Ditemukan 1699 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BATAM Nomor 10/Pid.Pra/2021/PN Btm
Tanggal 3 Agustus 2021 — Pemohon:
NURHADI
Termohon:
Kaploda Kepri C.q Kapolresta Barelang c.q Kasat Reskrim Polresta Barelang
3425
  • Pemohon:
    NURHADI
    Termohon:
    Kaploda Kepri C.q Kapolresta Barelang c.q Kasat Reskrim Polresta Barelang
    Bahwa TERMOHON telah melakukan proses PENYIDIKAN terhadapdugaan tindak pidana dalam Laporan Polisi Nomor: LPB/133/XII/2020/KEPRI/SPKT Polresta Barelang, tanggal 13 Desember2020 dan PENYIDIKAN tersebut dilakukan sejak tanggal 07 Mei 2021;6.
    Laporan Polisi LPB/133/XII/2020/KEPRI/SPKT Polresta Barelang,tanggal 13 Desember 2020 adalah penyidikan yang tidak sah karenamelanggar hukum formal yang mengaturnya (vide KUHAP jo PutusanMK jo Perkap);ll.
    Memerintahkan TERMOHON untuk mengeluarkan PEMOHON dariRutan Polresta Barelang seketika putusan selesai dibacakan;8.
    satu TEGAR SANTOSO, S,H, bertindak untuk atas Kepala Kepolisian ResorKota Barelang sebagai Termohon pada Perkara Pidana Praperadilan Nomor :10 / Pid.Pra / 2021 / PN.BTM, tanggal 16 Juli 2021 berdasarkan Surat Perintahtugas Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang Nomor : Sprin / 22 / Vil / 2021,tanggal 23 Juli 2021 dan Surat Kuasa Kapolresta Barelang tertanggal 26 Juli2021 dan sudah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Batam,dengan ini menyampaikan jawaban terhadap permohonan Pemohon dalam
    Bahwa sejak laporan polisi nomor : LPB/133/X1I/2020/Kepri/SPKT polresta barelang Tanggal 13Desember 2020 pemeriksaan terhadap pemohon sudah dilakukan sebanyak 4 kali.Halaman 9 dari 33 Putusan Nomor 10/Pid.Pra/PN Btmc.
Putus : 28-03-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 818 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 28 Maret 2016 — BPR BARELANG MANDIRI VS DEBBY CHRISJE HERLINA TATALEDE
13678 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT BPR BARELANG MANDIRI tersebut;
    BPR BARELANG MANDIRI VS DEBBY CHRISJE HERLINA TATALEDE
    BPR BARELANG MANDIRI, berkedudukan di komplekpertokoan Palm Spring Blok B3 Nomor 910, Batam Center, KotaBatam, yang diwakili oleh Direktur, John Adam Holle, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Jose Andreawan, S.H., M.H., dan kawan,Para Advokat pada Syamsu Djalal & Partners, yang berkedudukan diVinilon Building Lantai 3 Unit 7, Jalan Raden Saleh Kavling 1317,Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18September 2015;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Termohon Keberatan;Lawan:DEBBY CHRISJE
    TrihantoJuniasfandi, namun hingga saat ini belum diadakan/dibuktikan hal pernyataanmenerima/menolak warisan, pembagian warisan, dan pengecekan wasiatmelalui pejabat/instansi yang berwenang sehingga tidak memungkinkanuntuk menentukan kedudukan dan bagian yang berhak dituntut oleh ahliwaris yang bersangkutan kepada pihak ketiga;Bahwa dalam perkara a quo Termohon Kasasi bertindak selaku ahli warispihak Debitor berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor 02PKKPR/255/V1/2013tanggal 28 Juni 2013 antara Bank Perkreditan Rakyat Barelang
    Trihanto Juniasfandi yang memiliki hubungan hukum sebagaipenerima kredit (Debitor) dan BPR Barelang Mandiri sebagai Bank (Kreditor)atau pemberi kredit, dalam hal ini antara para pihak yaitu Debitor dan Kreditormemiliki kKedudukan hukum yang sama dan seimbang, tidak ada yangsuperior dan/atau inferior, sehingga dengan demikian Termohon Kasasi tidakberkedudukan dan tidak dapat disebut sebagai konsumen sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 angka 2 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen
Putus : 16-07-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 685 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 16 Juli 2020 — MUHAMAD KADAFI, VS PT VISION CEMERLANG (BARELANG TV KABEL)
19646 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUHAMAD KADAFI, VS PT VISION CEMERLANG (BARELANG TV KABEL)
    . & Rekan, berkantor di JalanSenayang Nomor 90, Tanjungpinang, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 8 Maret 2019;Pemohon Kasasi:LawanPT VISION CEMERLANG (BARELANG TV KABEL), yangdiwakili oleh Presiden Direktur, Jayanto alias Bobby Jayanto,berkedudukan di Jalan Sultan Sulaeman Nomor 1, KelurahanKampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, KotaTanjungpinang, Provinsi Kepri, dalam hal ini memberi kuasakepada Bastari Majid, S.H., Advokat/Penasihnat Hukum padaKantor Hukum Bastari Majid, S.H. & Associates
Register : 20-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 9/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang Cq. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
380
  • Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang Cq. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Putus : 23-03-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 384 K/Pdt/2020
Tanggal 23 Maret 2020 — PT BANK PERKREDITAN RAKYAT BARELANG MANDIRI LAWAN Nona RINA SYLVANIA GINTING, DKK
18065 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BANKPERKREDITAN RAKYAT BARELANG MANDIRI tersebut;
