Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 551/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 12 September 2023 — Penggugat:
BASSEM ABDALLAH
Tergugat:
Holiday Inn Ekspress Jakarta Wahid Hasyim
3213
  • Penggugat:
    BASSEM ABDALLAH
    Tergugat:
    Holiday Inn Ekspress Jakarta Wahid Hasyim
Register : 02-10-2023 — Putus : 20-05-2024 — Upload : 20-05-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 649/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 20 Mei 2024 — Penggugat:
BASSEM ABDALLAH
Tergugat:
1.CAPRIANSYAH RIZALDI Bin Alm. ISKANDAR M. ZEN
2.Holiday Inn Express
6261
  • Penggugat:
    BASSEM ABDALLAH
    Tergugat:
    1.CAPRIANSYAH RIZALDI Bin Alm. ISKANDAR M. ZEN
    2.Holiday Inn Express
Register : 17-05-2024 — Putus : 03-06-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PN PASURUAN Nomor 23/Pdt.P/2024/PN Psr
Tanggal 3 Juni 2024 — Pemohon:
Hasan Mahmood Ali Al-Salimi
30
  • Menyatakan bahwa Anak Pemohon dengan nama yaitu BASEM ataupun BASSEM ataupun BASEM HASAN MAHMOOD ALI ALSALIMI merupakan subyek hukum yang sama;
  • Menetapkan sah menurut hukum perubahan nama Anak Pemohon yang semula telah tercantum dengan nama BASEM ataupun BASSEM menjadi BASEM HASAN MAHMOOD ALI ALSALIMI;
  • Memberi izin kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kota Pasuruan sebagai Instansi Pelaksana untuk mencatat segala sesuatunya dan merubah serta menerbitkan dokumen kependudukan
    sehubungan perubahan nama Anak Pemohon yaitu BASEM ataupun BASSEM menjadi BASEM HASAN MAHMOOD ALI ALSALIMI;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu rupiah);
  • Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Register : 13-04-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 13-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 247/Pid.B/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 Juni 2023 — Penuntut Umum:
1.IBNU SUUD, SH
2.FITA FITRALLAH
3.SOBRANI BINZAR, SH, MH
4.NANANG PRIHANTO., SH.
5.YULI L.ANNIARY HRP, SH.
Terdakwa:
CAPRIANSYAH RIZALDI Bin Alm ISKANDAR M ZEN
320
  • 1 (satu) lembar invoice pembelian jam tangan warna putih,
  • 1 (satu) lembar invoice pembelian jam tangan warna merah maroon,
  • 1 (satu) lembar invoice pembelian tasbih warna hitam bertuliskan masya allah trbuat dari perak,
  • 1 (satu) lembar bukti penukaran uang,
  • Dikembalikan pada saksi Bassem Abdullah.

    1. 4 (empat) kartu akses hotel. Dikembalikan pada pihak Hotel.
    2. 1 (satu) plasdik kapasitas 16 GB merk toshiba warnah putih.
    3. 1 (satu) lembar surat gues registration card atasnama Bassem Abdollah

    Tetap terlampir dalam berkas perkara.

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);