Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-05-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 2427/Pdt.G/2024/PA.Badg
Tanggal 4 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
53
  • Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Dean Barestha bin Abdul Hari Biyu) terhadap Penggugat (Anne Ratnasari binti Jully Sutisna);

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp932.000,00 (sembilan ratus tiga puluh dua ribu rupiah);