Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 1-K/PM.II-09/AD/I/2019
Tanggal 11 Maret 2019 — Oditur:
NOVI SUSANTI, S.H
Terdakwa:
Ardian Anur Danu
3614
  • PENGADILAN MILITER II09BANDUNG PUTUSANNOMOR : 001K / PM.II09 / AD /1/ 2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Il 09 Bandung yang bersidang di Bandung dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara terbukauntuk umum telah menjatuhkan Putusan secara In Absensia bagaimanatercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : ARDIAN ANUR DANUPangkat,NRP : Sertu, 21090063261286Jabatan : Baurpon Tonyan KimaKesatuan : Pusdikpengmilum KodiklatadTempat
    Bahwa benar Terdakwa adalah Prajurit TNI AD yang padasaat melakukan tindak pidana yang menjadi perkara ini masihberdinas aktif di Pusdikpengmilum Kodiklat TNI AD denganpangkat Sertu NRP 21090063261286, hal ini dikuatkan denganadanya Surat Keputusan tentang Penyerahan Perkara dariDanpusdikpengmilum Kodiklat TNI AD selaku Papera NomorKep/54/X1I/2018 tanggal 4 Desember 2018 yang menyatakanpada tanggal tersebut Terdakwa sebagai seorang Prajurit TNI ADberpangkat Sertu NRP 21090063261286, Baurpon Tonyan