Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 265/PID.SUS/2021/PT DKI
Tanggal 29 Nopember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : NANANG PRIHANTO., SH.
Terbanding/Terdakwa : ABNER.
7720
  • Majelis Hakim tingkat banding tidak sependapat dengan alasan hukum sebagai berikut :

    Menimbang, bahwa faktanya terungkap di sidang pada hari minggu tanggal 17 Januari 2021 sekira pukul 12.30 wib terdakwa dihubungi, melalui WA oleh saksi Syaifudin alias UDIN dengan maksud untuk membeli shabu sebanyak 1 (satu) paket shabu dengan harga Rp.1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah), kemudian pada sekitar pukul 19.00 wib terdakwa menghubungi saksi Ahmad Bayjuri

    ditransfer uang pembeli shabu-shabu melalui rekening BCA No. 5000.154531 an RIZKY WALDI, bahwa karena seharusnya terdakwa masiih punya utang pada Syaifuddin Rp. 350.000 (tiga ratus ribu lima puluh ribu rupiah), maka pesanan shabu Syaifuddin dengan harga Rp. 1.400.000,- ( satu juta empat ratus ribu rupiah dianggap lunas karena dipotong hutang terdakwa sebagai saksi tinggal mentansfer Rp. 1.50.000,- ( satu juta lima puluh ribu rupiah ) kemudian pukul 21.00 wib terdakwa bersama Ahmad Bayjuri
Register : 08-05-2024 — Putus : 25-07-2024 — Upload : 31-07-2024
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 130/Pid.Sus/2024/PN Sbw
Tanggal 25 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.YULIA OKTAVIA ADING, S.H., M.H.
2.INDAH RIZKIKA BUDIYANTI, S.H.
3.ANAK AGUNG PUTU JUNIARTANA PUTRA, S.H.
4.IDA AYU PUTU CAMUNDI DEWI, SH
Terdakwa:
1.DEDY SAPUTRA ALS DEDY BIN SAPRI
2.MAS HERMAN ALS HERMAN BIN BAYJURI
3.KARNAIN ALS IIN BIN DARMAJI SABANG
136
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa DEDY SAPUTRA ALS DEDY BIN SAPRI, Terdakwa KARNAIN ALS IIN BIN DARMAJI SABANG, dan Terdakwa MAS HERMAN ALS HERMAN BIN BAYJURI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara Bersama-samamemperdagangkan barang yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang diperdagangkan, berupa pupuk bersubsidi ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing
Register : 14-08-2024 — Putus : 19-09-2024 — Upload : 19-09-2024
Putusan PT MATARAM Nomor 155/PID.SUS/2024/PT MTR
Tanggal 19 September 2024 — Pembanding/Penuntut Umum I : YULIA OKTAVIA ADING, S.H., M.H.
Pembanding/Penuntut Umum II : INDAH RIZKIKA BUDIYANTI, S.H.
Pembanding/Penuntut Umum III : ANAK AGUNG PUTU JUNIARTANA PUTRA, S.H.
Pembanding/Penuntut Umum IV : IDA AYU PUTU CAMUNDI DEWI, SH
Terbanding/Terdakwa I : DEDY SAPUTRA ALS DEDY BIN SAPRI
Terbanding/Terdakwa II : MAS HERMAN ALS HERMAN BIN BAYJURI
Terbanding/Terdakwa III : KARNAIN ALS IIN BIN DARMAJI SABANG
89
  • Menyatakan Terdakwa DEDY SAPUTRA ALS DEDY BIN SAPRI Terdakwa KARNAIN ALS IIN BIN DARMAJI SABANG dan Terdakwa MAS HERMAN ALS HERMAN BIN BAYJURI??? telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama sama memperdagangkan barang yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang diperdagangkan berupa pupuk bersubsidi
    2.