Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-03-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PONOROGO Nomor 32/Pdt.P/2021/PN Png
Tanggal 6 April 2021 — Pemohon:
NAFIATUS SYAFAATI
475
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan nama anak kedua Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3502-LU-03032021-0026 tanggal 3 Maret 2021, yang semula tertulis nama MUHAMMAD LIYAN GATRA BASHEERA menjadi MUHAMMAD LYAN GATRA BASHEERA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembetulan nama anak Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan
    MUHAMMAD LIYAN GATRA BASHEERA, yang lahir pada 23 Januari2021;Bahwa ; saat ini anak kedua PEMOHON telah memiliki Kutipan AktaKelahiran Nomor 3502LU030320210026 yang dikeluarkan oleh PejabatPencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo tertanggal 3 Maret 2021, yangmana dalam Kutipan Akta Kelahiran tersebut nama anak tertulisMUHAMMAD LIYAN GATRA BASHEERA, sedangkan penulisan namayang sejak awal dikehendaki oleh Pemohon yaitu MUHAMMAD LYANGATRA BASHEERA;Bahwa ; karena adanya ketidaksesuaian penulisan nama pada
    KutipanAkta Kelahiran tersebut, maka guna kepentingan perbaikan nama padaHalaman 1 dari 8 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 32/Pdt.P/2021/PN PngKutipan Akta Kelahiran Nomor 3502LU030320210026, Pemohonmengajukan permohonan perbaikan penulisan nama pada Kutipan AktaKelahiran Nomor 3502LU030320210026 dari sebelumnya tertulisMUHAMMAD LIYAN GATRA BASHEERA menjadi MUHAMMAD LYANGATRA BASHEERA;5.
    Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor :3502LU030320210026 atasnama Muhammad Liyan Gatra Basheera, diberi tanda bukti P1;2. Fotocopy Keterangan Kelahiran Nomor :2/2021 atas nama Muhammad LyanGatra Basheera, diberi tanda bukti P2;Halaman 2 dari 8 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 32/Pdt.P/2021/PN Png3. Fotocopy Surat Keterangan dari Desa Beton Nomor470/105/405.30.10.04/2021 atas nama Nafiatus Syafaati, diberi tanda buktiP3;4.
    bahwapemohon benar telah mengajukan permohonan pembetulan nama dariPengadilan Negeri Ponorogo yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor3502LU030320210026 tanggal 3 Maret 2021 tertulis atas nama MuhammadLiyan Gatra Basheera lahir di Ponorogo tanggal 23 Januari 2021 menjadiMuhammad Lyan Gatra Basheera;Bahwa pada bukti P4 berupa Kartu Keluarga tertulis nama anak keduaPemohon Muhammad Liyan Gatra Basheera lahir di Ponorogo tanggal 23Januari 2021;Menimbang, bahwa bukti P7 berupa Kutipan Akta Nikah
    Memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan nama anak keduaPemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3502LU030320210026 tanggal 3 Maret 2021, yang semula tertulis namaMUHAMMAD LIYAN GATRA BASHEERA menjadi MUHAMMAD LYANGATRA BASHEERA;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembetulan nama anakPemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Ponorogo agar dilakukan perubahan dan dicatat dalam daftaryang diperuntukkan untuk hal itu;4.
Register : 23-03-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN PONOROGO Nomor 32/Pdt.P/2021/PN Png
Tanggal 6 April 2021 — Pemohon:
NAFIATUS SYAFAATI
209
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan nama anak kedua Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3502-LU-03032021-0026 tanggal 3 Maret 2021, yang semula tertulis nama MUHAMMAD LIYAN GATRA BASHEERA menjadi MUHAMMAD LYAN GATRA BASHEERA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembetulan nama anak Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan
Register : 15-07-2024 — Putus : 30-07-2024 — Upload : 31-07-2024
Putusan PA SURAKARTA Nomor 528/Pdt.G/2024/PA.Ska
Tanggal 30 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
124
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Gandhi Ariya Pradata bin Resosumito) terhadap Penggugat (Fairuz Azzakiyah Fahmi binti Muhammad Fahmi);
    4. Menetapan anak bernama Navya Basheera Javarab binti Gandhi Ariya Pradata, lahir 10 April 2022, berada dalam pemeliharaan / hadhonah Penggugat selaku ibu kandungnya
Register : 08-01-2024 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PA DEPOK Nomor 93/Pdt.G/2024/PA.Dpk
Tanggal 29 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • Menetapkan 1 (satu) orang anak dari perkawinan Pemohon dengan Termohon yang bernama Kanya Bumi Basheera lahir di Depok tanggal 05 Pebruari 2022 berada dalam asuhan Termohon sebagai ibu kandung;
  • 3.3.