Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2017 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk
Tanggal 13 Maret 2017 — MARIUS
5318
  • Uang sebesar Rp. 239.000.000,- (dua ratus tiga puluh Sembilan juta rupiah) yang diterima oleh Marius dari Sdr Elisa Kurniawan yaitu Pengembalian Uang Kelompok Tani Harapan Itah Batatak Tahun 2012 untuk kegiatan yang tidak bisa terlaksanakan oleh Kelompok Tani Harapan Itah Batatak yang terdiri dari : - Dana Survei Identifikasi Teknis sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).- Dana penitipan penyewaan alat berat Rp. 114.000.000,- (seratus empat belas juta rupiah).- Dana penitipan penyewaan
    Dirampas untuk Negara sebagai Pengganti kerugian Negara yang dibebankan kepada Terdakwa MARIUS;2. 1 (satu) lembar asli surat perintah pencairan Dana (SPPD) Nomor : 022877Z/043/111, tanggal 29 Mei 2012 kepada Kelompok Tani Harapan Itah Batatak Desa Hantapang Kabupaten gunung Mas senilai Rp. 500.000.000,- ( lima ratus juta rupiah)3. 1 (satu) lembar asli Surat Perintah membayar (SPM) Nomor 00117/149003-TP/2012 tanggal 22 Mei 2012 kepada Kelompok Tani Harapan Itah Batatak Desa Hantapang Kabupaten
    Gunung Mas senilai Rp. 500.000.000,- ( lima ratus juta rupiah)4. 1 (satu) lembar asli Kwintansi Tanda Terima Bantuan Sosial, Senilai Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang diterima oleh Ketua Kelompok Tani Harapan Itah Batatak Sdr Marius dan di Ketahui oleh Ketua Tim Teknis Yupsem A Djohan5. 1 (satu) bundel asli Perjanjian Kerjasama Nomor : 32/SPK/Satker-PSP/GM/V/2012 tanggal 10 Mei 2012 yang ditandatangani oleh ketua kelompok Tani harapan itah batatak Sdr Marius selaku Pihak Kedua
    Proposal Permohonan menjadi anggota Kelompok Tani Tahun Anggaran 2012/2013 Kelompok Tani Harapan Itah Batatak yang belum direvisi 9. Buku Kas Operasional Kelompok Tani Harapan Itah Batatak Desa Hantapang TA 2012 yang terdiri dari :- Daftar Perhitungan Pencairan dan Penggunaan Dana Bantuan Sosial Cetak Sawah Kelompok Tani Harapan Itah Desa Hantapang Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2012. - 1 (satu) bundel penggunaan dana Tahap Pertama.
    Upah Pemotongan/Perencekan dan pengumpulan batang, Cabang dan Ranting beserta kwintansinya.- 1 (satu) bundel Foto kegiatan sawah poktan Harapan Itah Batatak TA 2012 12. 1 (satu) bundel Penggunaan Tahap Kedua berupa :- Rencana Usulan Penggunaan Dana Tahap II kegiatan Perluasan Sawah Mendukung Tanaman Pangan TA 2012.- 1 (satu) bundel Foto kegiatan sawah poktan Harapan Itah Batatak TA 2012
    Hantapang yang ditandatangani oleh KetuaKelompok Tani Harapan Itah Batatak Sdr Marius dan diketahui oleh TimTeknis Yupsem A Djohan.Proposal Permohonan menjadi anggota Kelompok Tani Tahun Anggaran2012/2013 Kelompok Tani Harapan Itah Batatak yang belum direvisi.
    danmasyarakat Dusun Batatak tidak mengetahui kegiatan tersebut.
    susunanKepengurusan Kelompok tani "Harapan lItah Batatak Desa Hantapangadalah sebagai berikut :1.
    Itah Batatak Sdr Marius dan diketahui oleh TimTeknis Yupsem A Djohan.7.
    Itah Batatak" Desa Hantapang, hanya satu kaliterdapat petugas dari Dinas Pertanian Kab.
Register : 01-02-2017 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk
Tanggal 13 Maret 2017 — YUPSEM A DJOHAN, SP
5819
  • DJOHAN,SP atas uang yang telah diterima dari MARIUS ketua kelompok Tani Harapan itah Batatak Tahun 2012.
    Dirampas untuk negara.2. 1 (satu) lembar asli surat perintah pencairan Dana (SPPD) Nomor : 022877Z/043/111, tanggal 29 Mei 2012 kepada Kelompok Tani Harapan Itah Batatak Desa Hantapang Kabupaten gunung Mas senilai Rp. 500.000.000,- ( lima ratus juta rupiah)3. 1 (satu) lembar asli Surat Perintah membayar (SPM) Nomor 00117/149003-TP/2012 tanggal 22 Mei 2012 kepada Kelompok Tani Harapan Itah Batatak Desa Hantapang Kabupaten Gunung Mas senilai Rp. 500.000.000,- ( lima ratus juta rupiah)4. 1 (satu
    Lelo ,MMA6. 1 (satu) Lembar asli ringkas Perjanjian Kerjasama tanggal 11 Mei 2012 yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen Ir Ringkai Rambang 7. 1 (satu) lembar asli permohonan pencairan dana bantuan sosial sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) atas nama Kelompok Tani Harapan Itah Batatak Desa Hantapang yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Tani Harapan Itah Batatak Sdr Marius dan diketahui oleh Tim Teknis Yupsem A Djohan.8.