    PT BANK PERKREDITAN RAKYAT BARELANG MANDIRI LAWAN Nona RINA SYLVANIA GINTING, DKK
    bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterima tanggal29 Desember 2017 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Putusanini, Pemohon Kasasi meminta agar: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT BankPerkreditan Rakyat Barelang
    Nomor 384 K/Pdt/2020kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PT BANK PERKREDITANRAKYAT BARELANG MANDIRI tersebut harus ditolak;:Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, makaPemohon Kasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasi ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan
    UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BANKPERKREDITAN RAKYAT BARELANG MANDIRI tersebut; Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 23 Maret 2020 oleh Dr.
Register : 05-09-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 152 PK/TUN/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — BARELANG MOBILINDO;
11965 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BARELANG MOBILINDO;
    PT BARELANG MOBILINDO, beralamat di Jalan YosSudarso, Komplek Gading Mas Nomor 1A, Sei Baloi,Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang diwakili olehDju Seng, jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa JohanesBagus Dharmawan, S.H., M.Kn., dan kawankawan,kewarganegaraan Indonesia, para Advokat pada FirmaHukum Adnan Kelana Haryanto & Hermanto (AKHH),beralamat di Jakarta dan Batam berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 4 Juli 2019;Termohon Peninjauan Kembali , Il, Ill, dan IV
Register : 20-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 14/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
LA ODE MUHAMMAD IQBAL
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
390
  • Pemohon:
    LA ODE MUHAMMAD IQBAL
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Register : 23-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 28/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
DONATUS FEBRIANTO ARIF
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
380
  • Pemohon:
    DONATUS FEBRIANTO ARIF
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Register : 20-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 19/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
HERMAN
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
340
  • Pemohon:
    HERMAN
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Register : 25-08-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 22-09-2023
Putusan PN BATAM Nomor 29/Pdt.G.S/2023/PN Btm
Tanggal 21 September 2023 — Barelang Mega Jaya Sejati
Tergugat:
Hendri
2716
  • Barelang Mega Jaya Sejati
    Tergugat:
    Hendri
Register : 23-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 29/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
ARDIANSYAH ALS DEDEK
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
330
  • Pemohon:
    ARDIANSYAH ALS DEDEK
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Register : 20-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 26/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
AMINNUDIN Als AMIN
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
370
  • Pemohon:
    AMINNUDIN Als AMIN
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Register : 20-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 25/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
DICKY ALDI
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
360
  • Pemohon:
    DICKY ALDI
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Register : 23-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 32/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
TENGKU MUHAMMAD HAFIZAN
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
330
  • Pemohon:
    TENGKU MUHAMMAD HAFIZAN
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Register : 20-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 23/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
LISWARDI
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
340
  • Pemohon:
    LISWARDI
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Register : 20-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 27/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
THOMAS BIN SUBANDI
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
350
  • Pemohon:
    THOMAS BIN SUBANDI
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Putus : 08-09-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan PN BATAM Nomor 151/Pdt G BPSK/2015/PN BTM
Tanggal 8 September 2015 — DEBBY CHRISJE HERLINA TATALEDE L A W A N PT BPR BARELANG MANDIRI
16276
  • DEBBY CHRISJE HERLINA TATALEDE L A W A N PT BPR BARELANG MANDIRI
    Kertajaya VIIIC/45 A, KotaSurabaya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 7Agustus 2015,selanjutnya disebut sebagai : PEMOHONKEBERATAN DAHULU PENGGUGAT ;LAWAN:PT BPR BARELANG MANDIRI, beralamat di komplek pertokoan PalmSpring blok B3 no, 910.
