Ditemukan 6 data
109 — 5
YANDRI GULSAN Bin BASTAMAR
Menyatakan bahwa terdakwa YANDRI GUSLAN Bin BASTAMAR secara sah danmenyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana :1). Secara tanpa hak memiliki/menyimpan Psikotropika Golongan I yang melanggarPasal 59 ayat (1) huruf e UndangUndang Nomor 5 Tahun 1997 tentangPsikotropika, sebagaimana dalam dakwaaan kesatu Jaksa Penuntut Umum.2).
Rp. 1.200.000,(satu juta dua ratus ribu rupiah) per satu jienya.Bahwa terdakwa dalam mengedarkan atau dalam memiliki, menyimpan dan/ataumembawa psikotropika golongan I tersebut tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang.Akhimnya terdakwa berikut barang buktinya dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukanpemeriksaan lebih lanjut.Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Pusat Laboratorim Forensik Polri,Laboratorim Forensik Cabang Palembang terhadap barang bukti milik terdakwa YANDRIGULSAN BIN BASTAMAR
Lingkar Tugu Rimau KecamatanPrabumulih Timur Kota Prabumulih atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Muara Enim yang berhak mengadili danmemeriksa perkara ini secara tanpa hak memiliki, menyimpan dan/atau membawapsikotropika, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat tersebut diatas petugas Polisi Polres Prabumulih mendapatinformasi masyarakat bahwa terdakwa YANDRI GULSAN BIN BASTAMAR telahmelakukan
bong/alat penghisap sabu : serta beberapa butir amunisi dari dalam rumah kontrakanterdakwa.Bahwa terdakwa dalam memililik, menyimpan dan/atau membawa psikotropika tersebuttidak memiliki ijin yang berwenang.Akhirnya terdakwa berikut barang buktinya dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukanpemeiksaan lebih lanjut.Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Pusat Laboratorim Forensik Polri,Laboratorim Forensik Cabang Palembang terhadap barang bukti yang disisihkan milikterdakwa YANDRI GULSAN BIN BASTAMAR
warna ungu tanpa logo dan kristalkristal kuning pada tabel pemeriksaanmengandung metamfetamina yang terdaftar sebagai golongan II (dua) nomor urut 9Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1997 tentangpsikotropika.3 Tablet warna merah logo L pada tabel pemeriksaan tidak mengandung sediaanpsikotropika.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimana tersebut dalam Pasal62 UndangUndang No. 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.DANKETIGABahwa ia terdakwa YANDRI GULSAN Bin BASTAMAR
24 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
YANDRI GULSAN bin BASTAMAR ; Jaksa/Penuntut Umum
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :nama : YANDRI GULSAN bin BASTAMAR ;tempat lahir : Baturaja ;umur / tanggal lahir : 30 tahun / 16 Januari 1978 ;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Jalan Lingkar Tugu Rimau dekat RSUDPrabumulih, Kota Prabumulih ;agama > Islam ;pekerjaan : Anggota Polri ;Pemohon Kasasi/Termohon Kasasi/Terdakwa berada di dalamtahanan
Perpanjangan berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah AgungRI No. 699/2009/S.342.Tah.Sus/PP/2009/MA tanggal 7 Mei2009 Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 60 (enampuluh) hari, terhitung sejak tanggal 5 Juni 2009 ;yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Muara Enim karenadidakwa :Kesatu :Bahwa ia Terdakwa Yandri Gulsan bin Bastamar pada hari Rabu tanggal6 Agustus 2008 sekira pukul 23.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktulain dalam bulan Agustus tahun 2008, bertempat di rumah kontrakan
dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Muara Enim yang berhak mengadili dan memeriksaperkara ini, mengedarkan Psikotropika Golongan tidak memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (3) atau secara tanoa hak memilikimenyimpan dan/atau membawa Psikotropika Golongan , perbuatan Terdakwadilakukan dengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat tersebut di atas, mulanya saksi Hamdani (anggotaPolisi Polres Prabumulih) mendapat informasi dari masyarakat bahwaTerdakwa Yandri Gulsan bin Bastamar
Tablet warna merah logo L pada tabelpemeriksaan tidak mengandung sediaanPsikotropika ;Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimanatersebut dalam Pasal 59 ayat (1) huruf c atau huruf e UndangUndang Nomor 5Tahun 1997 tentang Psikotropika ;DanKedua :Bahwa ia Terdakwa Yandri Gulsan bin Bastamar pada hari Rabu tanggal6 Agustus 2008 sekira pukul 23.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktulain dalam bulan Agustus tahun 2008, bertempat di rumah Terdakwa JI.
Tablet warna merah logoL pada tabel pemeriksaantidak mengandungsediaan Psikotropika ;Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimanatersebut dalam Pasal 62 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1997 tentangPsikotropika ;DanKetiga :Bahwa ia Terdakwa Yandri Gulsan bin Bastamar pada hari Rabu tanggal6 Agustus 2008 sekira pukul 23.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktulain dalam bulan Agustus tahun 2008, bertempat di rumah Terdakwa JI.
1.RESKY ANDRI ANANDA, S.H.,M.H.
2.MUHAMMAD RIFAIZAL, S.H
Terdakwa:
ANTON Alias ANTO
41 — 17
ANDI BASTAMAR danSdr.