    Proposal Permohonan menjadi anggota Kelompok Tani Tahun Anggaran 2012/2013 Kelompok Tani Harapan Itah Batatak yang belum direvisi 9.
    Upah Pemotongan/Perencekan dan pengumpulan batang, Cabang dan Ranting beserta kwintansinya.- 1 (satu) bundel Foto kegiatan sawah poktan Harapan Itah Batatak TA 2012 12. 1 (satu) bundel Penggunaan Tahap Kedua berupa :- Rencana Usulan Penggunaan Dana Tahap II kegiatan Perluasan Sawah Mendukung Tanaman Pangan TA 2012.- 1 (satu) bundel Foto kegiatan sawah poktan Harapan Itah Batatak TA 2012
    Tani Harapan Itah Batatak Sdr Marius dan diketahui oleh TimTeknis Yupsem A Djohan.Proposal Permohonan menjadi anggota Kelompok Tani Tahun Anggaran2012/2013 Kelompok Tani Harapan Itah Batatak yang belum direvisi.
    Sawah Mendukung Tanaman Pangan TA2012 Kelompok Tani Harapan Itah Batatak.
    danmasyarakat Dusun Batatak tidak mengetahui kegiatan tersebut.
    kelompok Tani Harapan Itah Batatak untuk mendapatkanbantuan adalah saksi bersama Sdr.
    ltah Batatak" Desa Hantapang, hanya satu kaliterdapat petugas dari Dinas Pertanian Kab.
Register : 24-03-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 14-01-2021
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 24/Pid.B/2020/PN Pps
Tanggal 14 April 2020 — Penuntut Umum:
KRISTALINA, S.H.
Terdakwa:
DONI Alias MASDON Bin DOKER RANYING Alm
11337
  • Katinganuntuk bersembunyi, kKemudian pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020terdakwa berangkat ke Desa Batatak Kecamatan Rungan KabupatenGunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah untuk mencari pekerjaan namunterdakwa diamankan pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020. Bahwa barangbarang milik korban LILI ALIAS IBU RISKI BINT ZAKARIAyang terdakwa ambil secara paksa yaitu tas yang di dalamnya ada dompetkecil warna pink berisi uang yang jumlahnya kurang tahu serta handphone.
    Bahwa terdakwa ditangkap pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020sekitar jam 19.45 Wib di Desa Batatak Kecamatan Rungan KabupatenGunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah. Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil barang milik orang lainadalah untuk dimiliki. Bahwa terdakwa mengambil barang milik korban LILI ALIAS IBU RISKIBINTI ZAKARIA Alias Ibu RISK! Binti ZAKARIA tersebut tidak ada memintaiin terlebin dahulu kepada pemiliknya.
    Katingan untuk bersembunyi,kemudian pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020 terdakwaberangkat ke Desa Batatak Kecamatan Rungan Kabupaten GunungMas Provinsi Kalimantan Tengah untuk mencari pekerjaan namunterdakwa diamankan pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020.Bahwa Terdakwa menerangkan bahwa sarana yang terdakwagunakan untuk mengambil barangbarang korban LILI secara paksatersebut yaitu menggunakan 1 (satu) unit Sepeda motor merkYamaha Jupiter Z warna putih No. Pol.
    Katingan untuk bersembunyi, kemudianpada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020 terdakwa berangkat keDesa Batatak Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas ProvinsiKalimantan Tengah untuk mencari pekerjaan namun terdakwadiamankan pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020.Bahwa sarana yang terdakwa gunakan untuk mengambil barangbarang korban LILI secara paksa tersebut yaitu menggunakan 1 (satu)unit Sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna putih No. Pol.
Putus : 18-09-2013 — Upload : 15-01-2014
Putusan PA BATULICIN Nomor 222/PDT.P/2013/PA.BLCN
Tanggal 18 September 2013 —
1213
  • lagi ahli waris lain;Bahwa selama hidup AYAH PEMOHON dengan IBU PEMOHON meninggalkanharta berupa sebidang tanah pertanian/perkebunan dan peternakan atas nama AYAHPEMOHON yang terletak di wilayah Sungai Batu Laki RT. 03 Desa Satui,Kecamatan Satui Kabupaten Kotabaru (sekarang Kabupaten Tanah Bumbu)Kalimantan Selatan berdasarkan Surat Keterangan Hak Atas Tanah dikeluarkan olehKepala Desa Satui nomor: 05/KS/I/1980 tanggal 23 Januari 1930;Dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Taluk Anglai Batatak