    Foto copy Buku Tambungan Bank Barelang Mandiri dengan No.Rek.0210013084 An. TRIHANTO JUNIASFANDI , surat bukti tersebuttelah dicocokkan sesuai dengan aslinya dipersidangan dan telahdibubuhi materai secukupnya, diberi : tanda dengan : P.5.;. Foto copy Surat Tanda Terima Agunan No. A/C : 0210013087 ; suratbukti tersebut telah dicocokkan sesuai dengan aslinya dipersidangandan telah dibubuhi materai secukupnya, diberi : tanda dengan : P.6 ;.
    BPR BARELANG MANDIRI No. 190/LA/BM/IV/2014 tertanggal 07 April 2014, surat bukti tersebut tidak dapatdicocokkan sesuai dengan aslinya dipersidangan dan telah dibubuhimaterai secukupnya, diberi : tanda dengan: T.14;15. Foto copy Surat dari Asuransi Bumiputera Nomor. 193/PKBS/EXT/BM/IV/2015, tanggal 28 April 2015, surat bukti tersebut tidak dapatdicocokkan sesuai dengan aslinya dipersidangan dan telah dibubuhimaterai secukupnya, diberi : tanda dengan : T.15;16.
    halini dilihat dengan bukti bukti yang berkaitan dengan asuransi MNC Life berada ditangan Termohon Keberatan dahulu Tergugat (bukti T11);Menimbang, bahwa Pemohon Keberatan dahulu Peggugat telahmemperoleh fotocopy surat Asuransi BUMIPUTERA tertanggal 28 April 2015yang isinya pemberitahuan bahwa klaim Asuransi kredit atas nama TRIHANTOJUNAIS FANDI (suami Pemohon Keberatan dahulu Penggugat ) yangisinya memberitahukan terlambat dalam pengajuan klaim dikarenakanTermohon Keberatan dahulu Tergugat (PT BPR Barelang
Register : 20-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 22/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
SUPIANDRA
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
350
  • Pemohon:
    SUPIANDRA
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Register : 20-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 16/Pid.Pra/2023/PN Btm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
MISRANTO
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
340
  • Pemohon:
    MISRANTO
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
Register : 20-12-2018 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PN BATAM Nomor 333/Pdt.G/2018/PN Btm
Tanggal 23 Mei 2019 — Penggugat:
NEVA SINTA JOHAR
Tergugat:
PT BPR BARELANG MANDIRI,
2921
  • Penggugat:
    NEVA SINTA JOHAR
    Tergugat:
    PT BPR BARELANG MANDIRI,
    BPR BARELANG MANDIRI, beralamat di Komp.
    BPR Barelang Mandiri, diberitanda P4 ;5. Foto copy Surat Peringatan Ketiga tanggal 22 Mei 2017 Nomor93/BM/KC/SP3/V/17, yang dikeluarkan oleh PT. BPR Barelang Mandiri, diberitanda P5 ;6. Foto copy Pemberitahuan Pelunasan tunggakan ( Surat Pengantar terakhir )tanggal 22 Mei 2017 No. 093/BM/KC/SPB/V/2017 yang dikeluarkan oleh PT.BPR Barelang Mandiri, diberi tanda P6 ;7. Foto copy Intern dari Bank tentang Pelunasan sebelum jatuh tempo tanggal 08Oktober 2018, diberi tanda P7 ;8.
    BPR Barelang Mandiri, diberitanda T23 ;24.Foto copy Surat Pemberitahuan tanggal 12 Oktober 2018 Nomor346/BM/KCE/UD/X/2018, dibuat oleh PT.
    BPR Barelang Mandiri, diberi tandaT24 ;25.Print out Pembicaraan dengan Debitur Nove Sinta Johar, diberi tanda T25 ;26.Foto copy Pedoman Kebijakan Kredit BPR BM, diberi tanda T26 ;27.Foto copy Pedoman Kebijakan Kredikt BPR Barelang Mandiri, diberi tanda T2/7;28.Foto copy Kartu Pengawasan Pembayaran angsuran Penggugat, dibei tandaT28 ;29.Foto copy Mutasi Rekening Tabungan Penggugat, diberi tanda T29 ;Menimbang, bahwa terhadap Bukti surat yang diajukan oleh Tergugat tersebut, Majelis Hakim berpendapat