Ditemukan 1 data
15 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Ruslan bin Buna) dengan Pemohon II (Baniyah binti Asan) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2007 di Desa Alalak Padang Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Barito Kuala;