Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-11-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1993 K/PID.SUS/2011
Tanggal 11 Nopember 2011 — Meri Triana Binti Bardika
168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : Meri Triana Binti Bardika tersebut ;
    Meri Triana Binti Bardika
    PUTUSANNo. 1993 K/Pid.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : Meri Triana Binti Bardika ;Tempat lahir : Jakarta ;Umur / tanggal lahir : tahun / 21 Mei 1971;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : JalanTaman Sari VCV VI No. 20 KerobokanKuta Badung Denpasar Bali ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Wiraswasta ;Pemohon Kasasi/Terdakwa berada
    No. 1993 K/Pid.Sus/2011yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Barat karenadidakwa :PRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa Meri Triana Binti Bardika baik secara bersamasamaatau bertindak sendirisendiri dengan Ibrahim Salahudin Bin H.
    Menyatakan Terdakwa Meri Triana Binti Bardika terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana percobaanatau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotikatanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai,atau. menyediakan Narkotika Golongan bukan tanamansebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Subsidairmelanggar Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UndangUndangRI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa Meri
    Triana Binti Bardika selama6 (enam) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementaraHal. dari 11 hal.
    Dalam hal ini Terdakwa mengajukan keberatankeberatansebagai berikut :Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak seharusnyamelanjutkan persidangan kasus Terdakwa, karena Berita AcaraPemeriksaan Tersangka atas nama Meri Triana Binti Bardika yang diajukanoleh Penyidik adalah bukan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka atas namaMeri Triana Binti Bardika melainkan Berita Acara Pemeriksaan yang bukanhasil dari pemeriksaan Tersangka Meri Triana Binti Bardika.
Register : 03-05-2010 — Putus : 24-06-2010 — Upload : 26-08-2011
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 13-K/PM III-14/AD/V/2010
Tanggal 24 Juni 2010 — Kopka I Gusti Ngurah Bardika
5221
  • Kopka I Gusti Ngurah Bardika
    PENGADILAN MILITER III 14DENPASARPUTUS ANNomor : 13 K / PMIII 14 /AD/ V/ 2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IlIl 14 Denpasar yang bersidang diDenpasar dalam memeriksa dan mengadili perkara pidana padaTingkat Pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantumdi bawah ini dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : Gusti Ngurah Bardika. pangkatiNrp : Kopka 607287.Jabatan :Ta Kima secshe.