Sekira pukul 07.00 WITA pada saat TerdakwaANTON sampai di Kecamatan Dampelas dimana pada saat itu Sdr.ANDI BASTAMAR dan Sdr.
ANDI BASTAMAR danSdr. NURHIDAYAT selaku anggota kepolisian Sektor Damsol dansegera melakukan penggeledahan;Bahwa pada saat itu, Terdakwa ANTON Bersama dengan Sdr. PIAN(yang masuk dalam daftar pencarian orang) singgah di daerahKecamatan Sindue tepatnya di tepi pantai dimana pada saat itu merekamenghisap narkotika jenis sabu dengan takaran yang tidak dapatditentukan lagi.
Berdasarkan keterangan Saksi ANDI BASTAMAR dan SaksiNURHIDAYAT yang bersesuaian dengan keteranganTerdakwa ANTON,diperoleh fakta hukum bahwa Terdakwa ANTON telah melakukan perbuatanmenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima Narkotika Golongan lI.Berawal pada hari Selasa tanggal 16 Februrari 2021, sekira pukul 23.00WITA, Terdakwa ANTON bersama dengan keponakannya yakni Sdr.
1.IMRAN ADIGUNA, S.H.
2.IKRAM,S.H.
Terdakwa:
SAIFUL alias IPUL
34 — 26
Bahwa terdakwa SAIPUL Alias IPUL dan RIDWAN Alias ADE tidak memiliki izindalam menguasai, narkotika jenis shabu.Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan benar dan tidakberkeberatan;Saksi ANDI BASTAMAR A.P: Bahwa pada hari Kamis tanggal 16 Agustus 2018 sekitar pukul 10.30 WITA diDusun IV Desa Sabang Kec. Dampelas Kab. Donggala saksi bersama rekanrekan anggota Kepolisian menangkap Terdakwa SAIPUL Alias IPUL dan RIDWANAlias ADE.
Putusan No:241/Pid.Sus/2018/PN.DglTerdakwa bukanlah seorang pasien yang berhak menerima atau membawa ataumenggunakan narkotika berdasarkan resep dokter;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi KOMANG BALA ARTA, danANDI BASTAMAR A.P., yang menyatakan awalnya pada hari Kamis tanggal 16Agustus 2018 sekitar pukul 10.30 WITA, rekan Saksi dari Polsek Damsolmengamankan DARMANSYAH Alias ANCA dimana pada saat itu ditemukan 1 (satu)paket narkotika jenis shabu lalu berdasarkan informasi dari DARMANSYAH
Donggala dan ditemukan di Desa Malonas.Selanjutnya terdakwa SAIPUL Alias IPUL dan RIDWAN Alias ADE langsung dibawa kePolsek Damsol untuk dilakukan interogasiMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi KOMANG BALA ARTA,ANDI BASTAMAR A.P yang bersesuaianan dengan keterangan saksi RIDWAN AliasADE dan keterangan terdakwa dipersidangan yang menyatakan bahwa awalnya padahari Rabu tanggal 15 Agustus 2018 sekitar pukul 14.00 WITA, SAIFUL yang sedangberada di Palu dihubungi oleh DARMANSYAH yang mana pada
1.MUHAMMAD RIFAIZAL, S.H
2.ERLIN TANHARDJO, S.H.,M.H.
Terdakwa:
HILMAN BIN TASMAN
36 — 20
menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman berupa 1 paket yang diduga narkotika jenis shabuyang beratnya 0,5660 gram yang mana perbuatan Terdakwa lakukan dengancara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnyaKapolsek Damsol bersama 4 orang anggota dari Polsek Damsol menujudesa Malonas melakukan penyidikan tentang kebenaran informasi darimasyarakat yang menyebutkan bahwa terdakwa menyalahgunakannarkotika jenis shabushabu lalu saksi ANDI BASTAMAR
Andi Bastamar P, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Terdakwa ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenissabu; Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Rabu tanggal 10 Februari 2021sekitar jam 11.45 Wita di Desa Malonas Kecamatan DampelasKabupaten Donggala tepatnya dirumah orang tua Terdakwa;Bahwa Terdakwa bukan target dari kepolisian.
dan tidak dalam menjual sabu; Bahwa menurut Terdakwa sudah lama menjual sabu; Bahwa sempat ditanyakan dan menurut Terdakwa sudah 3 (tiga) bulanjual sabu; Bahwa Terdakwa tidak memberikan keterangan tentang kepada siapasabu dijual; Bahwa Terdakwa tidak tahu untuk apa HP tersebut; Bahwa pekerjaan Terdakwa yaitu petani; Bahwa pada saat penangkapan ada orang lain pada saat itu sedangdudukduduk dirumahnya yaitu teman Terdakwa; Bahwa Terdakwa tidak melakukan perlawanan pada Saat itu; Bahwa Saksi Andi Bastamar
16 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor : 1948 K/Pdt/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :BASTAMAR CHAN, bertempat tinggal di Jalan Puri,Gg. Purnama No.256/45, Kelurahan Kota Matsun ,Kecamatan Medan Area, Kota Medan, yang dalamhal ini memberi kuasa kepada : MARTUA RAJAPANE, S.H. dan NURMAHADI DARMAWAN, S.H.