Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2021 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 26-01-2021
Putusan PA Sibuhuan Nomor 13/Pdt.P/2021/PA.Sbh
Tanggal 26 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
1110
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Batder Harahap bin Ali Suman Harahap) dengan Pemohon II (Tiana Daulay binti Mara Ludin Daulay) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2010 di Desa Gonting Julu, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas ditempat kediaman
    PENETAPANNomor 13/Pdt.P/2021/PA.SbhFN oll po zDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sibuhuan yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim yang dilangsungkansecara elektronik telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkaraPengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh :Batder Harahap bin Ali Suman Harahap, lahir di Gonting Julu tanggal 04Januari 1986 (umur 35 tahun), agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Petani
    2011;5.2 Ali Saman Harahap Bin Batder Harahap, Lakilaki, Lahir GontingJulu pada tanggal 08 Oktober 2017;6.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Batder Harahap Bin AliSuman Harahap) dengan Pemohon Il (Tiana Daulay Binti Mara LudinDaulay) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2010 di Desa GontingJulu, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan HuristakKabupaten Padang Lawas, yang merupakan wilayah hukum Kantor UrusanAgama tempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il;4.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Batder Harahap Nomor:1221030401860001 tertanggal 30 Oktober 2012 yang dikeluarkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Lawas,yang telah diberi meterai cukup dan dinazegelen kantor pos. Bukti tersebutoleh Ketua Majelis telah dicocokkan dengan aslinya dan ternyata sesuaidengan aslinya, lalu diberi tanda P.1 dan diparaf2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Batder Harahapbin Ali Suman Harahap) dengan Pemohon II (Tiana Daulay binti Mara LudinDaulay) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2010 di Desa GontingJulu, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas;3: Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan HuristakKabupaten Padang Lawas ditempat kediaman Pemohon dan Pemohon II;4.