Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN WAMENA Nomor 67/Pid.B/2018/PN Wmn
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
SYLVIA MARGARETH RUMBIAK, SH
Terdakwa:
DEMI MATUAN
2816
  • sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primer;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DEMI MATUAN dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda / NF 125 TR warna hitam kombinasi warna kuning pada bagian kap depan terdapat tulisan Banditz
      Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda / NF 125 TR berwarna hitamkombinasi warna kuning pada bagian kap depan terdapat tulisan BANDITZ,bagian sayap depan terdapat tulisan SUPRA X 125 tidak memiliki nomer polisibagian depan maupun bagian belakang; 1 (satu) buah STNK motor honda/ NF 125 TR dengan nomor polisi DS 2278BC, nomor rangka MH1JB9118K201037 dan no rangka JB91E1200707 atasnama FATIMAH KAROLINA WENDA:Dikembalikan kepada Saksi SABRINA S TABUNI:4.
      l motor tersebut Terdakwa tidak mendapat ijin kepadapemilik motor; Bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan menyesal serta berjanji tidak akan lagimelakukan perbuatan tersebut:Menimbang, bahwa di depan persidangan Terdakwa menyatakan tidakmengajukan Saksi yang meringankan (Saksi A De Charge):Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda / NF 125 TR berwarna hitamkombinasi warna kuning pada bagian kap depan terdapat tulisan Banditz,bagian
      TABUNI dan keterangan Terdakwa serta barang bukti bahwa benarTerdakwa telah mengambil telah mengambil 1 (satu) unit sepeda moter merekHonda / NF 125 TR berwamna hitam kombinasi warna kuning pada bagian kap depanterdapat tulisan Banditz yang merupakan milik Saksi FATIMAH KAROLINA WENDAyang saat itu dibawa oleh Saksi SABRIN S. TABUNI tanpa seizin dan tanpasepengetahuan pemilik yang sah yaitu Saksi SABRIN S.
      unsur yang lain juga telah terbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 98 KUHP yang disebut waktu malamyaitu waktu antara matahari ferbenam dan matahari terbit.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap daiampemeriksaan di persidangan baik dari keterangan saksisaksi maupun dariketerangan Terdakwa sendiri serta barang bukti, terungkap bahwa Terdakwamengambil 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda / NF 125 TR berwarna hitamkombinasi warna kuning pada bagian kap depan terdapat tulisan Banditz
      Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda / NF 125 TR warna hitam kombinasiwarma kuning pada bagian kap depan terdapat tulisan Banditz, bagian sayapHalaman f2 dart 13 Putusan Nomor 67/Pid 8/201 8/PN Winndepan terdapat tulisan Supra X 125 tidak memiliki nomor polisi bagian depanmaupun bagian belakang; 1 (satu) buah STNK