Ditemukan 95 data
104 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yuniar Bate'e
71 — 8
KRISMAN JAYA BATE'E alias KRISMAN BATE'E alias KRIS
97 — 35
MUHAMMAD SATRIA BATE'E
Yarman Bate'e
26 — 7
Pemohon:
Yarman Bate'e
Faogosokhi Bate'e
31 — 13
Pemohon:
Faogosokhi Bate'e
64 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tiorida Bate'e alias Ina Ronal
Menia Bate'e
35 — 7
Pemohon:
Menia Bate'e
54 — 4
YASOKHI BATE'E alias YASOKHI
mengajukanpembelaan secara lisan di Persidangan, yang pada pokoknya Terdakwa mohon keringananhukuman dengan alasan bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan Terdakwa, Penuntut Umum menyatakantetap pada pendirian semula, dan Terdakwa juga menyatakan tetap pada permohonannyasemula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umum dengan surat dakwaan, dengan uraian sebagai berikut: DAKWAAN ;Bahwa ia terdakwa YASOKHI BATE'E
masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan NegeriGunungsitoli, dengan melawan hak memaksa orang lain untuk melakukan, tiada melakukan23atau membiarkan barang sesuatu apa dengan kekerasan, dengan suatu perbuatan lain ataupundengan perbuatan yang tak menyenangkan atau dengan ancaman kekerasan, ancaman dengansesuatu perbuatan lain, ataupun ancaman dengan perbuatan yang tak menyenangkan, akanmelakukan sesuatu itu, baik terhadap orang itu, maupun terhadap orang lain, yakni terhadapsaksi korban Firman Bate'e
Als Ama Putra perbuatan tersebut dilakukan dengan cara :Pada hari Jumat tanggal 15 April 2011 sekira pukul 11.00 Wib, ketika saksi korban FirmanBate'e Als Ama Putra datang ke rumah terdakwa Yasokhi Bate'e Als Yasokhi di di Dustin IDesa Fadoro Latin Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias, lalu saksi korban bertemu denganibu terdakwa kemudian saksi korban berkata kepada ibu terdakwa " siapa yang telahmengambil air aren dari pohon arenku " lalu ibu terdakwa, menjawab " yang mengambilnyaadalah anakku si
terdakwa masuk kedalam rumahnya dan kembali menghampirisaksi korban dengan memegang sebilah tombak yang terbuat dari kayu berwarna hitamkecoklatan yang ujungnya ada besi runcing ditangan kanannya, melihat hal tersebut saksikorban ketakutan dan mundur dengan posisi menghadap terdakwa, kemudian terdakwa macmelempar tombak tersebut namun tidak sempat karena tiba tiba datang saksi Yusman Bate'eAls Ama Heri langsung memeluk terdakwa dan mengambil tombak yang berada ditanganterdakwa kemudian saksi Yusman Bate'e
Als Ama Heri mematahkan tombak tersebut,kemudian terdakwa berkata kepada saksi korban " untung saja ada yang menahan aku kalautidak sudah ku bunuh kau dengan tombak ku ini ", sehingga saksi korban ketakutan danmelaporkan kejadian tersebut di Polsek hiliduho; Bahwa perbuatan terdakwa ancaman yang tak tidak menyenangkan terhadap saksikorban Firman Bate'e Als Ama Putra ; Perbuatan terdakwa tersebut di atas dan diancam pidana dalam Pasal 335 Ayat ( 1 ) ke1 KUHPidana; Menimbang, bahwa terhadap dakwaan
Wahda Astuti Bate'e
22 — 4
Pemohon:
Wahda Astuti Bate'e
73 — 15
1.AGUSMAN2.ANIARTI BATE'E
44 — 6
- MUHAMMAD SATRIA BATE'E ALS SATRIA
PUTUSANNomor 47/Pid.SusAnak/2017/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara pidana Anak denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Muhammad Satria Bate'E als Satria;Tempat lahir : Sei Mencirim;Umur/Tanggal lahir : 16 Tahun /10 Oktober 2000;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Sei Mencirim Simpang Adios, Dusun IlFA, Kecamatan
95 — 10
O'oziduhu Bate'e alias Ama Muni
PDM42/GNSTO/0313, tanggal 5 Maret 2013 sebagaimanaberikut ;DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa O'OZIDUHU BATE'E Alias AMA MUNI pada hari Jum'at tanggal 21December 2012, sekira pukul 04.00 WIB atau setidaktidaknya antara matahari terbenam denganmatahari terbit atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Desember tahun 2012bertempat di Jalan Pelud Binaka Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gungsitoli tepatnya di dalamruang kantor.
suatu tempat yang masihtermasuk deism daerah hukum Pengadilan Negeri Gunung Sitoli telah mengambil sesuatu barang yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukumdi waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup, dilakukan oleh orang yang ada disitutidak diketahui oleh yang berhak, perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara sebagaiberikut: = Pada hari Jumat tanggal 21 Desember 2012 sekira pukul 03.30 Wib malam hari, terdakwaO'OZIDUHU BATE'E
61 — 9
SUARNI BATE'E ALIAS AMA FENDI
Nama lengkap : Suarni Bate'E Alias Ama Fendi2. Tempat lahir : Desa Ladea3. Umur/Tanggal lahir : 32/7 September 19824. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun II Desa Ladea Kecamatan Gido Kabupaten Nias7. Agama : Protestan8.
