Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2020 — Putus : 20-11-2020 — Upload : 13-01-2021
Putusan PA AMBON Nomor 368/Pdt.P/2020/PA.Ab
Tanggal 20 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
2611
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan Sah perkawinan Pemohon I (Haming Wasahua Bin Tarisyoua Wasahua) dan Pemohon II (Bijilisa Sangadji Binti Bastamat Sangadji) yang di laksanakan pada tanggal 12 April 1982 di Rohomoni, Desa Rohomoni, Kecamatan Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinan para Pemohon tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ambon yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh :Haming Wasahua Bin Tarisyoua Wasahua, tempat lahir di Kabau, tanggal 22Oktober 1959, umur 61 tahun, Agama Islam,Pendidikan SD, Pekerjaan Petani, Alamat DesaRohomony, Kecamatan Pulau Haruku, KabupatenMaluku Tengah, sebagai Pemohon ;Bijilisa Sangadji Binti Bastamat
    Monika Wasahua, Perempuan, umur 24 tahun;Dan anak tersebut tidak keberatan jika Pemohon dan Pemohon Ilmengajukan permohonan Isbat Nikah ini;Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon Il adalah bapak JamalDin Tuankotta selaku Penghulu Masjid di Rohomoni dan yang menjadi WaliNikah adalah Bastamat Sangadji (ayah Kandung) dengan Pemohon Ilbernama Bijilisa Sangadji dengan Mas Kawin berupa seperangkat alatsholat di bayar tunai;Bahwa yang menjadi saksi Nikah Pemohon dan Pemohon II adalah duaorang saksi yang
    Monika Wasahua, Perempuan, umur 24 tahun;> Bahwa saksi tahu saat menikah status Pemohon adalah Bujang danPemohon II adalah Gadis;:> Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak terdapat hubungandarah/muhrim maupun hubungan kesusuan; Bahwa saksi tahu yang menikahkan Pemohon dan Pemohon II adalahBapak Jamal Din Tuankotta selaku Penghulu Masjid pada waktu itu danyang menjadi Wali Nikah Pemohon Il adalah Bapak Bastamat Sangadjiselaku Ayah Kandung Pemohon Il dengan Mas Kawin berupaseperangkat Alat Sholat
    Monika Wasahua, Perempuan, umur 24 tahun;> Bahwa saksi tahu saat menikah status Pemohon adalah Bujang danPemohon II adalah Gadis;> Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak terdapat hubungandarah/muhrim maupun hubungan kesusuan; Bahwa saksi tahu yang menikahkan Pemohon dan Pemohon II adalahBapak Jamal Din Tuankotta selaku Penghulu Masjid pada waktu itu danyang menjadi Wali Nikah Pemohon II adalah Bapak Bastamat Sangadjiselaku Ayah Kandung Pemohon Il dengan Mas Kawin berupaseperangkat Alat Sholat
    Saatmenikah Pemohon berstatus jejaka sedangkan Pemohon Il berstatusperawan, antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga yangdapat menghalangi pernikahan, dengan wali nikah adalah ayah kandungPemohon Il yang bernama Bapak Bastamat Sangadji, diijabkan oleh BapakJamal Din Tuankotta, serta disaksikan antara lain Kamak Sangadji dan MadeAli Pattimahu, maskawin berupa seperangkat alat sholat dibayar tunai danselama perkawinannya tidak pernah bercerai dan tetap beragama Islam;Menimbang, bahwa
Register : 13-09-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PA AMBON Nomor 218/Pdt.P/2021/PA.Ab
Tanggal 4 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
2611
  • M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon ; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhammad Sangadji Bin Abdul Kadir Sangadji) dengan Pemohon II (Hatija Sangadji binti Bastamat Sangadji) yang di laksanakan di Desa Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, pada tanggal 07 Juli 1989 secara syariat Islam; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 300.000 ( tiga
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ambon memeriksa dan mengadili perkara perdatapada tingkat pertama, dalam persidangan majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan terhadap perkara Isbath Nikah yang diajukan oleh:Muhammad Sangadji Bin Abdul Kadir Sangadji, Tempat Lahir di Rohomoni,tanggal 17 Oktober 1956, Agama Islam, Pendidikan SLTP, PekerjaanPetani, Alamat Desa Rohomoni Kecamatan Pulau Haruku, KabupatenMaluku Tengah, Selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Hatija Sangadji Binti Bastamat
    Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon II adalah Bapak ImamHamidi Sangadji selaku Imam Masjid di Rohomoni dan yang menjadi WaliNikah adalah Bastamat Sangadji (Ayah Kandung) Pemohon II dengan MasKawin berupa Seperangkat Alat Sholat tunai;Bahwa yang menjadi saksi Nikah Pemohon dan Pemohon II adalah duaorang saksi yang adil, masingmasing bernama Maraluhu Karepesina danIbrahim Mony ;Bahwa status Pemohon sewaktu menikah dengan Pemohon II adalahperjaka, sedangkan Pemohon II berstatus Perawan;Bahwa antara
Register : 13-09-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 27-10-2021
Putusan PA AMBON Nomor 108/Pdt.P/2021/PA.Ab
Tanggal 4 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
110
  • MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (BASTAMAT SANGADJI Bin KAMAKE SANGADJI) dengan Pemohon II (NURBOKI SANGADJI Binti MARUF SANGADJI) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2014 di Desa Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah; Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)