Ditemukan 5 data
9 — 3
MENGADILI ;
1, Mengabulkan gugatan Penggugat;
2, Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Zainuddin bin Abdullah terhadap Penggugat (Julianti binti Bahrum );
3, Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bengkalis untuk mengirimkan salinan yang telah berkekuatan hukum tetap kepasa pegawai pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantan Kabupaten Kepulauan Bengkalis untuk dicatat
9 — 3
dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Haryogi bin Taswin) terhadap Penggugat (Nadiyah binti Nasir);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bengkalis untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantan
12 — 3
Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon ( Saktiwan bin Miskam) untuk menjatuhkan talak satu rajI terhadap Termohon (Arbaiyah binti Muhadi) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkalis;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bengkalis untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantan
SUPRIYADI
13 — 1
setelah tidak dapat dilawan lagi, untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor : 1608-LT-28052013-0495 tertanggal 16-09-2014 atas nama SUPRIYADI untuk warga Negara Indonesia, di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Martapura, terhadap kekeliruan / salah tulis, yakni, di dalam Akta kelahiran tersebut Tempat Lahir Pemohon tertulis OKU TIMUR sedangkan sebenarnya harus tertulis BANTAN
95 — 20
1.Menyatakan Tergugat tidak hadir di persidangan walaupun telah dipanggil dengan sah dan patut;
2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
3.Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal12 Agustus 2022di hadapan Pemuka Agama Budha dan Perkawinan tersebut telah dicatat diDinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kecamatan Bantansebagaimana Kutipan