Pekerjaan : Tani.Terdakwa Suarni Bate'E Alias Ama Fendi ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:12Penyidik sejak tanggal 26 Maret 2015 sampai dengan tanggal 14 April 2015Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 April 2015sampai dengan tanggal 24 Mei 2015Penuntut Umum sejak tanggal 21 Mei 2015 sampai dengan tanggal 9 Juni 2015Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 8 Juni 2015 sampai dengan tanggal 7Juli 2015Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 8 Juli
2015 sampai dengan tanggal 5 September 2015Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Tinggi sejaktanggal 6 September 2015 sampai dengan tanggal 5 Oktober 2015;SUARNI BATE'E ALIAS AMA FENDI didampingi Penasihat HukumAgustinus Lase, SH, beralamat di Jalan Patimura No. 69 A Kelurahan Ilir, KecamatanGunungsitoli Kota Gunungsitoli berdasarkan Penetapan Nomor 12/Pen.Pid/2015/PNGst,tanggal 17 Juni 2015;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli
Putra Setia Bate'e
18 — 3
Pemohon:
Putra Setia Bate'e
Petrus Pantonius Bate'e
37 — 3
Pemohon:
Petrus Pantonius Bate'e
54 — 15
Dedi Hasrat Kristian Bate'e als Dedi
34 — 5
Yuniwaris Bate'e alias Ama Cani alias Sibaya Ewi
Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli tepatnya di warungmilik saksi FAOGO'OSI BAT'EE Alias AMA ZISABAR atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukurn Pengadilan NegeriGunungsitoli tedah melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan,atau penganiayaan terhadap anak yakni terhadap saksi korban DEDI HASRATKRISTIAN BATE'E Als DEDI, perbuatan mana terdakwa lakukan dengan carasebagaiberikut :e Pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2013 sekitar pukul 14.00 Wib ketika saksikorban
DEDI HASRAT KRISTIAN BATE Alias DEDI mendatangi warungmilik saksi atas nama FAOGO'OSI BATE'E Alias AMA ZISABAR saat itu saksikorban melihat terdakwa YUNIWARIS BATE'E Alias AMA CANI AliasSIBAYA EWI berada di warung tersebut sehingga Saksi korban memintakepada terdakwa agar Saksi korban diterima sebagai pekerja di proyekpembangunan jalan di Desa Lolo'ana tersebut lalu terdakwa langsungmengatakan kepada saksi korban "Kau masih dibawa Umur tidak bisa kerja nantisaya patahkan lehermu" alu Saksi korban
menjawab apaapaan ini Pak" lalusaksi korban langsung mengeluarkan katakata makian yang ditujukan kepadaterdakwa dengan mengatakan ihininau" yang artinya pukimakmu secaraberulang kali sehingga terdakwa emosi lain mendekati saksi korban dan denganmenggunakan kedua tangan terdakwa langsung mencekik bagian leher Saksikorban setelah itu terdakwa dengan menggunakan lutut sebelah kanannyalangsung diarahkan mengenai dada Saksi korban selanjutnya Alias AMAGAWANI BATE'E datang melerai kejadian tersebut sehingga
Kesimpulan : Kelainan tersebut di ataskemungkinan disebabkan benturan benda tumpul;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 80 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak; Kedua;Bahwa ia terdakwa YUNIWARIS BATE'E Alias AMA CANI AliasSIBAYA EWI pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2013 sekira pukul 14.00 Wib atausetidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Juni tahun 2013 bertempat diDusun II Desa Lolo'ana Kec. Gunungsitoli.
2.NURHIDAYATI, SH
Terdakwa:
TIMOTIUS BATE'E Alias TIMO Bin ALBERT YAMOTUHO BATE'E
55 — 32
ASBEN AWALUDDIN, S.H
2.NURHIDAYATI, SH
Terdakwa:
TIMOTIUS BATE'E Alias TIMO Bin ALBERT YAMOTUHO BATE'E
DONNY M DOLOKSARIBU, SH
Terdakwa:
DESERANTO BATE'E
29 — 12
Penuntut Umum:
DONNY M DOLOKSARIBU, SH
Terdakwa:
DESERANTO BATE'E
Terdakwa:
IRFAN
20 — 8
BATE'E
Terdakwa:
IRFAN