Ditemukan 1 data
382 — 225
Menghukum Tergugat I untuk segera mengosongkan dan menyerahkan kepada Para Penggugat objek sengketa berupa sebidang Tanah dengan Luas 152,3 Ha (seratus lima puluh dua koma tiga Hektar Are) atas nama Pungkas Taman Dayak Basap yang terletak di Bajang Tidung/Sungai Batu Licin RT/RW 020/006 Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara : Sungai Batu Licin; Sebelah Selatan : Kelompok Tani Pojong Badu; Sebelah