Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 28-06-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 584/Pid.C/2019/PN Ptk
Tanggal 26 Juni 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HADRIYANTO, SH
Terdakwa:
BARSELIA WIDIA
144
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    HADRIYANTO, SH
    Terdakwa:
    BARSELIA WIDIA
    CATATAN PERSIDANGANNomor : 584/Pid.C/2019/PN PtkCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan NegeriPontianak yang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : BARSELIA WIDIATempat Lahir > JAMEUmur atau Tanggal Lahir : 15 April 1994Jenis Kelamin : PerempuanKebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Gg. Martani Rt.01/01 BadauKapuas HuluAgama : KatholikPekerjaan : Swasta.SUSUNAN PERSIDANGAN :Richmond P.B. Sitoroes. SH.MH........
    S.Sos, terdakwa BARSELIA WIDIA serta barangbarangbukti yang diajukan di persidangan, Pengadilan Negeri berpendapat bahwaTerdakwa secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukanperbuatan yang didakwakan kepadanya, oleh karena itu kepada terdakwa harusdipidana sebagaimana tersebut dalam amar putusan ini;Mengingat Pasal 44 ayat (1) Perda Kota Pontianak Nomor 01 Tahun2010 Tentang Ketertiban Umum serta peraturan perundangundangan yangberhubungan dengan perkara ini;MENGADILI1.
    Menyatakan terdakwa BARSELIA WIDIA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KETERTIBAN UMUM 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidana dendasebesar Rp. 200.000, ( dua ratus ribu rupiah ) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurunganselama 2 (dua) hari;3.