Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 968/Pdt.G/2021/PA.Kag
Tanggal 8 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
157
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Anthoni Bin Iskadar Romsan) terhadap Penggugat (Baswarina,S.Pd.,M.Pd Binti Hokian.);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 395.000,- (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

    Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat;Menjatuhkan talaksatu. bain sughra Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat(Baswarina,S.Pd.,M.Pd Binti Hokian.)2.
    Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (TERGUGAT) terhadapPenggugat (Baswarina,S.Pd.,M.Pd Binti Hokian.);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 420.000, (empat ratus dua puluh ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Kayuagung pada Rabu, tanggal 8 September 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 1 Syafar 1443 Hijriah oleh Mashudi, S.H., M.HI sebagai KetuaMajelis, Dra. Ratnawati dan M.
Register : 18-10-2021 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 1354/Pdt.G/2021/PA.Kag
Tanggal 7 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
9132
  • Menetapkan harta bersama antara Penggugat (Baswarina S.Pd., M.Pd. binti Hokian) dan Tergugat (Anthony bin Iskandar Romsan) adalah sebagai berikut:

    2.1.

    > 420 M2 yang terletak di Dusun I RT 1, Desa Tanjung Serang, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan perincian lebar sebelah Utara (darat) 9 M, lebar sebelah Selatan (laut) 9 M, panjang sebelah Barat (ulu) 46,7 M dan panjang sebelah Timur (ilir) 46,7 M, dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Utara (darat), dengan tanah jalan raya Kabupaten;
    • Sebelah Selatan (laut), dengan sungai Komering;
    • Sebelah Barat (ulu), dengan tanah milik Baswarina
    perincian lebar sebelah Utara (darat) 9 M, lebar sebelah Selatan (laut) 9 dengan perincian lebar sebelah Utara (darat) 9 M, lebar sebelah Selatan (laut) 9 M, panjang sebelah Barat (ulu) 23 M dan panjang sebelah Timur (ilir) 23 M, dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Utara (darat), dengan tanah jalan raya Kabupaten;
    • Sebelah Selatan (laut), dengan sungai Komering;
    • Sebelah Barat (ulu), dengan tanah milik Megawati;
    • Sebelah Timur (ilir), dengan tanah milik Baswarina
    Hutang di PT Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung atas nama Baswarina, dengan jumlah total pelunasan sebesar Rp300.524.375,00 (tiga ratus juta lima ratus dua puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah);

    5.2.

    Hutang di BRI Unit Kayuagung II atas nama Anthony (Tergugat) dan Baswarina (Penggugat) dengan jumlah total pelunasan sebesar Rp28.480.277 (dua puluh delapan juta empat ratus delapan puluh ribu dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah);

    6.