Alat Bukti Terbanding tanggal 30 Maret 2020 rujukan atau turunan dariangka/nomor 8.3.4 pada Eksepsi Jawaban Terbanding tanggal 17 Februari2020 a quo, Dimana tandatangan Fien K Bandhaso NOTOIR FEIT telahdipalsukan tandatangannya melalui Bukti T 8 pada Daftar Alat BuktiTerbanding tanggal 30 Maret 2020;Bahwa, Isa melalui