Ditemukan 1 data
27 — 3
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yusri bin Ajisman) dengan Pemohon II (Roslaini binti Barelen) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 1995, di Jorong Labuhan, Kenagarian Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam;
3. Memerintahkan Pemohon